OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 12 Agustus 2017

Wartawan Senior: Memusuhi Khilafah adalah Penyesalan Terbesar Jokowi

Wartawan Senior: Memusuhi Khilafah adalah Penyesalan Terbesar Jokowi

Memusuhi Khilafah adalah Penyesalan Terbesar Jokowi

Ada misinformasi yang sangat keliru tentang khilafah, dan ini akan menjadi penyesalam terbesar Jokowi. Menyesal karena dia memusuhi sistem yang direkomendasikan sendiri oleh Pencipta Alam ini.

Kalau penyesalan itu di dunia, mungkin masih ada peluang untuk membalikkannya. Tetapi, penyesalan itu akan terjadi ketika Jokowi berdiri di depan Allah SWT dan harus menjelaskan mengapa dia memusuhi khilafah.

Bisa dimengerti mengapa Jokowi memusuhi khilafah. Sebagaimana bisa dipahami mengapaVictor Laiskodat menjadikan khilafah sebagai momok. Jokowi dan Laiskodat adalah dua contoh tentang penginformasian yang keliru mengenai khilafah. Mereka berdua ini, seperti halnya banyak orang lain (baik Islam maupun bukan), sama-sama tidak memiliki pemahaman yang utuh tentang sistem khilafah. Mereka semua, barangkali kita juga, hanya disuguhi informasi yang 100% menjelaskan aspek-aspek yang menakutkan tentang khilafah.

Ibarat obat yang pahit rasanya, sebagian besar orang dan media terus-menerus membiacarakan rasa pahit obat itu saja. Tidakpernah menceritakan tentang khasiatnya. Apalagi sistem ini belum pernah diberi kesempatan untuk dilaksanakan di Indonesia. Akibatnya, khilafah dibungkus sebagai obat yang getir dan tidak bagus.

Tidak hanya dikampanyekan sebagai obat pahit, melainkan khilafah disebut sebagai benda yang berbahaya. Sangat disayangkan. Padahal, khilafah adalah pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang paling belakangan menikmati kesejehateraan setelah semua rakyat meperolehnya.

Khilafah wajib (disyariatkan) melindungi semua penganut agama selain Islam.

Selama kemelut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), banyak musuh khilafah yang mengatakan bahwa Hizbut Tahrir (HT), sebagai penganjur khilafah, dilarang di mana-mana. Bahkan di negeri kelahirannya sendiri.Nosi (notion) ini memang benar. Tetapi, pernahkah kita bahas lebih jauh mengapa HT dibubarkan di Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan negara-negara Timur Tengah lainnya? Juga di Uzbekistan, Tajiskistan, dll?

Kalau kita lihat selangkah dua langkah ke dalam, akan didapat jawaban yang logis. Jawaban itu ialah bahwa di semua negara yang disebutkan tadi, sistem pemerintah yang mereka terapkan adalah sistem yang korup. Sistem yang melanggengkang otoritarianisme. Dan juga sistem pemerintahan turun-temurun, yang mengekang hak-hak sipil.

Di Uzbekistan, mendiang Islam Karimov malah belasan tahun berkuasa sebagai diktator. Para penguasa di negara-negara itu merasa terancam dengan kehadiran HT.

Pastilah Husni Mubarak menumpas HT, yang kini dilanjutkan oleh El-Sisi. Begitu juga Raja Saudi, Raja Yordania, para emir di UEA, presidenIrak, presiden Suriah, dll. Mereka semua merasa terancam oleh pemerintah khilafah, yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak rakus pada kekuasaan, yang tidak mencari-cari kekuasaan. Yang tidak rakus pada kekayaan-kebendaan.

Para penguasa ini pasti memusuhi khilafah. Sebab, mereka semua tidak memenuhi kualifikasi untuk duduk sebagai pemimpin manusia, bukan hanya sebagai pemimpin umat Islam.Jadi, pemberangusan dengan cara brutal adalah satu-satunya jalan yang harus mereka tempuh. Mereka tidak mau ada keadilan, tidak ingin korupsi dihapus, tidak mau kejahatan lenyap.

Mereka tidak mau kekuasaan yang terbatas, apalagi diambil. Sangat logis kalau mereka memusuhi Khilafah.

Asyari Usman

(Wartawan senior, bukan anggota HTI)_

Sumber: fb Asyari Usman, PI


Ketua MUI: Ayo Kita ganti Alfamart dan Indomaret dengan Umatmart

Ketua MUI: Ayo Kita ganti Alfamart dan Indomaret dengan Umatmart

10Berita – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’aruf Amin, mengkritik kehadiran bisnis ritel waralaba seperti Indomaret dan Alfamart yang menjamur di setiap sudut wilayah di Indonesia, dan berdampak buruk bagi umat.

Kritik ini disampaikan KH Ma’aruf Amin saat menghadiri Grand Launching Hari Santri 2017 di Kantor PBNU pada hari Kamis (10/08) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Rais ‘Am PBNU ini menyebut kehadiran waralaba Indomaret dan Alfamart berdampak pada semakin melemahnya ekonomi umat di Indonesia.

“Ekonomi umat sudah melemah. Warung-warung pada roboh karena adanya Alfamart, Indomaret,” ujar KH Ma’aruf Amin di Kantor PBNU, dan berharap jumlah kedua waralab tersebut dapat ditekan dengan bisnis serupa yang diberdayakan umat sendiri, seperti Umatmart, Hamdalahmart, dan Basmalahmart yang sudah berjalan di lingkup pesantren.

