OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 31 Oktober 2023

Keputusan MK Izinkan Gibran Ikut Pilpres Mendapat Sorotan

Keputusan MK Izinkan Gibran Ikut Pilpres Mendapat Sorotan





10Berita, Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres), masih terus menjadi sorotan. Pihak lainnya pun dituding berperan dalam 'suksesi' tersebut.

"Keputusan MK Nomor 90 ini memberikan karpet merah kepada anak Presiden Jokowi untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Khususnya menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/10/2023).

NCW mengaku mendapat informasi jika para pembantu Presiden juga diduga terlibat dalam proses suksesi Gibran sebagai bacawapres. Peran mereka adalah meminta partai politik segera mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mereka juga meminta lebih dari tiga lembaga untuk menyurvei elektabilitas Gibran. Serta menginstruksikan salah seorang menteri untuk memantau sentimen terhadap Gibran, dan meminta kelompok relawannya mendukung Gibran.

"Juga mendorong partai-partai lain agar ikut mengajukan Gibran, serta meminta timnya Jokowi menyusun pidato Gibran dalam deklarasi," ujar Hanif -sapaan Hanifa Sutrisna.

Selain itu, pembantu Presiden, lanjut Hanif, juga diduga terlibat dalam diraihnya jabatan ketua umum partai politik oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"NCW meyakini dugaan ini nyata adanya. Karena Kaesang tidak memiliki pengalaman dalam organisasi politik, dan sejauh ini hanya memiliki kekuatan 'relasi kuasa'," ucapnya.

Menjadi wajar, kata Hanif, apabila nantinya banyak pihak khawatir akan terjadinya kecurangan dalam pemilu. Jika Pemilu berjalan tidak jujur, lanjut dia, hal itu berpotensi melahirkan pemerintahan yang korup.

"Ini sama saja telah merusak nilai-nilai demokrasi. Sekaligus menghilangkan tujuan mulia reformasi yang menolak tirani seperti rezim Orde Baru," ujar Hanif menegaskan.[rri]

Keputusan MK Izinkan Gibran Ikut Pilpres Mendapat Sorotan

Konten Islam / 1 jam yang lalu





[KONTENISLAM.COM] Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres), masih terus menjadi sorotan. Pihak lainnya pun dituding berperan dalam 'suksesi' tersebut.


"Keputusan MK Nomor 90 ini memberikan karpet merah kepada anak Presiden Jokowi untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Khususnya menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/10/2023).


NCW mengaku mendapat informasi jika para pembantu Presiden juga diduga terlibat dalam proses suksesi Gibran sebagai bacawapres. Peran mereka adalah meminta partai politik segera mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Mereka juga meminta lebih dari tiga lembaga untuk menyurvei elektabilitas Gibran. Serta menginstruksikan salah seorang menteri untuk memantau sentimen terhadap Gibran, dan meminta kelompok relawannya mendukung Gibran.


"Juga mendorong partai-partai lain agar ikut mengajukan Gibran, serta meminta timnya Jokowi menyusun pidato Gibran dalam deklarasi," ujar Hanif -sapaan Hanifa Sutrisna.


Selain itu, pembantu Presiden, lanjut Hanif, juga diduga terlibat dalam diraihnya jabatan ketua umum partai politik oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.


"NCW meyakini dugaan ini nyata adanya. Karena Kaesang tidak memiliki pengalaman dalam organisasi politik, dan sejauh ini hanya memiliki kekuatan 'relasi kuasa'," ucapnya.


Menjadi wajar, kata Hanif, apabila nantinya banyak pihak khawatir akan terjadinya kecurangan dalam pemilu. Jika Pemilu berjalan tidak jujur, lanjut dia, hal itu berpotensi melahirkan pemerintahan yang korup.


"Ini sama saja telah merusak nilai-nilai demokrasi. Sekaligus menghilangkan tujuan mulia reformasi yang menolak tirani seperti rezim Orde Baru," ujar Hanif menegaskan.[rri]

Sumber: konten Islam

Related Posts: