
Foto: Mark Schiefelbein/Arsip AP
(RFA) – Abdurusul Memet (71 tahun) pada tahun 2017 dijatuhi vonis penjara 13 tahun 11 bulan. Dia didakwa melakukan “pelanggaran” karena ketika kecil pernah belajar Al-Quran. Beberapa hari lalu, kakek tua ini wafat di penjara.
Memet berasal dari sebuah desa di daerah Kashgar. Ketika berusia sekitar 12 tahun, tepatnya antara bulan November 1964 dan Maret 1965, ia belajar Al-Quran kepada ayahnya.
Ihwal vonis kepadanya terungkap dari cuitan Xinjiang Victims Database. Basis data tersebut berisi tentang daftar warga Uyghur dan etnis Turki lainnya yang ditahan di wilayah Turkistan Timur (Xinjiang). Adapun Memet dipenjara di Urumqi.
Seorang petugas polisi di Kashgar mengatakan bahwa Memet meninggal dunia pertengahan Juli lalu.
“Ya, ada orang bernama Abdurusul Memet yang ditangkap karena belajar Al-Quran saat berusia 12 tahun. Dia meninggal di penjara,” kata petugas itu kepada Radio Free Asia (RFA).
Memet ditangkap pada tahun 2017 karena “kegiatan keagamaan ilegal” dan telah menjalani hukuman di Urumqi.
“Alasan penangkapan karena dia biasa salat, berjenggot, dan pernah belajar Al-Quran saat berusia 12 tahun,” katanya.
Lebih lanjut petugas mengatakan, Memet meninggal karena hipertensi, meskipun sebelumnya dalam keadaan sehat. Pihak berwenang telah mengembalikan jenazahnya kepada keluarganya.
Data tentang Memet juga ada di arsip polisi Kashgar, bagian dari Xinjiang Police Files, sebuah dokumen rahasia yang diretas dari komputer polisi. Basis data itu berisi catatan pribadi 830.000 orang serta informasi tentang adanya penahanan terhadap 2 juta orang Uyghur dan etnis Turki lainnya di wilayah Xinjiang pada tahun 2017 dan 2018. Dokumen ini dilansir oleh pihak ketiga pada Mei 2022.
Dalam catatan polisi Kashgar tidak ada foto Memet. Namun, ada informasi bahwa dia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, sebelum akhirnya ditangkap pada tahun 2017.
Apa yang menimpa Memet adalah contoh bagaimana rezim komunis Cina sering menjatuhkan tuduhan dan vonis yang dibuat-buat. Hal ini dikatakan oleh Omir Bekali, keturunan Kazakh yang kini tinggal di Belanda. Ia pernah ditahan di kamp reedukasi selama sembilan bulan, karena dituduh terkait kegiatan terorisme.
Menurut Bekali, pihak berwenang Cina sering menuduh orang Uyghur seperti Memet melakukan kejahatan yang dibuat-buat dan memaksa mereka untuk mengakui bahwa mereka melakukannya.
“Fakta bahwa Tuan Abdurusul Memet ditangkap karena mempelajari Al-Quran pada usia 12 tahun menggambarkan bagaimana pemerintah fasis Cina terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan menggunakan segala cara untuk memberantas etnis Uyghur dan Kazakh di Turkistan Timur,” katanya.
“Cina menahan dan membunuh mereka atas tuduhan palsu. Ini adalah masalah yang nyata dan amat memprihatinkan,” katanya. (RFA)
Sumber: Sahabat Al-Aqsha.