“Karena itu ke depan ini harus diganti itu. Yang sudah ada biar saja. Tapi nanti yang banyak jangan Alfamart atau Indomaret. Tapi Umatmart, Basmalahmart, dan Hamdalahmart,” jelasnya.

“Ini yang harus kita bangun. Ada penguatan dan pemberdayaan karena sekarang ini kita mengalami era yang baru,”lanjut Ma’aruf.

KH Ma’aruf Amin menambahkan, pengembangan ekonomi umat harus berasal dari pesantren, seperti sejumlah program pemberdayaan yang telah terealisasikan sejauh ini. “Dan pusat pembangunan itu harus ada di pesantren. Kita mulai karena itu pesantren harus jadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Saat ini ada program pemberdayaan. Ada juga pabrik roti mini, ada Hamdalahmart, Umatmart dan Basmalahmart,” tandasnya. (PSM/Ram)

Sumber: Eramuslim

Bung Hatta Naik Haji, Kembang 'Alfatihah': Teladan yang Hilang!

Bung Hatta Naik Haji, Kembang 'Alfatihah': Teladan yang Hilang!


Tak banyak diketahui orang, hari ini 12 Agustus atau lima hari sebelum peringatan hari ulang tahun kemerdekaan, merupakan hari ulang tahun salah satu bapak bangsa sekaligus proklamator, serta wakil presiden pertama Indonesa, Moh Hatta (Bung Hatta). Kalau beliau masih hidup kali ini adalah hari ulang tahunnya yang ke -115 (Bung Hatta lahir 12 Agustus 1902, wafat 14 Maret 1980).

Bila melintas kompleks makam beliau yang ada di bilangan Tanah Kusir, Jakarta, memang tetap seperti hari-hari biasa yang selalu tenang dan khidmad. Ingar-bingar jalan Tanah Kusir yang sepanjang waktu selalu ramai dan di siang hari hingga malam selalu macet, tak berpengaruh pada situasi area makam yang berada di tengah kompleks kuburan rakyat biasa itu.

"Bung Hatta berpesan agar tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Bila meninggal, beliau ingin dimakamkam di kuburan biasa. Alasannya agar selalu dekat dengan rakyat," begitu kalimat penyiar TVRI ketika menyiarkan secara langsung upacara pemakaman sang Proklamator. Kala itu, media massa baik radio maupun cetak pun ikut memberitakan wasiat Bung Hatta ini.

Dan kenangan ini melekat kuat, karena pada saat itu banyak orang tua dan dewasa yang menangis ketika menonton siaran televisi tersebut. Di layar televisi hitam putih yang pasokan daya listriknya masih memakai aki bekas truk, terlihat tayangan kerumunan masa yang berjajar di tepi jalanan, mengular dari pusat ibu kota hingga ke arah jalan pemakaman umum Tanah Kusir yang saat itu tempatnya bisa dikatakan berada di pinggiran Jakarta. Selama sepekan, pemerintah Indonesia menyatakan masa berduka dan bendera dikibarkan setengah tiang.

Nah, keharuan yang sama pun segera menyergap saat kemarin sore mendatangi permakaman itu. Dibandingkan dengan suasana pemakaman pasangan proklamatornya Bung Karno di Blitar, tak ada keriuhan yang terdengar di area makam cucu ulama besar Nagari Minangkabau, yakni Syekh Abdurrahman atau Syekh Batu Hampar, itu . Tak ada kerumunan peziarah, atau pasar suvenir yang ramai menjual aneka pernak-pernik barang kerajinan tangan yang mengesankan mengultuskannya.

Selain itu, tak ada penjagaan yang ketat. Situasi ini jangan dibandingkan dengan kompleks mausoleum Ho Chi Minh di Hanoi, Vietnam, atau makam filsuf sekaligus Bapak Bangsa Pakistan M Iqbal di Lahore. Di dua makam orang penting tersebut, penjagaan luar biasa ketat.

Di makam Iqbal yang lokasinya berada di dalam benteng kuno dan di samping Masjid Badhsahi peninggalan Kesultanan Mughal India, area makamnya dijaga selama 24 jam oleh tentara bersenjata dan berseragam lengkap. Yang akan masuk ke makam harus berbaris dan satu per satu berdoa di pinggir makam. Di atas pusara Iqbal selalu diletakkan seikat kembang. Dan di batu nisan tertulis: Makam pemikir besar maulana M Iqbal.

Namun, hal itu tak ditemui pada makam Bung Hatta yang bersisian dengan makam sang istri tercinta, Ibu Rachmi Hatta. Penjagaan terasa longgar dan pada siang hari kompleks makam selalu terbuka untuk dikunjungi.

Sedangkan, di atas nisan hanya tertulis kalimat pendek namanya, lengkap dengan gelar haji dan kesarjanaannya. Dan di bawah tulisan itu tertulis kata "proklamator dan wakil presiden Indonesia". Di jendela kaca yang ada di bagian belakang makam hanya tergores tulisan kaligrafi bergaya kufi.

Uniknya, meski tak ada kesan kemewahan dan mengagungkan diri, setiap kali berziarah selalu ada seikat kembang yang ditaruh di atas nisan. Taburan bunga berwarna merah dan putih juga ikut terlihat di sana. Dan bila melihat kondisi kelopak bunganya yang masih segar, maka dipastikan bunga itu belum terlalu lama ditaburkan.

Tampaknya, pemilihan lokasi makam di "tempat biasa" atau bukan taman makam pahlawan memang tepat. Bung Hatta paham kalau makamnya berada di tempat khusus maka rakyat biasa akan susah menziarahinya.

