10Berita, Jakarta – Sekelompok Umat Islam mengecam tindakan PJ Gubernur Aceh untuk merivisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan bank-bank konvesional kembali beroperasi di Aceh.
Kebijakan tersebut dinilai telah mengkhianati cita-cita dan perjuangan rakyat Aceh dalam mewujudkan Syariat Islam di Aceh dan mengkhianati amanah Undang-Undang mengenai kekhususan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam.
“Perjuangan ini sangat berat karena banyak tantangan dan hambatan dari Pemerintah Pusat bahkan memakan korban harta dan jiwa. Banyak rakyat Aceh yang menjadi syahid dalam memperjuangkan Syariat Islam di Aceh. Perjuangan mereka ini harus dihargai, dijaga dan dilanjutkan,” ujar Muhammad Yusran Hadi selaku Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh.
MIUMI Aceh menolak dengan tegas usulan Pj Gubernur ini, karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang no 44 tahun 1999, Undang-Undang no 18 tahun 2001, Undang-Undang no 11 tahun 2006 dan Qanun-Qanun yang mengatur pelaksanaan Syariat Islam di Aceh termasuk Qanun LKS.
“Usulan Pj Gubernur ini inkonstitusional atau melawan hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang yang mengakui dan menjamin kekhususan Aceh dalam menerapkan Syariat Islam di Aceh,” tuturnya.
Tindakan Pj Guburnur Aceh ini disebut telah menimbulkan keresahan dan kemarahan serta menyakiti perasaan rakyat Aceh yang komitmen dengan syariat Islam.
“Kami minta Pj Gubernur tidak membuat polemik dan menciptakan masalah atau konflik baru di Aceh dengan usulannya ini. Alhamdulillah, selama ini rakyat Aceh sudah hidup damai, aman dan nyaman dengan syari’at Islam di Aceh,” tuturnya.
Selama ini Aceh disebut sudah maju dalam menerapkan syariat termasuk dalam bidang ekonomi dengan meninggalkan praktik riba dalam perbankan dan koperasi dan beralih kepada perbankan dan koperasi yang berdasarkan prinsip syari’ah,
“Untuk itu, kami .eminta kepada Pj Gubernur untuk membatalkan usulan revisi Qanun LKS dan mendukung pelaksaan syariat Islam termasuk Qanun LKS di Aceh,” ujar ustadz Yusron yang juga Dosen Fiqh Muamalah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Jumat, 26 Mei 2023
Home »
» Kalangan Umat Islam Tolak Keputusan PJ Gubernur Aceh Soal Revisi Qanun LKS
Kalangan Umat Islam Tolak Keputusan PJ Gubernur Aceh Soal Revisi Qanun LKS
By 10 BERITA 5/26/2023 07:34:00 PM
Kalangan Umat Islam Tolak Keputusan PJ Gubernur Aceh Soal Revisi Qanun LKS
Related Posts:
Kawal Pengajian Ust. Felix, Anshor Akhirnya Tidak Temukan Yang DicariKawal Pengajian Ust. Felix, Anshor Akhirnya Tidak Temukan Yang Dicari 10Berita – Usai sempat menggegerkan media sosial dengan surat penolakan untuk Ustaz Felix Siauw dan menuai kecaman netizen, akhirnya Ansor NU m… Read More
Ketua GNPF: Jangan Putus Asa untuk Bersatu dan MempersatukanKetua GNPF: Jangan Putus Asa untuk Bersatu dan Mempersatukan bilal/hidayatullah.com Para tokoh GNPF MUI antara lain Habib Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, Ustadz Zaitun Rasmin, dll, bersama Kapolri Tito Karnavian pada Aksi… Read More
Inilah Manusia yang Paling Merugi di Dunia dan Akhirat Inilah Manusia yang Paling Merugi di Dunia dan Akhirat قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُم بِا … Read More
Alexis Ubah Nama Jadi “4Play”, Wagub Sandi Tanyakan “Itu Apa”?Alexis Ubah Nama Jadi “4Play”, Wagub Sandi Tanyakan “Itu Apa”? 10Berita – Raut wajah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno nampak kaget mendengar kabar Hotel dan Griya Pijat Alexis… Read More
Anies: Satu Lagi Janji Kita Tunaikan, Monas Kita Kembalikan ke Rakyat Kecil!Anies: Satu Lagi Janji Kita Tunaikan, Monas Kita Kembalikan ke Rakyat Kecil! 10Berita – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan pidato sambutan dalam acara Maulid Nabi dan Tausiyah Kebangsaa… Read More