OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 27 Maret 2023

Ubedilah Badrun: Anggota DPR yang Terang-terangan Bagi Uang di Masjid Layak Diberhentikan dan Diproses Hukum

Ubedilah Badrun: Anggota DPR yang Terang-terangan Bagi Uang di Masjid Layak Diberhentikan dan Diproses Hukum



 

10Berita - PDI Perjuangan disarankan untuk segera memberhentikan Said Abdullah dari anggota DPR RI lantaran secara vulgar membagikan uang dengan menggunakan amplop berlogo partai.

"Saya terkaget-kaget hari gini masih ada anggota DPR bagi-bagi duit secara vulgar dengan amplop berlogo partai dan gambar dirinya di tengah jemaah yang duduk menanti waktu salat Tarawih di dalam masjid," ujar analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).

Menurut Ubedilah, peristiwa vulgar tersebut telah menantang UU Pemilu, menantang aturan kampanye, dan merusak suasana dan niat ibadah Tarawih.

"Saya sarankan segera partai memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaanya di DPR karena menyalahi integritas anggota DPR dan tentu merusak citra partai tersebut," tegas Ubedilah.

Selain diberhentikan kata Ubedilah, Said juga layak diproses secara hukum karena melakukan pembagian uang secara vulgar terbuka di tempat ibadah dan di tengah umat Islam sedang beribadah.

"Saya kira Bawaslu bisa segera bertindak," kata Ubedilah.

Jika dianalisis dari segi aktor atau pelaku bagi-bagi uang tersebut, lanjut Ubedilah, ternyata Said juga sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali.

"Maknanya ada track record yang bersangkutan, ada dugaan terkait dengan kasus korupsi tersebut. Dari segi kekayaan juga terlihat yang bersangkutan memiliki kekayaan yang bisa dinilai tidak wajar. Jadi saya kira rasional jika partai memberi sanksi tegas memberhentikan yang bersangkutan atau menyerahkan yang bersangkutan kepada proses hukum kepemiluan," pungkas Ubedilah. 

Sumber: rmol


Related Posts:

  • Baitul Maqdis Indikator Kekompakan Umat IslamBaitul Maqdis Indikator Kekompakan Umat Islam 10Berita , Baitul Maqdis atau Al Quds atau Yerusalem, adalah indikator penting untuk melihat kondisi umat Islam. Apakah umat Islam kuat atau lemah, bersatu atau terpecah, akan de… Read More
  • Dewan Etik Beri Teguran Lisan pada Ketua MKDewan Etik Beri Teguran Lisan pada Ketua MK Muhammad Abdus Syakur/hidayatullah.com Para Hakim MK dan suasana lanjutan Sidang Uji Materi Pasal Zina dan Homoseksual di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/08/2016). 10Berita -An… Read More
  • Bangkitnya Kaum Luth Zaman Now, Pemantik KerusakanBangkitnya Kaum Luth Zaman Now, Pemantik Kerusakan Oleh : Falta U. Rosyidah, S.TP (Asisten Dosen di FTP UB) 10Berita, Baru-baru ini perbincangan publik kembali memanas dengan pembahasan LGBT. Polemik terkait legalitas dan at… Read More
  • Mayat yang BerjalanMayat yang Berjalan 10Berita ,  Oleh: Zulkifli Fajri Ramadan Hati merupakan titik pusat manusia untuk bergerak dan merasakan fenomena di sekitarnya (sosial) serta untuk berkomunikasi penuh cinta dengan Sang Khalik,… Read More
  • Ingat, TNI-Polri Tak Bisa Kembali Bertugas di InstitusinyaIngat, TNI-Polri Tak Bisa Kembali Bertugas di Institusinya 10Berita , JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan semua anggota TNI dan Polriyang sudah ditetapkan sebagai pasanga… Read More