Kesederhanaan itulah yang membuat batin rakyat biasa terasa mantap dan khidmat ketika memanjatkan doa, membacakan surah al-Fatihah, atau sekadar menabur bunga di atas pusaranya.

Sumber: Republika


Awas Penyesatan Sejarah! Republik Lanfang, Republik Pertama di Kalbar?

Awas Penyesatan Sejarah! Republik Lanfang, Republik Pertama di Kalbar?



10Berita – Diam-diam, ada upaya menyesatkan dari para tukang sejarah, istilah untuk orang-orang yang menulis sejarah yang sengaja diselewengkan demi kepentingan dan tujuannya sendiri, yang menyatakan jauh sebelum NKRI berdiri telah ada sebuah negara berbentuk republik di Kalimantan Barat, bernama Republik Lanfang dimana presidennya bernama Low Fang Pak. Ini sama sekali tidak benar. Penyebutan istilah “Republik” juga tidak tepat. Artikel yang ditulis oleh salah satu situs konspirasi terbesar dunia yang berasal dari indonesia di bawah ini cukup lengkap membantah anggapan di atas. Inilah tulisannya:

Ternyata Kalimantan Barat menyimpan sejarah yang unik. Tak banyak yang tahu bahwa jauh sebelum Republik Indonesia lahir pada tahun 1945, sejak tahun 1777 hingga 1884 ada sebuah negara bernama “Republik” Lan Fang / Kongsie Langfong. 

“Republik Lan Fang” (Kongsie Lanfang) adalah nama sebuah negara Hakka (salah satu kelompok Tionghoa Han yang terbesar di Republik Rakyat Tiongkok) yang sudah berbentuk Republk, dimana di wilayah Asia Tenggara pada masa itu masih berupa kerajaan-kerajaan.

Lan Fang didirikan oleh Low Fang Pak atau kadang disebut Luo Fangbo, dan sudah berdiri di Kalimantan Barat tepatnya di Kota Mandor, Kabupaten Landak tidak jauh dari Pontianak (kini ibukota proinsi Kalimantan Barat), sampai akhirnya dibubarkan oleh Belanda pada tahun 1884, jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Barawal Dari Tambang Emas di Wilayah Kalimantan Barat

Kedatangan orang-orang China dari daratan China kewilayah ini adalah atas permintaan sultan-sultan Melayu saat itu yang mendatangkan para pekerja tambang emas dari daratan China.

Mereka di datangkan untuk melakukan pekerjaan pertambangan yang memang memerlukan keahlian, dan kesulitan pekerjaan tambang saat itu hanya dapat dilakukan dengan ketekunan dari orang-orang China. Permintaan pekerja tambang dari China daratan saat itu merupakan satu trend yang berkembang di kerajaan-kerajaan Melayu.

Bendera Lan Fang

Awalnya dimulai oleh kerajaan Melayu yang ada di Semenanjung Melayu (kini Malaysia). Kemudian meluas ke kerajaan Melayu di pesisir utara dan timur pulau Sumatra, lalu Kerajaan Melayu di Utara Kalimantan yaitu Brunei (pada masa Sultan Omar Ali Saifuddin I) baru kemudian disusul oleh Kerajaan-Kerajaan Melayu yang berada di pesisir wilayah Pulau Kalimantan bagian barat.

Kerajaan Melayu di pesisir barat Pulau Kalimantan adalah pertama mendatangkan pekerja tambang dari daratan China. Ia adalah Panembahan Mempawah yang waktu itu rajanya adalah Opu Daeng Manambung, sekitar tahun 1740.

Kebijakan Panembahan Mempawah ini, kemungkinan atas saran dari adik Opu Daeng Manambung, yaitu Opu Daeng Celak yang kala itu sedang menjabat sebagai Raja Muda di Kesultanan Riau yang telah lebih dahulu mendatangkan pekerja dari China daratan untuk tambang timah di Kesultanan Riau dan berhasil dengan baik.

Sedangkan si Kalimantan barat, saat itu Panembahan Mempawah untuk pertama kali hanya mendatangkan orang-orang China untuk pekerja tambang (emas) hanya berjumlah 20 orang (kemungkinan para pakar mencari emas) yang sebelumnya telah bekerja di Kesultanan Brunei.

Pekerja Cina Mulai Masuk dan Menambang Di Wilayah Kesultanan Sambas

Tak lama setelah periode kedatangan orng-orang China itu, maka didirikanlah pertambangan emas yang dikerjakan oleh orang-orang Cina tersebut, yaitu di daerah Mandor yang saat itu merupakan wilayah Panembahan Mempawah.

Setelah beberapa tahun berjalan mengerjakan tambang emas di Mandor ini, para pakar pencari emas dari Cina ini kemudian mengindikasikan adanya suatu tempat tak begitu jauh dari Mandor yang disinyalir lebih banyak mengandung emasnya.

Namun wilayah itu adalah wilayah kekuasaan dari Kesultanan Sambas yaitu daerah yang bernama Montraduk. Maka kemudian utusan pekerja tambang emas Cina ini menghadap Sultan Sambas mengenai potensi emas di Montraduk ini.

Lambang Lan Fang

Mendengar hal demikian Sultan Sambas kemudian mengijinkan untuk membuka tambang emas di Montraduk oleh orang-orang Cina dengan syarat bagi hasil yaitu sebagian hasil emas adalah untuk pekerja tambang dari Cina ini, dan sebagian hasil yang lain adalah untuk Sultan Sambas sebagai pemilik Negeri.

