OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 17 April 2018

Respons Amien Rais Usai Dilaporkan ke Polisi soal Partai Allah dan Setan

Respons Amien Rais Usai Dilaporkan ke Polisi soal Partai Allah dan Setan

20160820-Pembukaan-Kongres-BM-PAN-Jakarta-Amien-Rais-Zulkifli-Hasan-JT

10Berita, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan ceramah Amien Rais soal partai Allah dan partai setan dianggap menistakan agama. Taufik menyebut Amien santai menyikapi pelaporan dari Kelompok Cyber Indonesia atas ceramahnya tersebut.

"Kalau lantas jadi isu diseret-seret ke arah SARA, kita enggak ada masalah. Pak Amien tenang-tenang saja enggak ada problem. Karena beliau tokoh agama, ulama," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Sebagai ulama, kata Taufik, Amien Raishanya menyampaikan tausiah kepada umat Islam. Jika ada pihak yang mengaitkan ceramah Amien dengan isu SARA, maka Taufik yakin Indonesia bakal bubar dan terpecah belah.

"Jadi kalau setiap pemimpin agama, tokoh agama kemudian menyampaikan amanah atau tausiah agama apa pun, kemudian direcokin dikait-kaitkan dengan unsur SARA, negara ini akan bubar," tegasnya.

Taufik heran apabila ada seorang tokoh agama mengulas isi kitab suci agama tersebut kemudian ada pihak yang tersinggung.

"Misalnya juga ada tokoh Hindu khotbah misalnya di pura, kemudian menyangkut masalah kitab suci agama Hindu. Kemudian di situ ada yang tersinggung menyangkut SARA, itu juga menjadi rusak negara ini," ucapnya.

Lagi pula, kata Taufik, konteks kata partai dalam ceramah Amien Rais tersebut tidak otomatis diartikan sebagai partai politik. Dalam pandangan Taufik, partai yang dimaksud dalam ceramah Amien adalah sekelompok manusia.

"Partai di situ adalah bukan partai politik, parpol sangat kecil kalau dikontekskan di dalam Alquran," klaim Taufik.

Dilaporkan Kelompok Cyber Indonesia

Amien Rais

 

Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, tiap tokoh agama mempunyai kebebasan untuk memilih kata-kata dalam ceramahnya. Asalkan, kata-kata yang dipilih tidak keluar dari konteks ajaran agama yang tertuang dalam kitab suci.

"Diksi itu khotbah bebas-bebas saja, enggak ada masalah. Karena konteksnya Alquran, hadis dan sebagainya. Itu kebebasan orang beragama, dijamin Pancasila dan UUD 1945," tandasnya.

Diketahui, Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Hal itu terkait dengan pernyataan tentang dikotomi partai setan dan partai Allah saat tausiah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, Jumat, 13 April.

Kelompok Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4).

"Kami di sini sebagai warga Indonesia dan umat Islam melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yang membawa nuansa agama, sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasar UUD 1945," ujar Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi usai membuat laporan.

SUmber: Merdeka.com

 

Era Jokowi Mulai 1 Juli 2018 Kolom Agama KTP Bisa Diisi PENGANUT KEPERCAYAAN

Era Jokowi Mulai 1 Juli 2018 Kolom Agama KTP Bisa Diisi PENGANUT KEPERCAYAAN


10Berita, JAKARTA - Kolom agama dalam e-KTP akan diisi sesuai kepercayaan masing-masing mulai 1 Juli 2018. Presiden Joko Widodo memastikan hal ini berlaku bagi semua penganut aliran penghayat atau kepercayaan.

Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk penghayat kepercayaan akan direalisasikan pada 1 Juli 2018. Selain KTP, pemerintah juga akan mengganti Kartu Keluarga (KK) para penganut aliran kepercayaan itu.

Perubahan data di dalam KTP maupun KK dapat dilakukan di masing-masing Kantor Catatan Sipil atau Kantor Kecamatan.

