OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 03 April 2023

Luhut Pandjaitan Emosi saat Disebut 'Lord' oleh Haris dan Fatia, 'Keterlaluan!'

Luhut Pandjaitan Emosi saat Disebut 'Lord' oleh Haris dan Fatia, 'Keterlaluan!'



 

10Berita - Jaksa mengatakan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, merasa kesal hingga menggelengkan kepala saat mengetahui nama baiknya dicemarkan oleh Haris Azhar dan Fatia.

Hal itu diterangkan jaksa dalam berkas dakwaan Haris yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/4/2023).

Dijelaskan jaksa, Luhut awalnya mengetahui pernyataan Haris dan Fatia itu melalui salah satu stafnya melalui sebuah video di YouTube. Usai menonton video tersebut, Luhut mengaku kecewa dan merasa nama baik dan kehormatannya diserang.

"Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono 'Ini keterlaluan', kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya'," kata jaksa membacakan dakwaan.

Dalam dakwaan, disebutkan jika Luhut merasa keberatan dirinya disebut sebagai 'lord'. Sebab, kata jaksa, lord bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi, memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.

Jaksa menyebut Luhut sempat melayangkan somasi dua kali kepada Haris dan Fatia. Namun, keduanya sama sekali tidak pernah menanggapi somasi tersebut. Alhasil, Luhut mempidanakan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Dakwaan

Sebagai informasi, jaksa mendakwa Haris Azhar dengan pasal perbuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terkait perkara dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Jaksa mengatakan Haris telah mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Selain itu, Jaksa menjelaskan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar pada 18 Januari 2021 di akun YouTube Haris Azhar dengan 216 ribu subscribers. Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.

Hal utama yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, duduk sebagai narasumber adalah Fatiah Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan ketiga orang tersebut memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Sumber: suara 

Related Posts:

  • 01 Foto-foto Menakjubkan Media Luar Negeri Abadikan Aksi 112 10Berita-Aksi Bela Islam Jilid IV atau yang dikenal dengan "Aksi 112", Sabtu 11 Februari 2017 kemarin mengundang perhatian media-media luar negeri. Mereka media-me… Read More
  • 04 Akhirnya Lebih Memilih Mundur dari PDIP, Boy Sadikin Tidak Tahan Melihat Kelakuan Ahok 10Berita-Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Boy Sadikin resmi mengundurkan diri sebagai kader partai … Read More
  • 03 “Ahokers Sering Hina Arab, Mengapa Sebar Buku yang Sebut 'Ahok' dari Bahasa Arab 10Berita-Kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan politisasi agama dengan dengan menyebarkan buku yang menyebutkan “Ah… Read More
  • 02 KAMPANYE HITAM TERHADAP ANIES-SANDI, Panwaslu Temukan Dua Truk Brosur Diskreditkan Anies - Sandi 10Berita- Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, membenarkan adanya temuan dua truk yang berisi brosur kampanye hitam. Temuan … Read More
  • 05 Ahok Sebut Pilih Gubernur Berdasar Agama Melawan Konstitusi, Rizal Ramli: Ini Orang kok Ndak Kapok-kapok republika 10Berita-Terdakwa kasus penistaan agama, Ahok menyatakan bahwa memilih Gubernur berdasarkan agama itu mela… Read More