OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 26 Februari 2024

NAH...!!! Mahfud MD: Hak Angket Bisa Berujung pada Pemakzulan Presiden

NAH...!!! Mahfud MD: Hak Angket Bisa Berujung pada Pemakzulan Presiden






10Berita - Belakangan ini, hak angket DPR sedang menjadi pembicaraan hangat. 

Dilansir detikNews, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang pertama melontarkan dan mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Seruan Ganjar Pranowo ini juga mendapat respons dan dukungan dari partai-partai koalisi 01 pendukung Anies-Muhaimin. Bahkan Surya Paloh sudah memberi lampu hijau.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Apa dampak dari Hak Angket ini?

Cawapres 03 yang juga mantan Menko Polhukam dan mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan Hak Angket bisa berujung pada pemakzulan Presiden.

"Pemakzulan memang perlu waktu lama dan hati-hati. Diaturnya memang begitu agar tak sembarangan bisa memakzulkan Presiden. Tidak bisa buru-buru agar tak sembarangan. Tetapi jika ada akibat hukum pidana dari temuan dan keputusan politik Angket, betapa pun lambatnya, masih bisa terus ditindaklanjuti tanpa terikat periode," kata Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd pagi ini, Senin (26/2/2024).

NAH...!!!

Sumber: konten islam