10Berita, Jakarta– Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ia meminta Suhartoyo dibatalkan dari Ketua MK, sehingga dia tetap menjadi Ketua MK
Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN Jakarta itu terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT tertanggal Jumat, 24 November 2023.
Dalam gugatannya, Anwar ingin PTUN mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028.
Tidak hanya itu, paman Gibran Rakabuming Raka ini juga meminta PTUN memerintahkan atau mewajibkan Suhartoyo untuk menunda pelaksanaan keputusan tentang pengangkatan Ketua MK selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” bunyi gugatan Anwar Usman, dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan tergugat dalam hal ini Ketua MK Suhartoyo untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan.
Dia juga meminta PTUN menghukum Suhartoyo untuk membayar biaya perkara. Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK akibat pelanggaran kode etik berat dari hasil sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Pencopotan Anwar Usman akibat dia sebagai Ketua MK waktu itu mengabulkan Uji Materiil No. 90/PUU-XXI/2023 dan No. 91/PUU-XXI/2023 yang secara eksplisit menyebut nama Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo 2020-2025), putra sulung Presiden Joko Widodo, dan keponakan dari Anwar Usman sebagai salah satu pembahasan dalam objek permohonan.
Rabu, 31 Januari 2024
Home »
» Gugat ke PTUN, Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat ke PTUN, Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
By 10 BERITA 1/31/2024 08:25:00 PM
Gugat ke PTUN, Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Related Posts:
Berawal Kenalan di Fb, Bule Cantik Italia Jadi Mualaf dan Nikah dengan Pemuda Desa Batang Jawa Tengah Berawal Kenalan di Fb, Bule Cantik Italia Jadi Mualaf dan Nikah dengan Pemuda Desa Batang Jawa Tengah 10Berita-BATANG - Zaman teknologi saat ini memungkinkan orang berjodoh setelah berkenalan di media sosial facebook meski b… Read More
Pelaku Pembakaran Masjid di Kanada Minta Maaf ke UlamaPelaku Pembakaran Masjid di Kanada Minta Maaf ke Ulama 10Berita- HAMILTON -- Seorang pria yang merupakan pelaku pembakaran Masjid Hamilton September lalu meminta maaf ke para pemimpin Muslim. Itu dilakukan pada pertemuan ter… Read More
Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima Vonis 2 Tahun Ahok, Mahfud MD: Putusan Hakim Telah Tepat dan Independen, Semua Harus Menerima 10Berita-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuk… Read More
Tidak Menghormati Umat Budha, Pendukung Ahok Tetap Menggelar Aksi Tidak Menghormati Umat Budha, Pendukung Ahok Tetap Menggelar Aksi10Berita-Depok – Di Hari Raya Waisak ini, Kamis (11/5), massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi d depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok… Read More
Ayah Tinggallah di Rumah, Biarkan Aku yang Berperang Ayah Tinggallah di Rumah, Biarkan Aku yang Berperang 10Berita-PADA 17 Ramadhan tahun ke-2 Hijriah. Kaum muslimin tengah melaksanakan ibadah puasa. Hari-hari itu, Madinah tengah diliputi ketegangan juga. Bagaimana tidak? Rasul… Read More