OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 06 April 2018

Ide kreatif dari keterbatasan dana, Paimin sulap becak jadi angkringan

Ide kreatif dari keterbatasan dana, Paimin sulap becak jadi angkringan

10Berita, Jalan HOS Cokro Aminoto berada di sebelah selatan Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul, Yogyakarta. Di tepi jalan ini angkringan milik Paimin berada. Namun jangan bayangkan warung angkringan dengan gerobak seperti umumnya. Angkringan milik Pak Min, begitu ia biasa disapa, berupa becak yang telah ditambahkan meja dan atap. Didominasi warna hijau tua dan oranye, serta ada sedikit hijau tosca.

Di bagian depan kursi penumpang disediakan sebagai meja pelanggan, berupa satu lembar papan sepanjang 1,5 meter. Dudukan penumpang ditutup dengan beberapa lembar papan. Di atasnya terdapat beberapa nampan berisi nasi kucing, gorengan, toples berisi krupuk, rak berisi gelas, toples gula, serta teko. Semua makanan dihasilkan dari dapur rumah Pak Min sendiri. Atapnya berupa terpal biru, inilah yang paling mencirikan bahwa becak itu adalah warung angkringan jika dilihat dari kejauhan.

Kami menyambangi Pak Min menjelang waktu Maghrib. Tiga jam setelah warung angkringan dia buka. Satu pria berseragam rumah sakit mampir ke warung angkringan tak lama setelah kami datang. Satu lagi pelanggan datang, pria berseragam oranye dengan peluit di tangan.

Angkringan becak Pak Min sudah digunakan 6 bulan. Sebelumnya, selama 1,5 tahun pria yang kumis dan rambutnya tak lagi hitam ini membuka warung angkringan gerobak. Gerobak itu rusak sehingga Pak Min harus memutar otak agar usaha warung tetap berjalan. Perihal ekonomi menjadi pendorong Paimin untuk berpikir kreatif.

"Saya beli becak bekas terus saya buat angkringan. Mau beli gerobak mahal harganya, saya nggak punya uang. Saya bikin sendiri dari becak yang saya beli cuma Rp 500 ribu. Atapnya saya ganti pakai kayu-kayu ini. Kayu-kayunya nggak beli, dikasih tetangga. Ini sudah paten, nggak pernah saya copot tendanya," tuturnya dengan antusias.

Warung angkringan Pak Min rata-rata menghasilkan Rp 30.000 per hari. Uang itu menjadi pemasukan tambahan dari mengoperasikan becak motor dari pagi hingga siang.

Jumlah pemasukan angkringan kisaran itu selama beberapa bulan belakangan terbilang menurun. Sebelum-sebelumnya, per hari Pak Min bisa mengantongi hingga Rp 100 ribu per hari. Pelanggan yang kerap datang adalah para pasien Dokter Barkah Djaka Purwanta yang pernah membuka praktik di sekitar area itu. Semenjak Dokter Barkah pindah, pemasukan Pak Min menurun drastis.

"Angkringan saya pakai becak itu orang-orang heran, dibilang kreatif. Semua tanya 'kok pakai becak?'. Saya jawab mau beli gerobag tapi mahal," imbuhnya.

Malam itu, pukul 21.00 WIB, Pak Min mematikan penerangan untuk angkringan becaknya. Dia membereskan sisa dagangan beserta peralatan makan, lalu menata kursi panjang ke becak. Dia mendorong becak menuju sebuah jalan kecil di seberang kembali ke rumahnya.

Sumber : Brilio.net

Jutaan data akun asal Indonesia bocor, Kominfo sanksi tegas Facebook Indonesia

Jutaan data akun asal Indonesia bocor, Kominfo sanksi tegas Facebook Indonesia

10Berita, JAKARTA  – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan sanksi tegas kepada Facebook terkait bocornya 1.096.666 data akun asal Indonesia oleh Cambridge Analytica, konsultan politik Donald Trump saat kampanye Pilpres AS.

Bukan hanya sanksi tertulis, Facebook Indonesia terancam dikenakan sanksi denda dan kurungan badan.

