OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 09 November 2023

Anwar Usman Merasa Difitnah, Pelapor Bantah: Oh Jelas Tidak…

Anwar Usman Merasa Difitnah, Pelapor Bantah: Oh Jelas Tidak…



10Berita – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengatakan, semua laporannya soal dugaan pelanggaran etik hakim telah terbukti oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Julius menegaskan ini usai eks Ketua MK Anwar Usman menyatakan bahwa dirinya merasa difitnah secara keji, saat memberikan keterangan melalui konferensi persnya pada Rabu (8/11/2023).

“Oh jelas tidak (fitnah). Jadi ini perlu saya jelaskan, dalam laporan kami hampir semua yang kami sampaikan itu terbukti,” kata Julius dalam tayanyan Satu Meja The Forum di YouTube Kompas TV, Rabu (8/11/2023) malam.

“Soal bicara perkara di luar persidangan itu di seminar terbukti, soal benturan kepentingan akibat adanya kepentingan keluarga melalui Gibran itu juga terbukti, dan terkahir soal adanya intervensi dari pihak luar itu juga terbukti,” imbuhnya lagi.

Julius menegaskan argumen yang disampaikannya saat membuat laporan dugaan pelanggaran etik terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tidak bersifat fitnah.

Dia pun menambahkan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti.

“Jadi yang kami sampaikan bukan fitnah. Dari awal kami bilang bukti kami, kami ambil dari MK secara resmi dan itu langsung terbukti,” ucap dia.

Menurut Julius, ipar Presiden Joko Widodo itu justru yang sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap putusan MKMK melalui pernyataannya.

“Jadi kalau memang dikatakan itu fitnah kalau memang itu dikatakan itu pembunuhan karakter sebetulnya itu yang sedang dilakukan Anwar Usman terhadap MK dan putusan MKMK itu sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, MKMK menemukan fakta bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman terbukti membujuk hakim lain terkait gugatan batas usia minimum cawapres nomor 90/PUU-XXI/2023.

Anwar terbukti melanggar kode etik dan sederet prinsip profesi terkait uji materi pasal syarat batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).

MKMK pun menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Usai diberhentikan dari jabatan Ketua MK, Anwar merasa telah difitnah secara keji dengan opini publik dan putusan Majelis Kehormatan MK (MK) yang menyatakannya melanggar etik berat.

Dalam jumpa pers tanpa kesempatan bertanya, Rabu (8/11/2023), Anwar menyebut kata “fitnah” sedikitnya 8 kali dalam 17 butir poin keterangannya.

“Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum,” kata Anwar.

“Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu,” lanjutnya.

Dia juga merasa difitnah oleh publik menggunakan dalil-dalil agama untuk kepentingan dirinya dan keluarganya.

Dalam beberapa kesempatan, Anwar memang kerap menyampaikan nukilan cerita di dalam Al Quran dan kisah para sahabat nabi tentang pentingnya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Padahal, menurut dia, hal tersebut senantiasa menjadi pegangannya, terlebih menilik latar belakangnya sebagai guru agama.

“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji. Tetapi, saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta,” kata Anwar.

Sumber: Kompas


Related Posts:

  • Din Syamsuddin: Putusan MA Soal Pilpres 2019 Sungguh MenyentakDin Syamsuddin: Putusan MA Soal Pilpres 2019 Sungguh Menyentak10Berita – Gugatan Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri soal Pilpres 2019 yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan banyak pihak… Read More
  • Zainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan IsuZainal Bintang: Waspadai Kasus Basi Untuk Pengalihan Isu10Berita, Mengherankan kasus-kasus hukum yang sudah belasan tahun berlalu mendadak menjadi trending topik di wilayah publik saat ini.Sebutlah kasus hukum seperti Djoko T… Read More
  • Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Akan Turun ke Jalan 16 JuliTolak Omnibus Law, Mahasiswa Akan Turun ke Jalan 16 Juli10Berita – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak semua pihak turun ke jalan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang ‘Omnibus Law’ Cipt… Read More
  • Manfaat dan Mudarat Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1Manfaat dan Mudarat Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1Kebijakan redenominasi memberikan sejumlah keuntungan dan kerugian. (CNN Indonesia/Hesti Rika).10Berita, Wacana kebijakan menyederhanakan nominal mata uang menjadi lebih kecil … Read More
  • Mengungkap Jaringan Spionase China: Dari Tawarkan Jabatan Hingga Perempuan10Berita – Kontroversi terbaru yang menyelimuti perusahaan telekomunikasi China, Huawei, menyoroti dunia gelap spionase China, perekrutan agen dan prog… Read More