Maka kemudian dibukalah tambang emas di Montraduk pada sekitar tahun 1750, yaitu tambang emas kedua setelah di Mandor. Sungguh diluar dugaan bahwa potensi emas di wilayah Kesultanan Sambas ini sangat melimpah ruah.

Setelah Montraduk, berturut-turut dibuka lagi tambang emas di Seminis, Lara, Lumar yang semuanya di wilayah Kesultanan Sambas dan memberikan hasil emas yang sangat memuaskan. Sebagai dampaknya, gelombang kedatangan orang-orang China semakin melimpah ke wilayah Kalimantan Barat, khususnya ke wilayah Kesultanan Sambas. Mereka berdatangan berdasarkan pertalian keluarga, sekampung halaman atau sesama kumpulan.

Pada sekitar tahun 1770 Masehi telah ada sekitar lebih dari 20.000 orang-orang Cina pekerja tambang emas di wilayah Kalimantan Barat ini yang sekitar 70 % dari jumlah pekerja tambang emas berada di wilayah Kesultanan Sambas yang berpusat di Montraduk.

Sultan-sultan di Kalimantan Barat yang mendatangkan buruh yang berasal dari China pada abad ke-18 untuk bekerja dalam pertambangan emas atau timah itu, terdapat sejumlah “komunitas pertambangan” (kongsi) yang menikmati beberapa otonomi politik dan Lanfang dikenal oleh sejarah berdasarkan tulisan oleh Yap-Yoen Siong, menantu Kapitan terakhir kongsi Lanfang, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda pada tahun 1885.

Sejarah Kedatangan Low Fang Pak, Pendiri Lan Fang

Lo Fang Pak

Low Fang Pak mulai bertualang pada usia 34 tahun. Dia merantau ke Kalimantan Barat saat ramainya orang mencari emas (Gold Rush), dengan menyusuri wilayah Han Jiang menuju Shantao, sepanjang pesisir Vietnam kemudian berlabuh di pulau Kalimantan bagian barat (wilayah Kesultanan Sambas) pada usia sekitar 41 tahun, yaitu pada sekitar tahun 1774 – 1775 ke daerah Kongsi yang ada di wilayah Kesultanan Sambas.

Pada Tahun 1776, terdapat empat belas buah Kongsi yang ada di wilayah Kalimantan Barat ini yaitu 12 Kongsi di wilayah Kesultanan Sambas yang berpusat di Montraduk dan 2 buah Kongsi di wilayah Panembahan Mempawah yang berpusat di Mandor

Mereka menyatukan diri dalam wadah lembaga yang bernama Hee Soon yaitu untuk memperkuat persatuan di antara mereka dari ancaman pertempuran antara sesama Kongsi seperti yang telah terjadi antara Kongsi Thai Kong dan Lan Fong pada tahun 1774 yang lalu. Salah satu dari 14 Kongsi itu adalah Kongsi Lanfong yang dihidupkan lagi oleh Lo Fong Pak dengan Lo Fong Pak sendiri yang menjadi ketuanya.

Setahun kemudian yaitu pada tahun 1777, Lo Fong Pak memindahkan lokasi Kongsi Lan Fong ke lokasi lain dimana lokasi Kongsi Lan Fong yang baru ini tidak lagi di wilayah Kesultanan Sambas tetapi adalah di wilayah Panembahan Mempawah yaitu Mandor (Tung Ban Lut).

Walaupun telah mempunyai Kelompok Induk yaitu Hee Soon, Kongsi-Kongsi ini tetap menyatakan tunduk dibawah Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah dimana 12 Kongsi tunduk dibawah naungan Sultan Sambas dan 2 Kongsi tunduk dibawah naungan Panembahan Mempawah.

Namun Kongsi-Kongsi diberi kewenangan untuk mengangkat pemimpin Kongsi dan mengatur pertambangan serta wilayah sekitarnya sesuai dengan lokasi tambangnya (semacam daerah otonomi distrik).

Di Mandor, Lo Fong Pak, Ketua Kongsi Lan Fong kemudian menyatukan orang-orang Hakka yang ada di wilayah Mandor dalam organisasi yang bernama San Shin Cing Fu(karena di wilayah Mandor saat itu juga terdapat orang-orang Cina selain Suku Hakka / Khek yaitu orang Thio Ciu, berbeda dengan Kongsi-kongsi Cina yang ada di wilayah Kesultanan Sambas yang seluruhnya adalah dari Suku Hakka / Khek).

Pada tahun 1778 , terjadi peninggkatan derajat kekuasaan di daerah Muara Sungai Landak dimana Syarif Abdurrahman Al Qadri yang tadinya Ketua dari Kampung Pontianak (terbentuk pada tahun 1771) yang terletak di Muara Sungai Landak kemudian pada tahun itu mengangkat dirinya menjadi Sultan pertama dari Kesultanan Pontianak.

Berdirinya Kesultanan Pontianak di Muara Sungai Landak ini kemudian menimbulkan protes keras dari Raja Kerajaan Landak karena secara historis wilayah muara Sungai Landak adalah merupakan daerah kekuasaan Kerajaan Landak.

Namun VOC Belanda karena kepentingan ekonomi terhadap daerah muara Sungai Landak ini kemudian berdiri di belakang Kesultanan Pontianak sehingga membuat Raja Landak mengendurkan protes kerasnya.

Lukisan Lo Fang Pak di Kelenteng Sungai Purun Besar.

Berkuasanya Sultan Syarif Abdurrahman di muara Sungai Landak sedikit banyak membuat Kongsi Lan Fong bergantung pada aktivitas di muara sungai itu.