Kominfo menegaskan, semua media sosial harus mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Terkait bocornya data akun dan digunakan oleh Cambridge Analytica, masalah tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri Kominfo No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Masalah ini diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang jika ada pelanggaran akan diikuti oleh sanksi administrasi, denda, dan hukuman badan atau pidana. Sanksi administrasi sudah pasti, saya sudah minta Pak Sammy (Semuel Abrijani, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo). Teguran lisan sudah, teguran tulisan dibuat hari ini,” ungkap  Menteri Kominfo Rudiantara saat konferensi pers seusai bertemu perwakilan Facebook Indonesia di Gedung Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis sore (5/4/2018), lansir Itoday.co.id.

Rudiantara juga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait dengan ancaman hukuman badan dan denda.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolri tadi untuk menyiapkan proses selanjutnya. Walau pun ini bukan delik aduan karena hukuman badannya di atas lima tahun, ini delik umum,” jelasnya.

Dia menghimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial, khususnya aplikasi yang meminta akses terhadap data-data pribadi penggunanya.

“Hati-hati jangan asal terima saja syaratnya,” pesan Rudiantara.

Pemerintah saat ini sedang menunggu konfirmasi langsung dari Facebook terkait jumlah pengguna Indonesia yang menjadi korban kasus Cambridge Analytica. Rudiantara mengungkapkan, sebelumnya memang ada indikasi data pengguna Facebook Indonesia menjadi bagian dari kasus Cambridge Analytica.

“Kami sedang meminta angka pastinya,” imbuhnya.

Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menelepon Facebook secara pribadi 10 hari yang lalu terkait masalah ini.

Dalam kesempatan terpisah, Rudiantara sebelumnya mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna Indonesia disalahgunakan.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyebutkan, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi Facebook sebagai media sosial terbesar di dunia. Facebook sendiri diketahui juga pemilik dari Instagram dan WhatsApp, aplikasi instant messaging terbesar di dunia saat ini.

“Facebook ini memang sudah diketahui lama memanfaatkan data para penggunannya untuk kepentingan bisnis. Namun peristiwa skandal Facebook dan Cambridge Analytica ini bertambah ramai karena menyeret nama Presiden AS Donald Trump,” ujarnya, lansir iNews.id, Rabu (21/3/2018)

Cambridge Analytica adalah konsultan politik saat Donald Trump maju pada pilpres AS akhir 2016 lalu.

Sumber :arrahmah.com

NAHLOH! Ribut Saat Anies Kasih PKL Jalan, KOK Jokower-Ahoker Mingkem Saat Jokowi Permudah Tenaga Kerja Asing?

NAHLOH! Ribut Saat Anies Kasih PKL Jalan, KOK Jokower-Ahoker Mingkem Saat Jokowi Permudah Tenaga Kerja Asing?

10Berita, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini dikelue2arkan karena pemerintah menilai perlu untuk mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi.

Seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Kamis 5 April 2018, dalam Perpres ini disebutkan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.

Setiap pemberi tenaga kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia. Dalam hal jabatan sebagaimana dimaksud belum dapat diduduki oleh tenaga kerja Indonesia, jabatan tersebut dapat diduduki oleh TKA.

"TKA dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Menteri, " bunyi Pasal 4 ayat (1,2) Perpres ini.

Perpres ini juga menegaskan, bahwa Pemberi Kerja TKA pada sektor tertentu dapat mempekerjakan TKA yang sedang dipekerjakan oleh Pemberi Kerja TKA yang lain dalam jabatan yang sama, paling lama sampai dengan berakhirnya masa kerja TKA sebagaimana kontrak kerja TKA dengan Pemberi Kerja TKA pertama.

Adapun jenis jabatan, sektor, dan tata cara penggunaan TKA sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri. Pepres ini juga menegaskan bahwa setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk, dan sedikitnya memuat mengenai alasan penggunaan TKA, jabatan atau kedudukan, jangka waktu penggunaan, dan penunjukan tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.

RPTKA kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk paling lama 2 (dua) hari kerja setelah TKA bekerja. Selanjutnya, pengesahan RPTKA akan diberikan paling lama 1 (satu) hari kerja setelah permohonan diterima secara lengkap.

Berdasarkan Perpres ini, pemberi kerja TKA wajib membayar dana kompensasi penggunaan TKA yang dipekerjakan setelah menerima notifikasi, dan dilakukan melalui bank yang ditunjuk oleh Menteri, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pembayaran dana kompensesi penggunaan TKA dan kewajiban memiliki RPTKA ini tidak diwajibkan bagi instansi pemerintah, perwakilan negara asing, dan badan internasional yang mempekerjakan TKA.

