OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 21 Mei 2024

Selamat Menikmati Akibat 58%

Selamat Menikmati Akibat 58%




10Berita - Selamat Menikmati Akibat 58%

KEBERLANJUTAN

LANJUTKAN TERUS MENGHISAP RAKYAT JELATA

Daftar Sembako yang Kena Pajak 

Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Sembako kena PPN itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%. 

Ada 12 jenis bahan pokok yang akan dikenakan pajak yakni: 
1. Beras 
2. Gabah 
3. Daging 
4. Jagung 
5. Telur 
6. Kedelai 
7. Gula 
8. Sagu 
9. Garam 
10. Susu 
11. Buah-buahan 
12. Sayur-sayuran 

(Sumber: JAWA POS)

Related Posts:

  • Selain ada Niat, Ahok juga Tidak Menyesal Menodai Agama Islam 10Berita-JAKARTA, – Ahli Pidana pihak Ahok, C. Djisman Samosir mengatakan bahwa dalam kasus penodaan agama oleh Ahok, penting untuk melihat niat. Ia mengang… Read More
  • Komisaris Tinggi HAM PBB: Sudah Saatnya Akhiri Pelanggaran dan Penjajahan Zionis Israel 10Berita– Komisaris Tinggi HAM PBB untuk Timur Tengah, Emir Zaid bin Ra’d, menyatakan bahwa sudah saatnya menghentikan pelan… Read More
  • Gerindra-PKS: Good Bye Kang Emil 10Berita-Ridwan Kamil mendapat dukungan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kini dia harus lebih pandai berhitung. Sebab, dukungan Nasdem tak lantas memuluskan langkahnya menuju Gedung Sate. B… Read More
  • PATGULIPAT Duit US$850Juta Proyek MIGAS China di Batam, SEPI Dari Liputan Media Lokal 10Berita- Pihak Polri menegaskan, Interpol telah mengeluarkan red notice, atau yang dikenal dengan Wanted Notice), sebuah permintaan penca… Read More
  • Koperasi Syariah 212 Luncurkan Apartemen Tower 212 10Berita-DEPOK – Koperasi Syariah 212 meluncurkan pembangunan Apartemen Tower 212 di Depok, Jawa Barat, Ahad (19/3). Hadir dalam acara peluncuran tersebut Ketua Dewan Ek… Read More