"Untuk penghayat, arahan Bapak Presiden jadi akan dilakukan pemberian KTP mulai 1 Juli," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, seusai Musrenbang tingkat Provinsi Jateng di Semarang, Kamis (12/4/2018), seperti dikutip merdeka.com.

Mulai Mei, penghayat kepercayaan bisa mengisi perubahan data penduduk. Jumlah penghayat kepercayaan di Indonesia diprediksi mencapai 180 ribu orang. Namun, jumlah itu diprediksi bakal meningkat.

Zudan menjelaskan, identitas nantinya yang diubah di dalam KTP yaitu di bagian kolom agama. Nantinya di kolom itu akan diganti dengan Kepercayaan, dan tidak menyebut nama organisasi penghayat kepercayaan.

"Jadi itu mengisi atau mengubah misal yang dulu agamanya Islam, Buddha diubah menjadi penghayat. Itu boleh. Jadi, namanya ditulis penghayat, tidak menyebut nama organisasi misalnya Sapta Darma, Sunda Wiwitan, itu tidak," jelasnya.

[Selengkapnya video Liputan tvOne]

KOLOM AGAMA KTP BISA DIISI PENGANUT KEPERCAYAAN

Kolom agama dalam e-KTP akan diisi sesuai kepercayaan masing-masing mulai 1 Juli 2018. Presiden Joko Widodo memastikan hal ini berlaku bagi semua penganut aliran penghayat atau kepercayaan#ONEMINUTETVONE pic.twitter.com/LTF0SibtUO

— tvOneNews (@tvOneNews) 12 April 2018


Sumber :Portal Islam

Polisi Periksa Luhut Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Terjadi Penyelewengan Anggaran

Polisi Periksa Luhut Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Terjadi Penyelewengan Anggaran


10Berita, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek reklamasi pulau di perairan Teluk Jakarta. "Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Diungkapkan Adi, pemeriksaan Luhut guna mengklarifikasi penerbitan Surat Menko Maritim Nomor: S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 tertanggal 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Penyidik juga meminta keterangan dari Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti yang selama ini menentang proyek reklamasi.

Usai meminta keterangan Luhut dan Susi, polisi memeriksa pihak pengembang yang menjadi temuan penyidik. Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).

Anggota Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.

Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp 3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp 25 juta per meter hingga Rp 30 juta per meter. Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.

Polisi juga telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.  (Republika)

Menteri Susi Tolak Berikan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
http://suarajakarta.co/news/politik/menteri-susi-tolak-berikan-izin-reklamasi-teluk-jakarta/

Cabut Moratorium Reklamasi, Luhut Dinilai Langgar UU
http://www.teropongsenayan.com/72426-cabut-moratorium-reklamasi-luhut-dinilai-langgar-uu

Jadi Tersangka, Ternyata Ahmad Dhani Tak Posting Ujaran Kebencian, Terungkap Sosok Penulis Aslinya

Jadi Tersangka, Ternyata Ahmad Dhani Tak Posting Ujaran Kebencian, Terungkap Sosok Penulis Aslinya

10Berita, Akhir tahun 2017 silam, Ahmad Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menyatakan Dhani bersalah atas tulisannya yang ia muat di media sosial.

Dalam postingan tersebut, Dhani banyak menyindir soal penistaan agama Islam.

Yang pada saat itu banyak menyeret nama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok karena kasusnya.

Usai disebarkan luas di media sosial, komunitas pendukung Ahok melaporkan Dhani atas tindakannya tersebut.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Oleh karena itu, Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka dengan hukum sebagai berikut:

Dhani disangkakan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Pada senin (16/4/2018), Ahmad Dhani memenuhi panggilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama beberapa orang dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada pukul 15.00 WIB.

Dhani yang datang bersama anaknya Dul Jaelani mengenakan kaus #2019gantipresiden.

Ia bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini dirinya setiap hari memakai kaus hitam berdesain #2019gantipresiden tersebut.

“Saya setiap hari pakai kaos ini, bahkan salat lima waktu pun pakai kaos ini,” kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).

Dalam perjalanan sidang perdananya ini, banyak fakta-fakta diluar dugaan yang terungkap.