Vitas untuk Bekerja
Dalam Perpres ini ditegaskan, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki Visa Tinggal Terbatas atau Vitas untuk bekerja, yang dimohonkan oleh Pemberi Kerja TKA atau TKA kepada menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk, dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran. Permohonan Vitas sebagaimana dimaksud sekaligus dapat dijadikan permohonan Izin Tinggal Sementara atau Itas.

Proses permohonan pengajuan Itas dilaksanakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, yang merupakan perpanjangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Adapun pemberian Itas dilaksanakan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, dan ITAS sebagaimana dimaksud merupakan Izin Tinggal untuk bekerja bagi TKA. Izin Tinggal bagi TKA untuk pertama kali diberikan paling lama 2 (dua) tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi Pasal 21 ayat (3) Perpres ini.

Menanggapi perpres ini, warganet pun berkomentar.

Anies kasih jalan sepotong buat PKL cebong ribut kayak emak-emak nagih utang, ini Jokowi kasih perpres ke pekerja asing cebong ngumpet di comberan mana? https://t.co/4Kxn77nhQr

— Eko Widodo (@ekowBoy) April 6, 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Puisi ‘Ibu Indonesia’ Dinilai Tak Cerminkan Sikap Toleransi

Puisi ‘Ibu Indonesia’ Dinilai Tak Cerminkan Sikap Toleransi

10Berita , Tangerang – Founder Komunitas Hijab Syari Tangerang, Yola Al Khansa menyatakan puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ sangat menyakiti hati umat Islam.

“Puisi tersebut sangat menyakiti hati umat muslim, beliau seolah menjadi bensin yang kembali membakar amarah umat yang sudah padam usai kasus penista agama sebelumnya,” ungkap Yola saat dihubungi Kiblat.net, Jumat (06/04/2018).

Menurut Yola, puisi tersebut tidak mencerminkan sikap toleransi, karena memiliki muatan mengolok-olok syariat di agama Islam.

“Islam itu agama yang sempurna, tidak bisa dibandingkan dengan budaya. Kalau membuat perbandingan harusnya yang selevel, ini tidak sebanding,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa cadar atau hijab yang menjadi syariat adalah gaun kehormatan seorang muslimah, lebih indah dari sanggul dan konde, sehingga perbandingan yang diajukan Sukmawati sangat tidak sesuai.

Yola berharap peristiwa ini memmbuat semakin banyak muslimah yang tertarik dengan hijab dan cadar. Di sisi lain, ia mewanti-wanti bahwa puisi ‘Ibu Indonesia’ bisa mendoktrin para muslimah memiliki persepsi yang sama dengan pembuatnya atau menilainya sebagai hal yang biasa.

“Ini cukup berbahaya. Ketika remaja atau muslimah mulai mengadopsi pemikiran liberal yang bertentangan dengan Islam, ini berbahaya,” tegasnya.

Sumber :Kiblat.

Soal Tagar #2019GantiPresiden, Bawaslu: Itu Ekspresi Masyarakat Bukan Kampanye

Soal Tagar #2019GantiPresiden, Bawaslu: Itu Ekspresi Masyarakat Bukan Kampanye

10Berita, JAKARTA—Soal ramainya tagar #2019GantiPresiden yang dinilai oleh beberapa kelompok sebagai kampanye, dikomentari berbeda oleh Bawaslu. Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, tagar tersebut merupakan bagian dari ekpresi masyarakat yang tidak bisa dibatasi dan juga bukan merupakan kampanye.

“Itu bagian dari ekpresi masyarakat. Tidak bisa membatasi orang untuk mengemukakan pendapatnya,” kata Edward di gedung KPU, Jakarta, Kamis, (5/4/2018).

Karena kampanye baru dimulai pada 23 September mendatang, Bawaslu saat ini tidak dapat mengawasi soal kampanye. Jadi, tagar #2019GantiPresiden yang selama ini viral di lini masa media sosial tidak bisa dikategorikan sebagai kampanye. Pun, calon presiden saat ini juga belum ada.

“Masa kampanye belum jalan. Sebelum tahapan itu dimulai, Bawaslu belum bisa melakukan penindakan. Ini kebebasan untuk berekspresi,” ucapnya.

