10Berita, Jakarta– Hakim Konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ia meminta Suhartoyo dibatalkan dari Ketua MK, sehingga dia tetap menjadi Ketua MK
Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN Jakarta itu terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT tertanggal Jumat, 24 November 2023.
Dalam gugatannya, Anwar ingin PTUN mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023 – 2028.
Tidak hanya itu, paman Gibran Rakabuming Raka ini juga meminta PTUN memerintahkan atau mewajibkan Suhartoyo untuk menunda pelaksanaan keputusan tentang pengangkatan Ketua MK selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” bunyi gugatan Anwar Usman, dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan tergugat dalam hal ini Ketua MK Suhartoyo untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan.
Dia juga meminta PTUN menghukum Suhartoyo untuk membayar biaya perkara. Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK akibat pelanggaran kode etik berat dari hasil sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Pencopotan Anwar Usman akibat dia sebagai Ketua MK waktu itu mengabulkan Uji Materiil No. 90/PUU-XXI/2023 dan No. 91/PUU-XXI/2023 yang secara eksplisit menyebut nama Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Solo 2020-2025), putra sulung Presiden Joko Widodo, dan keponakan dari Anwar Usman sebagai salah satu pembahasan dalam objek permohonan.
Rabu, 31 Januari 2024
Home »
» Gugat ke PTUN, Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat ke PTUN, Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
By 10 BERITA 1/31/2024 08:25:00 PM
Gugat ke PTUN, Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Related Posts:
Rocky Gerung Menyerah, Mulai Hari Ini Saya Bergabung dengan 2019TetapJokowiRocky Gerung Menyerah, Mulai Hari Ini Saya Bergabung dengan 2019TetapJokowi Rocky Gerung dan Presiden Jokowi. (Kolase/ TribunWow.com) Rocky Gerung bukan cuma dipersekusi, diancam kekerasan fisik, dihalangi haknya bicara dan … Read More
Nasib Penghina UAS, Tak Hanya Dipolisikan Tapi juga akan Diberi Sanksi Adat Nasib Penghina UAS, Tak Hanya Dipolisikan Tapi juga akan Diberi Sanksi Adat 10Berita, Terduga penghina Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial Facebook, Joni Boyok telah dilaporkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. “Kami sampa… Read More
Rupiah Anjlok, KAMMI Gelar Unjuk Rasa di DPRD Rupiah Anjlok, KAMMI Gelar Unjuk Rasa di DPRD 10Berita, SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi… Read More
Erick Thohir, Presiden Inter Milan yang Jadi Ketua Timses Jokowi Erick Thohir, Presiden Inter Milan yang Jadi Ketua Timses Jokowi 10Berita, Bakal calon presiden yang juga petahana, Joko Widodo (Jokowi), telah mengumumkan kapten yang akan memimpin Tim Kampanye Nasional dirinya. Dia adalah… Read More
Satu Jenderal Di Tim Prabowo Cukup Buat Tandingi Para Barisan Jenderal Jokowi, Siapa Dia?Satu Jenderal Di Tim Prabowo Cukup Buat Tandingi Para Barisan Jenderal Jokowi, Siapa Dia? (Sumber Gambar : topikini.com/inilah-agenda-atau-tahapan-pemilu-pileg-dan-pilpres-2019/) 10Berita, Persaingan dalam pemilu rakyat Indo… Read More