Inilah salah satu yang kemudian membuat Lo Fong Pak lebih dekat kepada Sultan Pontianak dibandingkan kepada Panembahan Mempawah, padahal Kongsi Lan Fong saat itu masih dibawah naungan dari Panembahan Mempawah.

Pada tahun 1789, Sultan Pontianak dengan dukungan Belanda melakukan serangan terhadap Panembahan Mempawah dengan tujuan merebut wilayah Panembahan Mempawah.

Untuk mendukung serangan ini, Sultan Pontianak saat itu juga mengajak Lo Fong Pak (Kongsi Lan Fong) untuk ikut serta dalan serangan kepada Panembahan Mempawah ini dan Kongsi Lan Fong kemudian juga mengirimkan pasukannya membantu pasukan Sultan Pontianak.

Menghadapi serangan ini, Panembahan Mempawah kalah yang kemudian Raja Panembahan Mempawah mengundurkan dirinya ke daerah Karangan dan kemudian menetap disana.

Sejak saat itu hubungan Lo Fong Pak (Kongsi Lan Fong) dengan Sultan Pontianak menjadi semakin kuat dan dekat, sehingga kemudian Lo Fong Pak diberikan kewenangan yang lebih luas lagi (semacam daerah otonomi khusus) namun tetap berada dibawah naungan Kesultanan Pontianak. Peristiwa ini terjadi ketika usia Lo Fong Pak mencapai usia 57 tahun yaitu pada sekitar tahun 1793.

Salah Arti Kata “Republik” Lan Fang

Cara Pemilihan Ketua Kongsi Lan Fan saat itu menurut pemahaman zaman sekarang ini adalah sangat demokratis yaitu Ketua Kongsi dipilih melalui pemilihan umum oleh seluruh warga Kongsi.

Karena cara pemilihan ini sehingga oleh sebagian orang yang menterjemahkan tulisan Yap Siong Yoen (anak tiri dari Kapitan Kongsi Lan Fang yang terakhir) dan tulisan J.J. Groot (sejarawan Belanda) mengenai Kongsi Lan Fang, di interpretasikan terlalu jauh sehingga Kongsi Lan Fang diartikan adalah “Republik Lan Fang” padahal di dalam kedua-dua tulisan itu tidak ada kata Republik.

Disamping itu kata “Republik” adalah untuk sebutan bagi suatu negara / wilayah yang merdeka, sedangkan Kongsi Lan Fang walau mendapat status otonomi khusus namun tetap berada dibawah naungan Kesultanan Pontianak, sehingga bukan merupakan suatu negara merdeka.

Oleh karena itu apa yang disebut sebagai “Republik Lan Fang” itu tidak pernah ada, yang ada adalah Kongsi Lan Fang yang mendapat status otonomi khusus dari Sultan Pontianak.

Lo Fang Pak kemudian terpilih kembali melalui sistem pemilihan umum untuk menjabat sebagai Ketua Daerah Otonomi Kongsi Lan Fong, dan diberi gelar dalam bahasa Mandarin “Ta Tang Chung Chang” atau Kepala Daerah Otonomi. Peraturan Kongsi Lan Fong menyebutkan bahwa posisi Ketua dan Wakil Ketua Kongsi Lan Fong harus dijabat oleh orang yang berbahasa Hakka.

Pusatnya tetap di Mandor dan Ta Tang Chung Chang (Ketua Kongsi) dipilih melalui pemilihan umum. Menurut aturannya, baik Ketua maupun Wakil Ketua Kongsi harus merupakan orang Hakka yang berasal dari daerah Ka Yin Chiu atau Thai Pu.

Tugu peringatan Lo Fang Pak di kecamatan Mandor, Pontianak, Kalimantan Barat. Tugu ini pada jaman dahulu merupakan tempat pusat pemerintahan dari Lo Fang Pak, republik pertama di bagian negara Indonesia. (FOTO : HENDRA EKA/JAWA POS)

Benderanya berbentuk persegi empat berwarna kuning, dengan tulisan dalam bahasa Mandarin “Lan Fang Ta Tong Chi”. Bendera Lo Fong Pak (Ketua Kongsi Lan Fong) berwarna kuning berbentuk segitiga dengan tulisan “Chuao” (Jenderal).

Para pejabat tingginya memakai pakaian tradisional bergaya Tionghoa, sementara pejabat yang lebih rendah memakai pakaian gaya barat. Kongsi Lan Fong tersebut mencapai keberhasilan besar dalam ekonomi dan stabilitas keamanan selama 19 tahun kepemimpinan Lo Fang Pak.

Dalam tarikh negara samudera dari Dinasti Qing tercatat adanya sebuah tempat dimana orang Ka Yin (dari daerah Mei Hsien) bekerja sebagai penambang, membangun jalan, mendirikan negaranya sendiri, yang setiap tahun kapalnya mendarat di daerah Zhou dan Chao Zhou (Teochiu) untuk berdagang.

Sementara dalam catatan sejarah Kongsi Lan Fong sendiri terungkap bahwa setiap tahun mereka membayar upeti kepada Dinasti Qing seperti Annan ( di Vietnam).

