OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 17 Februari 2018

Dendam Kesumat Penguasa Pada HTI Masih Berlanjut

Dendam Kesumat Penguasa Pada HTI Masih Berlanjut


sumber : https://www.instagram.com/kemenkumhamri/

10Berita, Rezim Jokowi nampaknya memiliki dendam kesumat terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Tak hanya bertarung di pengadilan tata usaha negara (PTUN), pemerintah mulai berperang di dunia maya.

Pasalnya, Sabtu (17/2) akun instagram Kementerian Hukum dan HAM mengunggah infografis kontroversial. Dari pantauan mediaoposisi.com, tertulis caption yang mengarahkan masyarakat untuk memusuhi HTI dan ajaran Islam.

Tertulis dalam unggahan beralamat berikut

“ #TolakHTI adalah sebuah keharusan agar #IndonesiaDamai"

Infografis tersebut mencantumkan informasi  yang mencerminkan sikap antipati pemerintah terhadap HTI. HTI sendiri berdasarkan penelusuran Mediaoposisi.com tidak pernah terbukti melakukan kekerasan.

Tuduhan demi tuduhan diberikan kepada HTI yang gencar mendakwahkan khilafah. Unggahan tersebut disinyalir mendoktrin masyarakat membenarkan tindakan represif rezim Jokowi dalam membubarkan HTI. Tuduhan bahwa HTI mendiskriminasikan wanita, anti NKRI serta mengancam kebhinekaan merupakan beberapa argumen yang dikemukakan.


sumber : https://www.instagram.com/kemenkumhamri/

Anehnya, berdasarkan penelusuran Mediaoposisi.com rupanya pemerintah tak pernah sekalipun mengadakan dialog dan klarifikasi terhadap HTI. Pemaknaan damai yang dimaksud pemerintah, rupanya bermakna demonisasi HTI dan Khilafah,

Apakah ini indikasi kepanikan rezim dalam menghadapi HTI di PTUN? Mengingat HTI serta ajaran Khilafah mulai memperoleh hati di kalangan masyarakat.

Sumber : media-oposisi.com

Syarat Masuk Toko Ini, Orang Amerika dan Inggris Harus Minta Maaf

Syarat Masuk Toko Ini, Orang Amerika dan Inggris Harus Minta Maaf

10Berita , Ramallah – Sebuah toko di Ramallah, Palestina tampak memajang sebuah banner peringatan bagi orang-orang Amerika Serikat dan Inggris.

Banner itu berhasil diabadikan oleh seorang kontributor kantor berita AFP dalam sebuah foto yang dishare via Twitter.

“Ditemukan di kota Palestina, Ramallah,” tulis Joe, Kamis (15/02/2018), melalui akunnya @joedyke sembari menyertakan foto yang berisi peringatan di bawah ini.

Kepada orang-orang Amerika dan Inggris, sebelum masuk, kalian harus mengajukan permintaan maaf dan pertanggungjawaban atas deklarasi Balfour dan keputusan kotor Trump yang telah menyebabkan rasa sakit dan penderitaan bagi orang-orang Palestina hingga saat ini.

Deklarasi Balfour, yang diumumkan pada tahun 1917, secara sepihak menginisiasi pendirian sebuah negara bagi orang-orang Yahudi di tanah Palestina, tanpa meminta persetujuan dari penduduk asli bangsa Palestina, yaitu orang-orang Arab Palestina.

Sementara itu, pada tanggal 6 Desember, Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusan pemerintahannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan itu memicu unjuk rasa di seluruh dunia.

Pasukan pendudukan Israel telah menahan 430 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.400 orang lainnya di Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza yang terkepung. Jumlah itu terhitung sejak Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sumber : Kiblat.

Akhirnya KomnasHam Turunkan Tim Investigasi Kematian MJ

Akhirnya KomnasHam Turunkan Tim Investigasi Kematian MJ


10Berita – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan timnya akan turun ke Indramayu untuk menginvestigasi kasus kematian terduga teroris Muhammad Jefri (MJ) oleh Densus 88.

“Kita akan turun ke Indramayu untuk mengecek kasus ini, apakah ada pelanggaran HAM di sana,” ungkapnya saat ditemui Kiblat.net di Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (15/02/2018).

Karenanya, ia tidak mau berkomentar banyak perihal kasus tersebut. Namun yang pasti, meninggalnya MJ akan diselidiki, apakah dalam penangkapan hingga meninggalnya terduga teroris ini ada kesalahan prosedur oleh kepolisian atau tidak.

