OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 18 April 2023

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Haris Azhar: Seharusnya Kasus Hukum Luhut Didahulukan

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Haris Azhar: Seharusnya Kasus Hukum Luhut Didahulukan




10Berita - Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar yang dituding mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada.

Penegasan ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Haris Azhar saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4). Sidang ini dipimpin langsung Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
 
Pengacara Haris menyebut dakwaan Jaksa prematur karena penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya didahulukan penegakkan hukumnya.

"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Register Perkara:
PDM:022/JKT.TIM/EKU/03/2023, Tertanggal 27 Maret 2023, dalam perkara tindak pidana Nomor: 202/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. atas nama Terdakwa Haris Azhar tidak dapat dilanjutkan sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan," bunyi eksepsi Haris Azhar.

Atas alasan tersebut, Tim Kuasa Hukum meminta proses pemeriksaan perkara Haris Azhar ditunda sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Terlapor Luhut Binsar Pandjaitan. Serta membebaskan Haris dari segala dakwaan.

"Memulihkan kemampuan, nama baik, harkat dan martabat Terdakwa Haris Azhar ke dalam kedudukan semula," demikian Tim Kuasa Hukum.

Dalam kasus ini, Luhut mempersoalkan rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Menurut Haris dan Fatia wawancara tersebut berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, Luhut diduga terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sumber: RMOL


Related Posts:

  • PP Muhammadiyah : Terdakwa Ahok Ikut Pilgub, Wajah Sistem Politik Liberal 10Berita– Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta aspirasi yang disampaikan umat Islam lewat beragam aksi dapat dibac… Read More
  • Edi Lukito Sebut Kriminalisasi LUIS Direncanakan 10Berita-SEMARANG  – Ketua Umum Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edit Lukito menilai, kasus yang menjerat ia bersama sejumlah tokoh inti LUIS merupakan upaya kriminalis… Read More
  • Ini Pesan Ketua LUIS Untuk Umat Islam10Berita-SEMARANG  – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) merupakan salah satu organisasi umat Islam yang aktif dalam memerangi praktek kemaksiatan di Solo dan sekitarnya. Namun be… Read More
  • Aksi Intoleransi Saat Nyepi, Mau Sholat ke Masjid Dipukul Pecalang 10Berita– Pelaksanaan Nyepi di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar, terusik oleh aksi saling pukul antara pecalang dengan seorang warga. Pecalang asal Ba… Read More
  • Indonesia Pasar Narkoba Jaringan Internasional10Berita– Indonesia disebut sebagai pasar narkoba jaringan internasional. Permintaan narkotika di Indonesia cukup tinggi, sementara bandar dengan mudah memasukkan barang haram itu… Read More