Pelanggaran sebelum masa kampanye presiden, menurut Edward, akan ditinjau dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika ada informasi yang dianggap pelanggaran, lanjutnya, akan ditindak sesuai dengan undang-undang tersebut.

Seperti diketahui, gerakan tagar #2019GantiPresiden ramai diperbincangkan di media sosial. []

Sumber: Tempo, Islampos.

Mendagri Anugerahi Aher "Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja"

Mendagri Anugerahi Aher "Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja"

10Berita - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menganugerahi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja. Ini merupakan penghargaan tertinggi di bidang Kepamongprajaan.

Selama dua periode kepemimpinannya sebagai gubernur Jabar, Aher dinilai sukses membangun Jabar dan membina para Alumni Praja. Astha Brata Utama Pamong Praja sebagai bentuk perhatian Presiden RI kepada pemimpin daerah yang sukses di bidang pemerintahan.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo kepada Aher, dalam prosesi Penganugerahan Astha Brata Utama Pamong di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar, Kamis (5/4/2018) pagi.

Mendagri mengungkapkan, prestasi Aher harus bisa ditiru oleh para Praja. Mereka adalah kader pelopor penggerak revolusi mental.

Ia menyebut, Aher telah mampu melaksanakan hampir 100 persen janji politiknya dalam kampanye.

"Beliau (Aher) mampu melaksanakan janji kampanye Pak Aher sepuluh tahun yang lalu sebagai gubernur. Begitu jadi gubernur, tahun ini setidaknya beliau sudah 100 persen melaksanakan janji politiknya," ujar Mendagri dalam sambutannya.

"Beliau juga telah sukes melaksanakan apa yang menjadi program strategis pemerintah pusat, dan ini dibuktikan oleh Bapak Ahmad Heryawan," lanjutnya.

Tjahjo menambahkan, setiap pemimpin harus punya impian atau imajinasi dan gagasan. Melalui hal itu, seorang pemimpin akan mempunyai konsep.

Dengan konsep dan gagasan tersebut, maka pemimpin akan mempunyai keberanian untuk melangkah. Hal itulah yang menjadi dasar Soekarno mendirikan IPDN di Malang dan Lemhanas.

"Seorang pemimpin harus berani melangkah, berani bergerak untuk mengorganisir konsep, ide, dan gagasan itu. Mari kita bangun pemerintahan yang bersih, yang taat pada undang-undang," kata Mendagri.

Ada lima gubernur yang telah dipercaya oleh masyarakatnya memimpin dua periode berturut-turut. Diantaranya Gubernur Jabar, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Rektor IPDN, Ermaya Suradinata, mengungkapkan, kelima gubernur tersebut mendapat penghargaan tertinggi yang sama. Ia juga menuturkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk perhatian presiden kepada kepala daerah berprestasi.

"Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja merupakan bentuk perhatian Presiden RI sebagai seorang pamong yang sukses melaksanakan tugas di Jawa Barat, dan telah sukses membangun Indonesia dari Jawa Barat," imbuh Ermaya dalam sambutannya.

Usai prosesi, Aher menuturkan, dia sangat bersyukur dan berterima kasih kepada IPDN atas penghargaan tersebut. Meskipun kata Aher, dia tidak pernah bekerja untuk mendapatkan sebuah penghargaan.

"Seperti biasa saya katakan, saya tidak pernah bekerja untuk sebuah penghargaan. Ketika bekerja, ada sejumlah pihak yang memperhatikan apa yang saya kerjakan, sehingga ada perhatian dan penilaian, layak untuk mendapat penghargaan," tutur Aher.

"Saya bersyukur bahwa apa yang dikerjakan, apa yang dilaksanakan semenjak saya jadi gubernur, ternyata sejumlah hal bisa kita capai. Program kerja bisa berjalan dengan bagus, kemudin program-program kerja, kalau kata pak mendagri hampir seratus persen, janji kampanye dan program kerja terlaksana sepanjang sepuluh tahun menjadi gubernur, khususnya lima tahun terakhir jabatan kedua," lanjutnya.

Melalui penghargaan ini, Aher berharap bisa memotivasi dirinya untuk bekerja lebih baik. Dimana pun dan apa pun jabatan yang disandang, atau bahkan tanpa jabatan sekalipun.

"Kita tetap masih bisa berprestasi untuk disumbangkan dan untuk kemajuan bangsa dan negara. Tentu saya sadar dengan kalimat ini, karena dua setengah bulan lagi saya akan berakhir menjadi gubernur," ujarnya.

Aher mengaku dirinya belum tahu apa yang akan dilakukan setelah melepas jabatan Gubernur Jabar 13 Juni 2018.

"Yang jelas, apapun jabatan atau status yang saya akan dapatkan setelah pensiun dari gubernur, saya pasti akan bekerja dan bekerja, dan berkarya untuk kemajuan dan kejayaan bangsa ini," jelasnya.

Selain para gubernur, ada dua Menteri Kabinet Kerja yang mendapat tanda kehormatan Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur.

Penganugerahan Bintang Astha Brata Utama Pamong Praja adalah rangkaian kegiatan Pertemuan Akbar dan Seminar Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Tahun 2018. Acara ini merupakan puncak acara Dies Natalis ke-62 IPDN tahun ini.

Sumber : Suara.com

Ada Retakan Besar, Benua Afrika Terancam Jadi Dua

Ada Retakan Besar, Benua Afrika Terancam Jadi Dua


10Berita -Sebuah retakan besar muncul di salah satu lembah di Afrika Timur tepatnya di Kenya. Para ahli mengatakan terkait keretakan tersebut, Afrika mungkin saja terbelah menjadi dua bagian di masa mendatang.

Dilansir dari laman USA Today, proses terbelah menjadi dua bagian tersebut pasti akan terjadi. Akan tetapi, hingga kedua bagian benar-benar terbelah membutuhkan waktu yang cukup lama bahkan sampai jutaan tahun.

Fenomena tersebut telah diketahui oleh para ahli geologi beberapa waktu lalu. Namun, informasi itu kembali menjadi perbincangan karena kemunculan retakan di lembah di Kenya.

“Retakan tersebut akan terus melebar, beberapa bagian akan meruntuhkan jalan raya dan disertai kegiatan seismik di daerah tersebut,” kata peneliti tektonik dari Royal Holloway, Lucia Perez Diaz.

Retakan tersebut berlokasi di wilayah yang dikenal sebagai Lembah Celah Afrika Timur. Ukuran kedalaman lembah celah tersebut berkisar 50 kaki, dengan lintang 65 kaki. Sebuah lembah celah mengacu pada wilayah dataran rendah di mana lempeng tektonik retak atau bergerak terpisah.

Sumber : Republika.co.id

Ade Armando Nyinyir Terus Terhadap Umat Islam, Damin Sada Akan Buat Perhitungan

Ade Armando Nyinyir Terus Terhadap Umat Islam, Damin Sada Akan Buat Perhitungan


10Berita – Puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputri memunculkan masalah baru. ‘Pembela’ Sukmawati yang juga tokoh liberal Ade Armando, menyatakan bahwa adzan tidak suci.

Di akun Facebook, dosen ilmu komunikasi Universitas Indonesia itu menulis: “Azan tidak suci. Azan itu cuma panggilan untuk sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah…”

Umat pun dibuat geram, mengingat Ade sering menyakiti hati umat dengan pernyataan-pernyataan yang melecehkan Islam.

Jawara yang juga tokoh masyarakat Bekasi, Damin Sada, menegaskan akan membuat perhitungan dengan Ade Armando.

“Demi Allah, saya sebagai seorang Muslim tersakiti dengan segala ucapannya yang selalu mendiskreditkan Nilai-Nilai Suci ke Islaman. Semoga Allah Melaknatnya !!! Demi Allah, Saya akan cari cara untuk buat Perhitungan dengan dia !!! Ade Armando. SEBARKAN !!!” tulis Damin Sada di akun Facebook.

Praktisi hukum Johan Khan mengingatkan soal penegakan hukum yang tidak adil. “Keadilan akan selalu menemukan jalannya. Jika bukan melalui court justice, bisa jadi melalui street justice. Kalo jawara paling terkenal senegara Bekasi sudah bersumpah kayak gini, mau bilang apa coba??” tulis Johan Khan di akun Twitter @CepJohan mengomentari penegasan Damin Sada.

Menurut Johan Khan, Ade Armando merasa kebal hukum karena kepolisian tidak juga menangkap Ade. “Inilah akibatnya jika @poldametrojaya tak kunjung menangkap @adearmando, padahal sudah tersangka dan perkara nya pun sudah hampir 3 tahun, ybs seperti merasa kebal hukum. Polisi mau publik distrust lalu disintegrate?” tulis @CepJohan.[]

Sumber :itoday, Eramuslim.com 

Tanggapi Sukmawati Adik Ahok Minta Tak Ada Lagi "Korban" Penistaan Agama, Warganet: Pelaku kok Korban?

Tanggapi Sukmawati Adik Ahok Minta Tak Ada Lagi "Korban" Penistaan Agama, Warganet: Pelaku kok Korban?


10Berita, Fifi Lety Indra, adik mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, turut menanggapi polemik puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Ia berharap tak ada lagi korban atas persoalan penistaan agama Islam.

“Saya berdoa, berharap jangan ada lagi korban," kata Fifi dalam acara diskusi yang diselenggarakan Amnesty International di Jakarta, Kamis, 5 April 2018, seperti dilansir VIVA.co.id.

Pernyataan Fifi ini merasa Ahok yang divonis 2 tahun penjara adalah "korban", dan berharap Sukmawati tidak jadi "korban" kasus penistaan agama.

Sontak hal ini ditangapi warganet.

"Pelaku kok korban..?" sergah @henkronk.

"Korban ? Salah Bu. Itu penegakkan hukum kaleee," timpal @realAbikaTrader.

"Yg betul adalah jangan ada lagi pelaku penista agama shg indonesia akan damai..," komen @DrOtoy.

"Makanya jangan nista nista agama orang buuu... jaga mulut...," ujar @dimastebet.

TERNYATA MEREKA TIDAK PERNAH MERASA BERSALAH TELAH MENISTA ISLAM

MALAH playing victim.

Pelaku kok korban..?

— #UmatIslamSiaga1 (@henkronk) 5 April 2018


Pakai psikologis terbalik bro. Pelaku ditempatkan sebagai korban. Cuma cebong yg setuju!!! Yoi ga!!

— Stevy Hanny (@HannyStevy) 5 April 2018


Yg betul adalah jangan ada lagi pelaku penista agama shg indonesia akan damai..

— SecondOpinion (@DrOtoy) 5 April 2018


Makanya jangan nista nista agama orang buuu... jaga mulut...

— dimas (@dimastebet) 5 April 2018


Sumber : PORTAL ISLAM

Ini Alasan Warga Tolak Keberadaan Anjing-anjing Peliharaan Hesti

Ini Alasan Warga Tolak Keberadaan Anjing-anjing Peliharaan Hesti


10Berita, PAMULANG  - Mayoritas yang mengecam aktivitas Hesti memelihara anjing adalah Muslim. Bisa jadi karena mereka paham bahwa umat Islam dilarang memelihara hewan tersebut kecuali untuk memanfaatkannya sebagai hewan penjaga ataupun hewan untuk berburu. Apalagi sosok Hesti yang bercadar bisa merusak imej keseluruhan perempuan bercadar.

Bagi warga Muslim di pondok Benda Residence, aktivitas Hesti yang bercadar namun tidak merasa risih "bermuamalah" akrab dengan anjing-anjingnya adalah urusan pribadi dia dengan Allah. Hanya saja warga merasa keberatan aktivitas Hesti - yang sekarang dianggap sosok heroik karena menampung yang katanya hewan terlantar tersebut - sudah mengganggu kenyamanan warga.

"Dia bercadar terus memelihara anjing itu urusan dia dengan Allah," ujar seorang ibu - sebut saja ibu Fulanah - warga kompleks yang namanya minta tidak disebutkan itu kepada voa-islam.com Rabu sore lalu.

"Kita warga sebenarnya tidak keberatan dia punya hewan peliharaan. Tapi warga kita di sini merasa terganggu dan tidak nyaman dengan bau kotorannya dan belum lagi suaranya, terus ketakutan anak-anak dengan anjing-anjing tersebut," jelas ibu berjilbab yang satu lingkungan dengan Hesti itu.

Ibu Fulanah menambahkan bahwa baginya, Hesti silahkan saja memelihara hewan peliharaannya tapi yang wajar. Dengan kondisi kompleks perumahan yang tidak begitu luas dan rumah satu dan lainnya saling berdekatan, tentu saja banyaknya hewan peliharaan Hesti sangat mengganggu warga dan sudah tidak wajar lagi.[fq]

Sumber : Voa-islam.com