“Komnas HAM belum dapat bicara terkait hal ini, karenanya Komnas HAM akan kirimkan tim ke Indramayu untuk mengecek ke sana, jadi sementara kami belum bisa mengatakan apa-apa sebelum dapat data yang lebih lengkap, kami tidak bisa mengatakan ini a atau b,” ungkapnya.

“Untuk kasus ini, kami kirimkan tim untuk mendeteksi, mempelajari, kalaupun ada pelanggaran HAM, nantinya akan kita bicarakan (dengan kepolisian.Red),” ungkapnya.

Atas rencana itu, Ahmad mengungkapkan Komnas HAM belum menentukan siapa tim dan berapa orang yang akan diturunkan terkait investigasi kasus MJ.

“Akan segera turun, dalam satu dua hari ini akan kirim tim. Jadi untuk kesana kami belum menunjuk siapa yang akan pergi, tapi segera,” tukasnya.(kk/kb)

Sumber : Eramuslim

KERAS! Rizal Ramli: Perbedaan Adalah Kekuatan, Jangan Mau Diadu Domba!

KERAS! Rizal Ramli: Perbedaan Adalah Kekuatan, Jangan Mau Diadu Domba!


10Berita, Perbedaan di Indonesia merupakan sumber kekuatan. Perbedaan membuat bangsa Indonesia saling melengkapi.

Begitu disampaikan tokoh nasional Dr. Rizal Ramli di Klenteng Tjoe Tik Kiong Pasuruan, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu pagi 17 Februari 2018.

Kedatangan Rizal disambut Ketua 3 Klenteng Tjoe Tik Kiong Teguh Hidayat bersama beberapa pengurus lainnya.

"Kita sudah biasa kok beda agama beda suku, tidak masalah, malah jadi kekuatan. Perbedaaan itu kekuatan," kata RR, demikian Rizal Ramli disapa.

Rizal mengatakan perbedaan bukanlah penghambat melainkan modal bagi kemajuan. Indonesia mesti memberi contoh meski bisa berbeda beda tetapi satu Indonesia.

RR menyebut kasus penyerangan dua ulama di Jawa Barat dan penyerangan romo beserta jamaatnya di dalam gereja di Yogyakarta sebulan terakhir, sama sekali tidak mencerminkan budaya bangsa.

"Itu bukan bangsa kita. Kita sudah biasa kok beda agama, beda suku. Jangan sampai kita diadu,"  kata RR yang namanya disebut survei KedaiKopi sebagai figur yang pantas mendampingi Jokowi pada Pilpres 2019.

Sumber :Portal Islam 

Bahaya Hutang Negara Yang Terus Meroket

Bahaya Hutang Negara Yang Terus Meroket


10Berita – KETIKA membicarakan beban utang yang kian membesar, sering kali yang digunakan adalah indikator rasio utang pemerintah terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Menurut  UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 ayat 3, jumlah utang pemerintah dibatasi maksimal 60% dari PDB. Oleh pemerintah, ketentuan ini menjadi legitimasi dalam menumpuk utang dengan sangat agresif. Hasilnya, utang pada masa pemerintahan Jokowi meningkat signifikan.

Utang Pemerintah Meroket 

Selama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), jumlah utang pemerintah bertambah Rp1.062 triliun. Rinciannya, pada 2015 bertambah menjadi Rp556,3 triliun dan 2016 bertambah lagi Rp320,3 triliun. Pada akhir September 2017, menurut data yang dipublikasikan laman http://www.djppr.kemenkeu.go.id, utang pemerintah sudah berjumlah Rp3.866,45 triliun. Utang tersebut terdiri atas SUN Rp2.591,55 triliun (67,0%), SBSN Rp536,91 triliun (13,9%), dan pinjaman Rp737,99 triliun (19,1%).

Utang pemerintahan Jokowi tersebut didominasi oleh utang dalam mata uang rupiah (59%), diikuti porsi utang dalam mata uang asing, yakni dolar AS (29%), yen Jepang (6%), euro (4%), special drawing right (1%), dan beberapa valuta asing lain (1%). Menurut krediturnya, utang pemerintahan Jokowi didominasi investor SBN (81%), kemudian pinjaman dari Bank Dunia (6%), Jepang (5%), ADB (3%), dan lembaga lainnya (5%).

Pemerintahan Jokowi mengaku senantiasa melakukan pengelolaan risiko utang dengan hati-hati dan terukur. Hal itu termasuk menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali.

Meskipun begitu, pada September 2017 lalu, indikator risiko utang seperti rasio variable rate sudah berada pada level 10,8% dan refixing rate pada level 19,2%. Porsi utang dalam mata uang asing berada pada level 40,9%, sedangkan average time to maturity (ATM) berada pada level 9,0 tahun. Indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga lima tahun mengalami kenaikan dari 39,2% menjadi 39,7% dari total out-standing  utang.

Utang pemerintahan Jokowi, baik itu pinjaman maupun SBN, rasionya terhadap PDB juga cenderung meningkat. Pada 2014, rasio utang sudah 24,7% PDB. Pada 2015, naik menjadi 27,4% PDB. Pada 2016, naik lagi menjadi 28,3% PDB. Berdasarkan proyeksi posisi akhir 2017, besaran utang sudah 28,6% PDB.

Rasio utang pemerintahan Jokowi, berdasarkan Debt Services Framework (DSF) IMF dan Bank Dunia, tidak bisa disebut baik-baik saja. Menurut IMF dan Bank Dunia, batas (threshold ) atas yang aman untuk rasio utang terhadap ekspor adalah sebesar 25%.

Perbandingan dengan negara-negara peer, sesama negara berkembang di kawasan Asia Tenggara, rasio utang terhadap ekspor Indonesia menempati yang tertinggi, yakni mencapai 39,6%. Ini jauh melampaui batas aman DSF sebagaimana ditentukan IMF dan Bank Dunia. Apabila perbandingannya Indonesia dengan sesama negara-negara berpenduduk besar di kawasan Asia, seperti China, India, Pakistan, dan Bangladesh, rasio utang terhadap ekspor Indonesia masih yang tertinggi di antara kelima negara berpopulasi terbesar di kawasan Asia. Dari indikator tersebut, utang pemerintahan Jokowi yang menggunung dalam tiga tahun terakhir sudah memasuki batas bahaya.

Penerimaan Pajak Rendah 

Pengelolaan utang pemerintahan Jokowi tidak memperhitungkan kemampuan penerimaan dalam negeri sebagai penopang kewajiban utang yang jatuh tempo. Semakin tinggi utang tentu semakin besar pula beban (cicilan pokok dan bunga) yang harus dibayarkan. Semakin besar pula alokasi pendapatan negara yang harus disisihkan untuk melunasi utang.

Pendapatan negara sangat mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber pemasukan utama. Kinerja penerimaan pajak akan memengaruhi langsung kemampuan membayar utang pemerintahan Jokowi.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rasio pajak Indonesia hanya 11%, terendah di dunia. Di tengah utang yang terus bertambah, rasio penerimaan pajak terhadap PDB justru menurun. Pada 2015, rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya 10,76%. Pada 2016 menjadi 10,36% dan pada 2017 rasio penerimaan pajak terhadap PDB diperkirakan 10,82%.

Di tengah lemahnya kemampuan memacu peningkatan penerimaan negara, melalui pajak, pemerintahan Jokowi berencana akan kembali menarik utang tahun ini. Utang tersebut untuk menambal defisit anggaran yang ditargetkan Rp325,93 triliun atau 2,19% dari PDB. Pemerintahan Jokowi merencanakan penarikan utang baru sebesar Rp399,34 triliun.

Sikap pemerintahan Jokowi yang bersikeras dengan kebijakan menambah utang, tentu akan semakin membebani keuangan negara. Akibatnya akan membatasi kemampuan keuangan negara membiayai program dari kebijakan pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, termasuk membatasi keuangan negara dalam memperkuat perekonomian nasional. (Sn)

Oleh Kusfiardi

Analis Ekonomi Politik

Sumber : Eramuslim 

KPU tak Loloskan PBB dan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

KPU tak Loloskan PBB dan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019

10Berita , Jakarta  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meloloskan dua partai untuk mengikuti Pemilu 2019. Dua parpol yang pernah ikut di Pemilu 2014 dinyatakan itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Keputusan itu disampaikan dalam pengumuman rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). 

"Tingkat pusat, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan 34,47 persen memenuhi syarat. Provinsi memenuhi syarat," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat membacakan hasil rekapitulasi verifikasi PBB.

Meski begitu, PBB tidak berhasil memenuhi batas minimal 75 persen syarat untuk tingkat kabupaten/kota di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Adapun PBB tidak memenuhi syarat di provinsi Papua dan Papua Barat. "Kesimpulan, tidak memenuhi syarat," ujar Wahyu.

Sementara itu, hasil rekapitulasi verifikasi PKPI dibacakan oleh komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Partai besutan Ketum AM Hendropriyono itu tidak berhasil memenuhi batas minimal 75 persen pada kabupaten/kota di 34 provinsi.

"Sebaran kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 34 provinsi tidak penuhi syarat," ungkap Hasyim membacakan hasil rekapitulasi verifikasi PKPI. 

Adapun PKPI tidak berhasil memenuhi syarat di 3 dari 34 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Untuk itu, PKPI dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2019. "Kesimpulan, rekapitulasi verifikasi nasional dinyatakan tidak lolos," tegas Hasyim.

Sebagai informasi, PBB dan PKPI saat awal penetapan Pemilu 2014 juga dinyatakan tidak lolos. Kemudian dua partai itu mengajukan gugatan ke pengadilan hingga akhirnya berhasil menjadi partai peserta Pemilu 2014.

Kini, PBB dan PKPI tidak dinyatakan lolos lagi. Kedua partai saat ini tengah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 ke Bawaslu. 

Dengan pengumuman ini, untuk sementara Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional 
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Persatuan Indonesia
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

red: abu faza/dbs

Sumber : SI Online

Dua Pertanyaan untuk Sudirman Said

Dua Pertanyaan untuk Sudirman Said


10Berita, Seorang teman bernama Muhamad Achries bertanya soal posisi Pak Dirman di kasus "Papa Minta Saham" dan "Dana Ketahanan Energi".

Saya kira, kasus "Papa Minta Saham" sederhana untuk dipahami. Saat itu, negosiasi dengan Freeport sudah hampir tuntas. Setnov bersama MR berusaha menjegal.

Bukan karena cinta negara tapi karena mau jadi "broker". Seolah berkata, "Saya bisa selesaikan tapi ongkosnya saham x persen". Bawa-bawa nama Presiden dan Wapres segala.

Pak Dirman sebagai menteri dan aktivis anti korupsi ngga bisa terima. Dia lawan. Pasang badan, dan lapor ke MKD.

Belakangan, rakyat tau berbagai skandal seputar Setnov. Hobinya memburu rente. Mentang-mentang punya kuasa.

Soal "Dana Ketahanan Energi" itu hasil "ngelmu" Pa Dirman di berbagai negara. Bahkan Timor Leste saja punya. Jepang punya, Malaysia jangan ditanya. Apalagi negara-negara eropa.

Idenya dari pengurasan energi fosil disisihkan premi untuk disimpan sebagai Dana Ketahanan Energi. "Dana Ketahanan Energi" utamanya digunakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Pak Dirman ngotot membangun EBT karena UU Energi mengharuskan itu dan bahan bakar fosil suatu saat akan habis. Common sense saja.

Penulis: Zeng Wei Jian

Sumber : PORTAL ISLAM

NAHLOH! Istri MJ BANTAH Soal Sakit Jantung, Irjen Pol Setyo Wasisto BOHONG?!

NAHLOH! Istri MJ BANTAH Soal Sakit Jantung, Irjen Pol Setyo Wasisto BOHONG?!


10Berita, Istri Muhammad Jefri, Ummu Umar membantah pernyataan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang mengatakan kematian Muhammad Jefri alias Abu Umar murni disebabkan sakit jantung yang dideritanya.

“Saya membantah tuduhan ini, sungguh fitnah yang keji,” kata Ummu Umar Jumat 16 Februari 2018.

Menurut Ummu Umar, pernyataan Kadivhumas Polri itu tidak masuk akal sebab selama menikah dengannya, Muhammad Jefri tidak pernah mengalami serangan jantung.

“Pembelaan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Ummu Umar pun menjelaskan bahwa sudah sejak tahun 2014 Muhammad Jefri tidak merokok. Selama berhenti merokok itu Muhammad Jefri tidak pernah mengeluh sesak nafas.

“Suami saya dari 2014 sudah tidak merokok. Ga sama sekali (mengeluh sesak nafas),” terang Ummu Umar.

Namun, ketika ditanya soal autopsi, Ummu Umar mengatakan sedang mempertimbangkannya.

“Nanti saya akan memberikan keterangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan kematian Muhammad Jefri alias Abu Umar murni disebabkan sakit jantung yang dideritanya.

“Penyebab kematian yang bersangkutan adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun,” kata Setyo seperti dikutip Antara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Sumber :Portal Islam 

Wisatawan Luar Daerah Dominasi Lokawisata Baturraden

Wisatawan Luar Daerah Dominasi Lokawisata Baturraden





Kunjungan pada Jumat mencapai kisaran 4.000 orang.

10Berita ,  PURWOKERTO -- Lokawisata Baturraden tetap menjadi primadona bagi wisatawan untuk mengisi liburan panjang akhir pekan. Terutama bagi wisatawan luar daerah yang disebut mendominasi kunjungan ke destinasi wisata di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Joko Haryanto, Sabtu (17/2) menyebutkan, jumlah wisatawan yang bekunjung ke Baturraden pada Jumat (16/2) mencapai kisaran 4.000 orang. Sebagian besar rombongan dari luar daerah, seperti Jakarta dan sekitarnya.

Kendati demikian, dia mengakui volume wisatawan pada Jumat (16/2) itu tidak sebanyak hari-hari libur sebelumnya yang bisa di atas 6.000 orang per hari.

"Volume kunjugan wisatawan kemarin seperti pada hari Minggu. Mungkin hari ini (17/2) ada peningkatan karena liburan panjang akhir pekan," katanya.

Ia mengatakan kehadiran sejumlah objek wisata baru di sekitar Kawasan Wisata Baturraden tidak menggoyahkan keberadaan Lokawisata Baturraden sebagai objek wisata andalan Banyumas.

Bahkan, Lokawisata Baturraden selama 2017 meraih pendapatan sebesar Rp 8.927.424.750 atau melampaui target yang sebesar Rp 7,25 miliar.

Oleh karena itu, pendapatan Lokawisata Baturraden pada 2018 ditarget mencapai Rp 8,5 miliar.

Sumber: Antara 

Trump Kembali Larang Imigran Muslim Memasuki AS

Trump Kembali Larang Imigran Muslim Memasuki AS

10Berita, WASHINGTON  – Upaya terakhir Presiden AS, Donald Trump, untuk membatasi imigrasi menghadapi kemunduran yudisial lain pada hari Kamis (15/2/2018) oleh sebuah pengadilan banding federal di Virginia, lansir Anadolu Agency Jumat (16/2/2018).

Dalam sebuah keputusan 9-4, pengadilan memutuskan bahwa larangan perjalanan yang ditetapkan Trump tidak konstitusional karena mendiskriminasikan Muslim.

Keputusan mayoritas tersebut mengutip berita Twitter Trump dan pernyataan publik lainnya sebagai bukti bahwa maksud “keamanan nasional” yang dinyatakan di balik alasan perintah eksekutif tersebut hanyalah semata-mata menutupi niat sebenarnya.

“Memeriksa pernyataan resmi Presiden Trump dan pejabat eksekutif lainnya, bersamaan dengan Proklamasi itu sendiri, kami menyimpulkan bahwa Proklamasi secara tidak konstitusional tercemar dengan animus terhadap Islam,” Hakim Ketua Roger Gregory menulis.

Mereka yang mengajukan tuntutan eksekutif “menyodorkan bukti yang tak terbantahkan bahwa Presiden Amerika Serikat secara terbuka dan sering kali mengungkapkan keinginannya untuk melarang orang-orang yang beragama Islam memasuki Amerika Serikat,” Gregory menulis.

Versi larangan perjalanan terbaru melarang warga dari delapan negara – enam di antaranya mayoritas Muslim – memasuki AS. Larangan ini melarang imigrasi dari Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman serta Korea Utara dan Venezuela.

Mahkamah Agung diperkirakan akan mendengar argumen dalam kasus tersebut pada bulan April.

Cecillia Wang, wakil direktur hukum the American Civil Liberties Union, menyambut baik keputusan the Fourth Circuit Courttersebut.

“Upaya ilegal ketiga Presiden Trump untuk merendahkan dan mendiskriminasi kaum Muslimin melalui sebuah larangan imigrasi telah gagal lagi di pengadilan. Tidak mengherankan, Konstitusi melarang tindakan pemerintah memusuhi agama,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Sebagai kandidat yang mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi di Amerika, Trump berjanji untuk memberlakukan “penghentian total dan menyeluruh terhadap Muslim yang memasuki Amerika Serikat sampai perwakilan negara kita dapat mengetahui apa yang sedang terjadi.”

Sementara di kantor, dia mengeluarkan tiga upaya terpisah untuk memenuhi janji tersebut namun menghadapi kemunduran hukum berturut-turut.

Mahkamah Agung mengizinkan versi ketiga diberlakukan saat proses hukum masih berlanjut.

Sumber :Jurnal Islam