OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 16 September 2023

Heran TNI Ikut Terlibat di Penggusuran Warga Rempang, Pengamat: Lawan Musuh dari Luar, Bukan Rakyat Sendiri

Heran TNI Ikut Terlibat di Penggusuran Warga Rempang, Pengamat: Lawan Musuh dari Luar, Bukan Rakyat Sendiri



10Berita – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali mengomentari polemik yang terjadi di Rempang Tanah, Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, Gigin menyoroti keterlibatan TNI yang ikut pada proses penggusuran warga setempat.

“Tentara kok mengurusi penggusuran penduduk,” ujar Gigin dalam cuitan Twitternya (16/9/2023).

Lebih lanjut, Gigin mengatakan para TNI tersebut kemungkinan lupa bahwa peralatan tempur mereka dimodali rakyat.

“Lupa atau gak perduli kalau kalian digaji dan dipersenjatai oleh rakyat,” tandasnya.

Blak-blakan, Gigin menyebut, mestinya tugas para tentara itu untuk melawan musuh negara dari luar, bukan rakyat sendiri.

“Tugas kalian untuk melawan musuh dari luar, bukan rakyat sendiri. Paham!,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mabes TNI mengirim tim gabungan dari Puspom TNI ke Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut menyusul terjadinya bentrokan warga dengan aparat kepolisian.

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, tim diterjunkan untuk membantu kerja kepolisian.

Yudo Margono menyampaikan hal itu seusai memberikan arahan Bimtek Penanganan Tindak Pidana Pemilu di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Yudo menjelaskan pihaknya akan membantu Polri dalam mengatasi permasalahan di pulau Rempang, kepulauan Riau, dari aksi unjuk rasa menolak relokasi warga Rempang, yang berujung bentrokan antar warga dengan aparat kepolisian.

Seperti diketahui, unjuk rasa yang dilakukan warga di depan kantor BP Batam, berlangsung anarkis lantaran massa menolak relokasi terhadap warga pulau Rempang.

Bahkan, sejumlah massa melempari petugas kepolisian yang mengamankan aksi tersebut dengan batu berukuran besar dan melakukan penganiayaan.

Warga menolak keras relokasi imbas pembangunan proyek Rempang Eco-City.

Mereka menganggap, hal itu dilakukan secara paksa dengan menggunakan tangan aparat keamanan.

Proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834 silam.

 

Sumber: Fajar


Related Posts: