OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 20 Maret 2024

Hari Ini KPU Akan Umumkan Hasil Resmi Pemilu 2024

Hari Ini KPU Akan Umumkan Hasil Resmi Pemilu 2024






10Berita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional, pada Rabu (20/3). Namun, KPU lebih dulu menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang direncanaakan akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
 
KPU RI sejauh ini telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara 26 provinsi. Setelah itu, KPU akan menyiapkan berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 usai seluruh rekapitulasi suara nasional untuk 38 provinsi.
 
"Setelah semua provinsi selesai rekap, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3) malam.
 
Dalam pengesahan rekapitulasi suara nasional, KPU akan merangkum seluruh jenis kontestasi pada Pemilu 2024, yakni pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
 
Khusus untuk pileg tingkat kabupaten/kota, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu pada 508 dari 514 kabupaten/kota. Namun, untuk tingkat di Jakarta tidak memiliki badan legislatif tingkat DPRD kabupaten/kota.
 
"Sehingga, ada 508 SK KPU kabupaten/kota penetapan hasil perolehan suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.
 
Menurutnya, KPU juga akan menerbitkan SK untuk 38 provinsi terkait hasil perolehan suara tingkat provinsi. Setelahnya, KPU menerbitkan tiga berita acara untuk rekapitulasi Pilpres, Pileg tingkat DPR RI, dan DPD RI.
 
Hasyim berharap, proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada daerah pemilihan Papua dan Papua Pegunungan bisa cepat diselesaikan. Mengingat kedua provinsi tersebut hanya memiliki satu daerah pemilihan.
 
"Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang," pungkas Hasyim.


Sumber: Jawapos


Related Posts:

  • KPK Berlagak Juri Piala Citra: Ketika Kasus Korupsi Dicari Yang Berperan Aktif10Berita-Jakarta- KPK kembali membuat maklumat yang mungkin’aneh’ didalam kamus pemberantasan korupsi, setelah dulu dengan tagline soal NIAT kini a… Read More
  • Melawan Lupa: 19 Maret 2003, Rudal Pertama Buka Invasi Amerika Serikat dan Sekutunya Ke Irak 10Berita – 19 Maret 14 tahun silam pukul 21:37 rudal pertama Amerika Serikat jatuh ke wilayah ibukota Baghdad, sebagai tanda … Read More
  • KPK Berlagak Juri Piala Citra: Ketika Kasus Korupsi Dicari Yang Berperan Aktif 10Berita-Jakarta- KPK kembali membuat maklumat yang mungkin’aneh’ didalam kamus pemberantasan korupsi, setelah dulu dengan tagline soa… Read More
  • Ridwan Kamil, Kacang yang Lupa Kulitnya 10Berita- Mereview kembali statement Ridwan Kamil yang dulu waktu diusung oleh Gerindra dan semoga beliau ingat. lagi-lagi Prabowo Subianto seperti dikhianati oleh para kadernya y… Read More
  • Surat Terbuka Untuk Ridwan Kamil 10Berita- Pak Ridwal Kamil (RK) yang baik, Sampai saat ini, saya masih kagum kepada Bapak sebagai seorang pemimpin yang lucu, bijaksana, dan dekat dengan rakyat. Namun ketika beberapa waktu l… Read More