Tjong Yu Fei, penjaga klenteng Lo Fang Pak, di Sungai Purun Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Pontianak tampak membersihkan sisa-sia hio yang terbakar. Klenteng ini merupakan sisa peninggalan dari era kejayaan Lo Fang Pak, pemimpin Republik Lan Fang di Kalimantan Barat. Foto : Hendra Eka/Jawa Pos

Daftar Ketua Kongsi yang pernah memimpin Daerah Otonomi Kongsi Lanfang (1777 – 1793) dan Daerah Otonomi Khusus Kongsi Lanfang dari tahun 1793 – 1884:

Nama Ketua KongsiPeriodeKeteranganLo Fangpak1777-1795Pendiri Kongsi Lanfang di Mandor pada tahun 1777Kong Meupak1795-1799Perang dengan Panembahan MempawahJak Sipak1799-1803Konflik dengan orang Dayak dari LandakKong Meupak1803-1811Sung Chiappak1811-1823Ekspansi tambang di LandakLiu Thoinyi1823-1837Sudah di bawah pengaruh kolonial BelandaKu Liukpak1837-1842Konflik dengan Panembahan Landak dan kemerosotan kongsiChia Kuifong1842-1843Yap Thinfui1843-1845Liu Konsin1845-1848Pertempuran dengan orang Dayak dari LandakLiu Asin1848-1876Ekspansi tambang ke kawasan LandakLiu Liongkon1876-1880Liu Asin1880-1884Kejatuhan Lanfang Kongsi pada tahun 1884

(sumber: dreamindonesia.me dan sumber-sumber lainnya)

Pustaka:

Sumber asli: www.indocropcircles.wordpress.com, Eramuslim

Hina Habib Rizieq Dengan Sebutan ‘Singa yang Lari’, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Dengan Materai, Lihat Alirannya Bikin Miris

Hina Habib Rizieq Dengan Sebutan ‘Singa yang Lari’, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf Dengan Materai, Lihat Alirannya Bikin Miris

10Berita - Warganet kembali heboh. Itu setelah pria yang bernama Taufik Umar mengeluarkan hinaan dengan sangat jelas melalui akun media sosialnya.

Di beranda akun Taufik Umar Attamimi menuliskan “Mungkin Habib Rizieq adalah satu-satunya singa yang lari, mengingat tempo hari ada yang menjulukinya Asadullah wa Rosuulih (Singa Allah dan Rasuln-Nya). Singa kok lari??? Yo opo see”

Postingan itu kemudian menyebar dan mendapat tanggapan dari warganet. Dia memposting kalimat yang dinilai sebagai hinaan itu pada 3 Agustus pukul 22.53.


Postingan itu mendapat respon 132 orang dan 68 orang berkomentar di bawahnya. Juga, ada yang kemudian membagikan postingan tersebut.

Diketahui, Taufik Umar merupakan warga Kabupaten Poso, Sulawesei Tengah ternyata diketahui sebagai seorang penganut Syiah.

Hal itu diketahui setelah FPI mendatangi kediaman Taufik Umar di Kabupaten Poso. Dimana di situ ditemukan beberapa buku yang bertema Syiah.

Buku-buku Syiah itu kemudian diserahkannya kepada kepolisian. Buku itu cukup banyak, dikatakan Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiyarto jika ada satu dus.

“Buku itu ditemukan oleh kelompok FPI di kediaman Taufik Umar. Kemudian buku itu diserahkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Taufik Umar di halaman Facebooknya terhadap Habib Rizieq Shihab, Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Poso mendatanginya.

Kedatangan FPI Kabupaten Poso di kediamannya dipimpin langsung KH Sugianto yang merupakan pimpinan FPI Poso. Juga, kedatangan FPI dikawal oleh aparat kepolisian.

Di situ, Taufik Umar kemudian meminta maaf dan menyesali perbuatannya lewat surat permohonan maaf di atas materai tertanggal 7 Agustus 2017.

Dalam suratnya itu, Taufik Umar Attamimi menyatakan permohonan maaf atas unggahannya di Facebook yang menyebut Habib Rizieq Syihab secara negatif, dan bila diulangi lagi dirinya siap menanggung segala risiko.

Tak hanya itu, dalam suratnya, Taufik Umar Attamimi juga menyatakan semua buku-bukunya yang bertema Syiah diserahkan ke umat untuk dimusnahkan.

Sumber:[www.beritaislamterbaru.org]

Ada yang Ucap Pemerintahan SBY Salah Arah, Politisi: Jokowi justru Makin Nyungsep

Ada yang Ucap Pemerintahan SBY Salah Arah, Politisi: Jokowi justru Makin Nyungsep


10Berita-JAKARTA - Ada yang membandingkan pemerintahan Joko Widodo dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oknum pembanding ini di antaranya nampak menyebut pemerintahan SBY salah sarah (soal ekonomi, hukum, dan kebijakan).

“Ada yang bilang pemerintahan SBY salah arah. Nah, arah era ini makin nyungsep lebih parah. Mana gini ratio makin tinggi,” kata MS Ka’ban, Dewan Syuro PBB, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (11/08/2017).


Di era SBY, menurut politisi PBB ini penegakkan hukum terasa seperti tak pandang bulu. Sungguh berbeda dengan era ini, wibawa jaksa dan polisi, juga KPK terdegradasi. “Era cabinet lalu tersisa masalah BLBI dan hasil Angket Century. Era ini masalah bertambah Sumber Waras, Tanah Cengkareng ipar Presiden.”

Pun termasuk di era SBY menurutnya hubungan antara pemerintah dengan umat Islam berjalan tenang. “Era kabunet yang lalu tak terdengar kegaduhan hubungan umat Islam dan pemerintah. Era ini tiada hari tanpa kegaduhan.”

