10Berita, Jakarta – Sekelompok Umat Islam mengecam tindakan PJ Gubernur Aceh untuk merivisi Qanun LKS agar bisa menghadirkan bank-bank konvesional kembali beroperasi di Aceh.
Kebijakan tersebut dinilai telah mengkhianati cita-cita dan perjuangan rakyat Aceh dalam mewujudkan Syariat Islam di Aceh dan mengkhianati amanah Undang-Undang mengenai kekhususan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam.
“Perjuangan ini sangat berat karena banyak tantangan dan hambatan dari Pemerintah Pusat bahkan memakan korban harta dan jiwa. Banyak rakyat Aceh yang menjadi syahid dalam memperjuangkan Syariat Islam di Aceh. Perjuangan mereka ini harus dihargai, dijaga dan dilanjutkan,” ujar Muhammad Yusran Hadi selaku Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh.
MIUMI Aceh menolak dengan tegas usulan Pj Gubernur ini, karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang no 44 tahun 1999, Undang-Undang no 18 tahun 2001, Undang-Undang no 11 tahun 2006 dan Qanun-Qanun yang mengatur pelaksanaan Syariat Islam di Aceh termasuk Qanun LKS.
“Usulan Pj Gubernur ini inkonstitusional atau melawan hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang yang mengakui dan menjamin kekhususan Aceh dalam menerapkan Syariat Islam di Aceh,” tuturnya.
Tindakan Pj Guburnur Aceh ini disebut telah menimbulkan keresahan dan kemarahan serta menyakiti perasaan rakyat Aceh yang komitmen dengan syariat Islam.
“Kami minta Pj Gubernur tidak membuat polemik dan menciptakan masalah atau konflik baru di Aceh dengan usulannya ini. Alhamdulillah, selama ini rakyat Aceh sudah hidup damai, aman dan nyaman dengan syari’at Islam di Aceh,” tuturnya.
Selama ini Aceh disebut sudah maju dalam menerapkan syariat termasuk dalam bidang ekonomi dengan meninggalkan praktik riba dalam perbankan dan koperasi dan beralih kepada perbankan dan koperasi yang berdasarkan prinsip syari’ah,
“Untuk itu, kami .eminta kepada Pj Gubernur untuk membatalkan usulan revisi Qanun LKS dan mendukung pelaksaan syariat Islam termasuk Qanun LKS di Aceh,” ujar ustadz Yusron yang juga Dosen Fiqh Muamalah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Jumat, 26 Mei 2023
Home »
» Kalangan Umat Islam Tolak Keputusan PJ Gubernur Aceh Soal Revisi Qanun LKS
Kalangan Umat Islam Tolak Keputusan PJ Gubernur Aceh Soal Revisi Qanun LKS
By 10 BERITA 5/26/2023 07:34:00 PM
Kalangan Umat Islam Tolak Keputusan PJ Gubernur Aceh Soal Revisi Qanun LKS
Related Posts:
Cara Membersihkan File Sampah Android Sampai ke Akar Agar Tidak Lemot Cara Membersihkan File Sampah Android Sampai ke Akar Agar Tidak Lemot 10Berita, Sudah tentu performa smartphone atau HP android semakin lama semakin menurun karena beberapa faktor, namun ada saja masalah ya… Read More
Pengurus PROJO Tobat Tak Mau Lagi Dukung Jokowi, Beralih Dukung Prabowo-Sandi Pengurus PROJO Tobat Tak Mau Lagi Dukung Jokowi, Beralih Dukung Prabowo-Sandi 10Berita, Kasus Ratna Sarumpaet dah digorang goreng sampai gosong, dikirinya akan membuat pendukung Prabowo pindah pilihan..Ehhhh.. yang… Read More
Diajak Jalan Oleh Rasulullah, Lelaki Ini Diberitahu Rahasia Langit Diajak Jalan Oleh Rasulullah, Lelaki Ini Diberitahu Rahasia Langit Gambar hanya Ilustrasi (Sumber: Referensi pihak ketiga) 10Berita , Ini Adalah sebuah kisah dari Muadz Bin Jabal ra. Suatu ketika Khalid … Read More
5 Fakta Mencengangkan Tentang Bumi yang Kita Tempati 5 Fakta Mencengangkan Tentang Bumi yang Kita Tempati 10Berita, Bumi planet hijau tempat hidup umat manusia. Tahukan Ucers bahwa Bumi adalah satu-satunya planet di Tata surya yang tidak dinamai berdasarkan nam… Read More
Koneksi Internet Dunia Dikabarkan Akan Mati Selama 2 Hari, Kominfo Beri Penjelasan Koneksi Internet Dunia Dikabarkan Akan Mati Selama 2 Hari, Kominfo Beri Penjelasan 10Berita - Dalam 48 jam ke depan, atau selama dua hari internet dunia dikabarkan akan mengalami ganggu… Read More