OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 20 Maret 2024

Hari Ini KPU Akan Umumkan Hasil Resmi Pemilu 2024

Hari Ini KPU Akan Umumkan Hasil Resmi Pemilu 2024






10Berita - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional, pada Rabu (20/3). Namun, KPU lebih dulu menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang direncanaakan akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB.
 
KPU RI sejauh ini telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara 26 provinsi. Setelah itu, KPU akan menyiapkan berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 usai seluruh rekapitulasi suara nasional untuk 38 provinsi.
 
"Setelah semua provinsi selesai rekap, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3) malam.
 
Dalam pengesahan rekapitulasi suara nasional, KPU akan merangkum seluruh jenis kontestasi pada Pemilu 2024, yakni pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
 
Khusus untuk pileg tingkat kabupaten/kota, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu pada 508 dari 514 kabupaten/kota. Namun, untuk tingkat di Jakarta tidak memiliki badan legislatif tingkat DPRD kabupaten/kota.
 
"Sehingga, ada 508 SK KPU kabupaten/kota penetapan hasil perolehan suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.
 
Menurutnya, KPU juga akan menerbitkan SK untuk 38 provinsi terkait hasil perolehan suara tingkat provinsi. Setelahnya, KPU menerbitkan tiga berita acara untuk rekapitulasi Pilpres, Pileg tingkat DPR RI, dan DPD RI.
 
Hasyim berharap, proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada daerah pemilihan Papua dan Papua Pegunungan bisa cepat diselesaikan. Mengingat kedua provinsi tersebut hanya memiliki satu daerah pemilihan.
 
"Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang," pungkas Hasyim.


Sumber: Jawapos


Related Posts:

  • 01 Setelah Didoakan Aa Gym, Ahoker Ini Blingsatan Seperti Cacing Kepanasan Aa Gym memanjatkan sebuah doa untuk orang-orang yang terus berkomentar buruk terhadap para ulama. Tidak berapa lama kemudian, sejumlah Ahoker menunju… Read More
  • 10 NAH! Habib Novel FPI UNGKAP Keberpihakan Pemerintah Kepada Ahok 10Berita- Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mendesak pemerintah dan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) un… Read More
  • 07 Tulisan Mantan Wartawan Senior BBC: "Untuk Saudaraku, Warga PDIP" "Untuk Saudaraku, Warga PDIP" by Asyari Usman* (Mantan Wartawan Senior BBC) Salut terhadap keimanan Anda pada slogan "tidak boleh ada agama apa pun yang me… Read More
  • 09 Kedatangan Luhut dan Lainnya Tidak Surutkan Kiai Ma?ruf Dukung Proses Hukum Ahok 10Berita-JAKARTA - Paska Ahok menyudutkan Ketua MUI Pusat, kiai Ma’ruf Amin dalam persidangan, pemerintahan Jokowi nampak kalang k… Read More
  • 08 Video: Tertangkap Tangan Mata-mata Ahok Lagi Menyusup Di barisan FPI, ini Kronologinya 10Berita-Unjuk rasa masih mewarnai sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama atau Ahok. Tak seperti sidang sebelum… Read More