Ka’ban juga menyatakan bahwa di era SBY, program-program yang ada seperti berjalan baik. Pun dengan kebijakan yang dibuatnya oleh SBY. “Era kabinet yang lalu Presiden SBY clear arahkan semua program dan kebijakan taat sistem dan hukum. Era ini lebih pada kekuasaan. Era suka-suka.” (Robi/)

Sumber:voa-islam.com

Jilbab Dilepas Paksa Polisi, Muslimah AS Menangkan Gugatan Pengadilan dan Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

Jilbab Dilepas Paksa Polisi, Muslimah AS Menangkan Gugatan Pengadilan dan Dapat Kompensasi Rp1 Miliar

(Ilustrasi)

10Berita-LONG BEACH - Pemerintah Kota Long Beach, California, Amerika Serikat (AS) diperintahkan pengadilan untuk membayar kompensasi kepada seorang Muslimah yang jilbabnya dilepas paksa oleh polisi. Wanita Muslim itu berhak mendapat kompensasi USD85.000 atau sekitar Rp1,1 miliar setelah gugatannya menang.

Dilansir LA Times, pada Selasa (8/8/2017), pengadilan memenangkan gugatan muslimah AS yang bernama Kristy Powell. Gugatan itu diajukan pada 2016 dimana Powell saat ditangkap pada tahun 2015 jilbabnya dilepas paksa oleh petugas polisi di hadapan para petugas polisi pria dan puluhan narapidana.

“Memang tidak ada pembenaran untuk melepas tutup kepala keagamaan seseorang,” kata pengacara Powell, Marwa Rifahie dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR).

Kasus ini dimulai pada bulan Mei 2015 ketika Powell dan suaminya dihentikan oleh dua petugas karena dia mengendarai kendaraan lowrider di Long Beach Boulevard, kata Rifahie.

Saat petugas siap untuk menangkap Powell, suaminya meminta agar seorang polisi wanita dipanggil ke tempat kejadian karena kontak fisik harus dilakukan oleh seorang wanita.

Petugas menolak dan memborgol Powell dan membawanya ke kantor polisi Long Beach lalu diperintah harus melepaskan jilbabnya di depan petugas dan narapidana pria lainnya.

Powell mengatakan kepada petugas "bahwa dia memakai jilbab sesuai dengan praktik agamanya dan haknya untuk memakainya," kata gugatan tersebut.

Powell ditahan selama 24 jam tanpa mengenakan jilbabnya. Begitu diizinkan pergi, dia diberi sebuah tas properti yang berisi barang itu (jilbabnya).

“Dia ditahan di penjara semalam, terpaksa duduk di sel merasa bingung, rentan dan telanjang tanpa jilbabnya untuk semua orang yang lewat,” kata gugatan itu. "Dia menangis sepanjang cobaan dan mengalami penghinaan saat keyakinan agamanya dan integritas pribadinya dilanggar. Dia merasa bahwa petugas laki-laki dan narapidana laki-laki telah melihat bagian tubuhnya yang seharusnya tidak mereka lihat, menurut kepercayaan agamanya. "

Sesaat setelah pembebasannya, Powell menghubungi CAIR, organisasi hak-hak sipil Muslim, untuk mengadukan pelecehan agama yang dialaminya.

Pada bulan April 2016, dia mengajukan tuntutan hukum, menuduh bahwa hak Amandemen 1 telah dilanggar. Tuntutan hukum tersebut juga menyatakan bahwa kota tersebut telah melanggar Undang-undang tentang Penggunaan Tanah dan Pelestarian Agama (the Religious Land Use and Institutionalized Persons Act), undang-undang federal yang melindungi hak-hak keagamaan narapidana.

Pada bulan-bulan setelah tuntutan diajukan, Departemen Kepolisian merombak kebijakannya untuk mengizinkan narapidana mengenakan penutup kepala agama setelah mereka diperiksa.

"Setelah melakukan penilaian menyeluruh terhadap kebijakan kami, termasuk meninjau prosedur yang digunakan oleh lembaga penegak hukum lainnya di wilayah tersebut, maka diperlukan amandemen terhadap kebijakan kami," kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Los Angeles Times. "Kepolisian Long Beach menghormati hak-hak dan kepercayaan agama semua orang, dan terus meninjau kebijakan, karena penegakan hukum adalah profesi yang selalu berkembang."

Polisi wanita sekarang yang diharuskan melepas jilbab narapidana wanita, setelah itu jilbab kemudian dikembalikan ke narapidana.

Sumber: LA Times, PI

Canda Politisi: Era SBY pro Job & pro Growth, Era Ini pro Provoke

Canda Politisi: Era SBY pro Job & pro Growth, Era Ini pro Provoke


10Betita-JAKARTA - Antara Presiden dan jajarannya tentunya diharapkan seirama dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada mis dalam mengeksekusinya. Tetapi, apa yang dilihat di rezim Joko Widodo, oleh MS Ka’ban malah hal demikian tidak ada.

“Era yang lalu, Presiden dan Wakil Presiden senantiasa seiya sekata. Era ini Presiden antara kata tidak seiya dengan Wakil Presiden, karena ada lintas antar fungsi,” tulisnya, di akun Twitter pribadi miliknya, Jum’at (11/08/2017).

Di era sebelumnya (SBY) pun menurut Ka’ban kebebasan untuk rakyat dalam membentuk dan berkumpul di organisasi tidak seperti sekarang. “Era kabinet lalu kebebasan berserikat dan berpendapat semua dapat tempat secara hukum. Era ini tokoh dan aktivis ditangkap, dituduh makar tanpa pengadilan.”

Malah Ka’ban seperti berkelakar bahwa di rezim Jokowi tidak seperti dan sesuai dengan ‘kerja, kerja, kerja’, melainkan sebaliknya. “Era kabinet yang lalu jelas pro job, pro poor, pro growth. Era ini full provoke. Hehehe….”


