OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 17 November 2023

Terpidana Suap DJKA Ungkap Nama-Nama Makelar Proyek di Kemenhub, Adik Ipar Jokowi Disebut

Terpidana Suap DJKA Ungkap Nama-Nama Makelar Proyek di Kemenhub, Adik Ipar Jokowi Disebut






 10Berita, Terpidana kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Dion Renato Sugiarto mengungkapkan sejumlah makelar proyek yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan yang disebut-sebut dengan istilah "langitan".

"Langitan itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).

Dirut PT Istana Putra Agung mengungkapkan beberapa nama, seperti pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan, serta Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub.

Saksi juga menyebut nama Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.

Dia juga menyampaikan nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

"Untuk yang Pak Wahyu saya belum pernah bekerja sama langsung," kata dia.

Sementara terhadap kedua terdakwa, Dion mengaku memberikan sejumlah uang yang merupakan fee atas proyek yang dikerjakannya di Jawa Tengah.

Dia menuturkan fee tersebut diambil dari 10 hingga 12 persen anggaran proyek yang dikerjakannya.

Kepada terdakwa Bernard Hasibuan, Dion memberikan uang dengan total Rp5,1 miliar yang berasal dari pekerjaan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).

Dia juga menyebut adanya pemberian lain, seperti Rp100 juta untuk pelaksanaan pengajian yang menghadirkan Gus Miftah, sesuai instruksi Bernard Hasibuan.

Adapun untuk terdakwa Putu Sumarjaya, Dion menyebut memberikan uang sebesar Rp50 juta setiap bulannya selama 12 bulan.

Uang tersebut, lanjut dia, merupakan fee yang berasal dari pekerjaan JGSS 4.

Sumber: jpnn


Related Posts:

  • PM Turki: Hentikan Intervensi Kalian, Eropa! PM Turki, Binali Yildirim (aljazeera.net) 10Berita – Ankara. Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim, mengingatkan kepada Negara-negara Eropa untuk tidak ikut campur uru… Read More
  • Masya Allah.. Dipenuhi Ribuan Kitab, Inilah Isi Perpustakaan Pribadi Habib Rizieq 10Berita-Nama Muhammad Rizieq Syihab semakin dikenal luas di Indonesia. Pria yang akrab disapa Habib Rizieq ini adalah panglima tertinggi Fron… Read More
  • Fahri Hamzah: Kisah Raja Gila Pujian dari Negeri Antah Berantah 10Berita-Alkisah ada seorang raja yang sangat suka berpakaian mewah dan indah sehingga orang orang memuji dengan takjub. Setiap hari kesibukan para menteri dan … Read More
  • Erdogan Isyaratkan Larang Politisi Belanda Memasuki Turki10Berita– Istanbul. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (11/03/2017), memberikan ancaman atas tindakan Pemerintah Belanda yang melarang kunjungan Menteri Lu… Read More
  • Penjelasan Habib Rizieq Tentang Sikap Rasul SAW Terhadap Jenazah Orang Munafik 10Berita– Suatu ketika tokoh munafik Abdullah bin Ubai meninggal dunia, kemudian putranya datang kepada Nabi Muhammad SAW agar mau menshala… Read More