Rencana Prabowo Terungkap! Subsidi BBM-LPG Bakal Dievaluasi
10Berita - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan melakukan evaluasi kebijakan pemberian subsidi energi ke masyarakat, dalam hal ini subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Wakil Ketua TKN, Eddy Soeparno menyampaikan pihaknya bakal mengevaluasi kembali pemberian subsidi energi agar dapat diubah menjadi langsung ke penerima bukan lagi pada suatu komoditas.
Sehingga diharapkan penyaluran subsidi energi ke masyarakat dapat lebih tepat sasaran.
"Kebetulan saya anggota DPR RI, kita sedang bahas pola pemberian subsidi itu apakah diberikan kepada produknya atau orangnya sehingga tepat sasaran. Hal hal ini yang dipertimbangkan tetapi kata kuncinya adalah bagaimana kita melakukan efisiensi subsidi energi agar betul-betul tepat sasaran," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Menurut Eddy, pihaknya tengah menyisir masyarakat rentan agar tidak terimbas kebijakan ini.
Oleh sebab itu, salah satu rujukan terbaik saat ini adalah menentukan masyarakat ekonomi kelas bawah seperti penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bansos-bansos lainnya.
Subsidi 80% Dinikmati Masyarakat Mampu
Eddy memerinci sebanyak 80% subsidi energi saat ini justru dinikmati oleh rumah tangga kategori mampu. Sementara sisanya 20% dinikmati oleh rumah tangga tidak mampu.
"Dari Rp 350 triliun subsidi energi tersebut Rp 160 triliun itu untuk Pertalite dan Rp 113 triliun untuk LPG 3 Kg, untuk minyak tanah, untuk solar. Nah ini penikmatnya untuk Solar dan Pertalite termasuk LPG 3 Kg penggunaannya itu 80% adalah masyarakat mampu," kata Eddy.
Ia mencontohkan seperti antrian yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera, di mana untuk BBM jenis Solar justru banyak dinikmati oleh truk-truk besar milik perusahaan perkebunan dan pertambangan.
"Termasuk juga Pertalite. Pertalite dikonsumsi oleh 80% masyarakat mampu, ada bahkan yang punya satu atau dua mobil. Kalau bicara LPG 3 kg itu lebih luas lagi karena masyarakat bebas membelinya bukan hanya masyarakat miskin," katanya.
Oleh karena itu, apabila nantinya Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden mendatang, pihaknya berencana untuk mengevaluasi kembali kebijakan mengenai mekanisme penyaluran subsidi energi.
"Andai kata kita bisa menata itu kembali baik pendataannya termasuk penerapan payung hukum yang kuat siapa yang boleh membeli dan yang gak boleh terus ada sanksi hukum bagi mereka yang menjual dan membeli subsidi BBM atau energi bersubsidi tentu kita bisa mengurangi subsidi energi." pungkasnya.
Sumber: CNBC