Dan apabila tingkat kepercayaan rakyat menurun kepada rezim Jokowi, menurut Ka’ban itu artinya program yang ditawarkan tidak menyentuh rakyatnya sendiri. “Per hari ini tingkat sentiment negative terhadap Presiden Jokowi semakin meningkat. Itu berarti program yang ditawarkan tidak mengena di hati rakyat.” (Robi/)

Sumber:voa-islam.com

Walhi Jabar: Kami Tegas Menentang Proyek Meikarta

Walhi Jabar: Kami Tegas Menentang Proyek Meikarta

10Berita -Mega proyek Meikarta yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di daerah Bekasi, Jawa Barat yang merupakan bagian dari Lippo Group masih terus menuai polemik karena masih tak mengantongi perizinan. Termasuk juga terkait masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, pihaknya sejak awal memang sangat menolak adanya proyek ambisius dari Lippo itu.

“Makanya sikap Walhi Jabar itu jelas dan terang, bahwa kita menolak proyek kota Meikarta karena beberapa faktor yang dilanggar,” cetus dia kepada Aktual.com, Jumat (11/8).

Beberapa hal yang ditentang Walhi terhadap mega proyek Meikarta ini, pertama, dipastikan proyek ini akan merampas ruang hidup warga dan mengubah bentang alam.

“Sehingga memberikan dampak pada lingkungan di wilayah lainnya seperti banjir dan krisis air,” kecam dia.


Kedua, mega proyek ini yang pembangunan terus berjalan ternyata tidak ada dalam Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jabar, RTRW Kab Bekasi, apalagi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Selain itu, proyek Meikarta juga tanda adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bukan hanya dilakukan terkait AMDAL-nya.

“Oleh karena itu proyek MeiKarta harus dibatalkan dan pemerintah harus tegas menghentikan proyek tersebut. Karena ada indikasi pihak Lippo grup melanggar hukum tata ruang dan bisa dipidanakan itu,” kecamnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyebut, ada dua hal yang dilanggar oleh Lippo. Pertama, pengembang itu Lippo belum mengantongi izin yang harus dipenuhi untuk membangun sebuah kawasan.

Kedua, Lippo secara terang-terangan memasarkan ribuan hunian apartemen di tengah segala perizinan yang belum mereka kantongi itu.

“‎Konsep metropolitas harus rekomendasi sesuai dengan Perda. Saya sudah cek ke Kabupaten Bekasi, mereka belum memberikan rekomendasi dan pada kami pun rekomendasi belum diajukan. Dalam RDTR Bekasi pun belum beres pembahasannya. Ini (izin) dari mana?” tandas dia.

Untuk itu, pihak Pemprov Jabar pun minta proyek tersebut dihentikan. “Maka hentikan dulu (proyek Meikarta) sebelum ini jadi pidana karena penipuan, menjual barang ilegal,” kata Deddy.

Berdasar Pasal 10 e dan f dalam Perda Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, secara jelas mengatur bahwa wilayah Bekasi, yang di dalamnya ada proyek Meikarta, termasuk salah satu pengembangan kawasan metropolitan di Jawa Barat dengan sebutan Bodebekkarpur.

Segala perizinan untuk pengelolaan di wilayah ini menjadi kewenangan kabupaten atau kota. Namun, dalam aturan itu juga disebutkan, untuk bidang yang dianggap strategis dan skalanya lintas daerah maka izinnya harus mendapat rekomendasi provinsi atau Gubernur. (kl/akt)

Sumber: Eramuslim


Banser Dukung Reuni Alumni 212 di Klaten, Awal Ukhuwah Islamiyah

Banser Dukung Reuni Alumni 212 di Klaten, Awal Ukhuwah Islamiyah

10Berita-KLATEN – Demi Persatuan umat dan menegakkan Islam, Alumni 212 se Jawa Tengah (Jateng) dan DIY Sabtu malam (12/8/2017) akan menggelar Reuni Silaturrahmi di Markas FPI (Front Pembela Islam) Klaten.

Ustadz Suyadi Abu Fatih, Ketua FPI Klaten mengatakan pihaknya siap menggelar silaturrahmi tersebut. Dia menegaskan dari pihak ormas Banser justru mendukung acara tersebut.

“Kita sudah persiapkan termasuk segala perijinan dan pemberitahuan. Pagi ini kita baru menuju Polda Semarang untuk menyerahkan surat pemberitahuan,” katanya pada Panjimas.com, Sabtu (12/8/2017).

Senada dengan FPI, Ketua Majelis Mujahidin Klaten, Ustadz Bony Azwar membenarkan bila pagi ini membersamai FPI Klaten menuju Polda Jateng.

“Semoga ini menjadi langkah awal terciptanya Ukhuwah Islamiyyah di Jawa Tengah dan menjadikan Islam sebagai rahmatan lil’alamin,” ucap Bony.

Acara yang akan digelar di dukuh Kebitan kelurahan Nangsri, Manisrenggo, Klaten akan diikuti alumni 212 dari berbagai elemen dan ormas Islam se Jateng dan DIY.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Panjimas,Ketua Banser Klaten, Ustadz Udin mengatakan pihaknya mendukung kegiatan tersebut. Dia meyakini acara tersebut sebagai bentuk jalinan ukhuwah.

“Untuk Banser mendukung yang baik, kita sebagai rayon mendukung dalam arti ini kan kegiatan yang baik,” ujar Udin. [SY]

Sumber: Panjimas