Kisah Sumur Wakaf Milik Utsman bin Affan yang Masih Beroperasi hingga Sekarang
10Berita - Sebuah sumur di Madinah dikenal sebagai sumur yang diwakafkan Utsman bin Affan semasa ia masih hidup. Sumur ini telah berumur lebih dari 1.400 tahun dan masih beroperasi serta menghasilkan air hingga sekarang.
Utsman bin Affan termasuk salah satu sahabat Rasulullah SAW yang dikenal dermawan. Ia tidak pernah ragu mengeluarkan hartanya di jalan Allah SWT.
Termasuk salah satunya yakni kisah Utsman bin Affan membeli sumur milik seorang Yahudi di Madinah. Kisah ini dibagikan A.R. Shohibul Ulum dalam bukunya yang berjudul Utsman bin Affan: 30 Hari Menyelami Kezuhudan Sang Ahli Sedekah.
Utsman ikut hijrah bersama Rasulullah SAW ke Madinah al-Munawwarah bersama kaum Muslimin. Pascahijrah ke Madinah, Rasulullah SAW bersama para sahabat memulai babak baru perjuangan menyebarkan ajaran Islam.
Tidak berselang lama, Madinah dilanda musim paceklik. Masyarakat sulit mendapatkan air bersih, baik untuk minum maupun berwudhu serta untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Keadaan ini tentu saja sangat menyulitkan, apalagi kaum Muhajirin terbiasa hidup dengan air zam-zam melimpah di kota Makkah.
Sumur Milik Seorang Yahudi
Tak jauh dari Masjid Nabawi, tinggallah seorang Yahudi yang terkenal dengan sifat serakahnya. Dia memiliki sumur yang cukup besar, dengan hasil air yang berlimpah dan jernih.
Meskipun air dari sumur ini berlimpah jumlahnya namun dia tidak mau berbagi air kepada penduduk Madinah meskipun hanya setetes. Dia menjadikan sumurnya sebagai ladang bisnis, dengan menjual air pada orang-orang Madinah.
Sumur penghasil air tersebut diberi nama Bir Rumah (sumur Rumah).
Setiap hari, orang Yahudi tersebut menjual satu ember air dengan harga satu mudd (setengah rantang) biji padi. Tentunya, harga itu cukup memberatkan. Namun, penduduk Madinah tak punya pilihan lain.
Penduduk terpaksa harus antre dan membeli air bersih dari Yahudi yang harganya tidaklah murah.
Melihat kejadian ini, para sahabat kemudian menyampaikan kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian mengharapkan di antara para sahabatnya ada yang bersedia membeli mata air itu, hingga airnya dapat dialirkan kepada penduduk Madinah tanpa memungut biaya.
"Wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang membeli sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka kelak dia di surga," Rasulullah menyerukan tawaran.
Mendengar itu, berdirilah Utsman. Tanpa pikir panjang, Utsman bergegas ingin mendapatkan surga. Maka, dia segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan memberikan penawaran untuk membeli sumur dengan harga yang tinggi.
Ternyata, meskipun sudah diberi penawaran yang tertinggi, orang Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya.
"Seandainya sumur ini aku jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari, ujar Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga Allah SWT tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. Utsman juga dikenal pandai bernegosiasi.
"Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu," Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.
"Maksudmu?" tanya Yahudi keheranan.
"Begini, jika engkau setuju, maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu, kemudian lusa menjadi milikku lagi, demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?" jelas Utsman.
Yahudi itupun berpikir cepat. "...Aku mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku," batinnya.
Akhirnya si Yahudi setuju dengan penawaran ini dan sepakat menjual 'setengah' bagian sumur miliknya. Utsman membeli separuh dari mata air itu dengan harga 12.000 dirham.
Kemudian, cara pemanfaatannya ialah dengan bergiliran. Untuk si Yahudi satu hari dan untuk Utsman satu hari pula.
Sedekah Air dari Utsman bin Affan
Setelah memiliki setengah bagian sumur, Utsman bin Affan kemudian mulai melakukan sedekah air. Ia mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah yang membutuhkan air bisa mengambil air untuk kebutuhan mereka gratis (tidak dipungut biaya), karena hari ini sumur adalah miliknya.
Utsman mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari, Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi merasa terpukul karena dengan demikian dia kehilangan pendapatannya. Setelah itu, Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata, "Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin."
Utsman setuju, lalu dibelilah setengah bagian sumur itu olehnya. Dengan demikian sumur itu pun menjadi milik Utsman sepenuhnya.
Utsman bin Affan mewakafkan sumur tersebut sehingga bisa dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkan air. Bahkan Yahudi pemilik sumur sebelumnya juga dipersilahkan untuk memanfaatkan air ini secara gratis.
Sumur Utsman bin Affan Masih Beroperasi
Sumur yang menjadi wakaf Utsman bin Affan ini terus mengalirkan kebaikan. Bahkan airnya masih mengalir hingga saat ini.
Beberapa tahun setelah sumur ini diwakafkan Utsman, tumbuhlah beberapa pohon kurma di sekitar sumur. Semakin hari jumlahnya semakin banyak.
Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin berkembang, disusul kemudian dipelihara oleh pemerintah Arab Saudi, hingga kini terdapat lebih dari 1.550 pohon kurma di sekitar sumur.
Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Departemen Pertanian Saudi, menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar. Setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak anak yatim dan fakir miskin, sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik Utsman bin Affan di salah satu bank Saudi atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian.
Begitulah seterusnya, hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat Masjid Nabawi. Bangunan hotel akan disewakan sebagai hotel bintang 5. Diperkirakan omsetnya sekitar 50 juta riyal per tahun (setara dengan 200 miliar rupiah per tahun).
Setengah dari keuntungan diwakafkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan r.a. Masya Allah![detik]