Usai berkas dan semua tuntutan untuk Dhani benar-benar disidangkan terungkap hal lain seputar fakta ujaran kebenciannya tersebut.

Salah satunya adalah soal penulis yang ternyata bukan dirinya sendiri.

Rupanya tulisan bersifat SARA tersebut ditulis oleh seseorang yang diminta Dhani secara khusus.

Dikutip dari Kompas.com, Dhani mengaku memberi upah pada sang penulis.

Ia memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin sebesar Rp 2 juta per bulan.

Admin yang digaji oleh Dhani bernama Suryo Pratomo Bimo.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay.

Saat membacakan dakwaannya dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018).

“Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp,” ucap jaksa.

“Saksi Suryo Pratomo Bimo melakukan perbuatan secara sengaja menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau SARA,” ujarnya.

Pembacaan dakwaan JPU itu berlangsung singkat.

Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

“Sudah dengar. Mengerti,” jawab Dhani saat ketua majelis hakim Ratmoho menanyakan kepada Dhani atas pembacaan dakwaan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dhani dan tim penasihat hukum untuk mengajukan eksepsi.

Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada pekan depan.

Adapun pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela itu adalah enam tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Dalam persidangan kasus yang menjerat Dhani, majelis hakim Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato ditunjukan untuk menangani kasus ujaran kebencian tersebut.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan.

Yakni screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah email beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah simcard.

Sumber: tribunnews

Zionis Desak Hukum Mereka yang Rekam Kejahatan Serdadunya

Zionis Desak Hukum Mereka yang Rekam Kejahatan Serdadunya

Zionis menembak Yasser Murtaja, seorang wartawan yang sedang bertugas dalam aksi Great March of Return

10Berita Partai sayap kanan ‘Israel’ Yisrael Beiteinu mendesak dibuatnya UU baru untuk menghukum mereka yang mendokumentasikan aktivitas para serdadu Zionis selama dinas militer mereka.

Channel 7 ‘Israel’ memberitakan, rancangan undang-undang (RUU) ini akan mendesak siapapun yang memfilmkan para serdadu Zionis saat dinas militer mereka diberikan masa hukuman penjara setahun dan akan meningkat hingga 10 tahun jika isinya dianggap masuk kategori “merugikan keamanan ‘Israel’”.

RUU tersebut juga melarang publikasi rekaman video di media sosial atau membagi-bagikannya kepada media massa.

Partai yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman itu mengusulkan RUU ini setelah beredar rekaman video yang menunjukkan serdadu Zionis bersorak saat rekan-rekan mereka menembak para pendemo Palestina yang melakukan aksi damai di Jalur Gaza yang terblokade.

“Ini saatnya untuk mengakhiri aktivitas organisasi-organisasi sayap kiri yang beberapa hari terakhir memfilmkan serdadu yang membantu mendelegitimasi ‘Israel’,” demikian saluran TV ‘Israel’ itu mengutip sumber-sumber dari partai Yisrael Beiteinu.*

Sumber : Hidayatullah.com

Utang Indonesia Terus Meroket, Dekati 5.000 Trilyun!

Utang Indonesia Terus Meroket, Dekati 5.000 Trilyun!


10Berita   – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2018 tumbuh melambat. ULN Indonesia pada akhir Februari 2018 tercatat sebesar US$ 356,2 miliar (Lebih dari 4.800 Triliun dengan kurs rupiah Rp.13.600) yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 181,4 miliar, serta utang swasta sebesar US$ 174,8 miliar.

ULN Indonesia per akhir Februari 2018 tersebut tumbuh sebesar 9,5% (yoy), melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy), disebabkan oleh melambatnya ULN baik sektor pemerintah maupun sektor swasta.

Demikian dikutip dari keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (16/4/2018).

Pengelolaan ULN pemerintah sejalan dengan kebijakan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kegiatan produktif dan investasi. Hingga akhir Februari 2018, ULN pemerintah tercatat sebesar US$ 177,9 miliar yang terdiri dari SBN (SUN dan SBSN/Sukuk Negara) yang dimiliki oleh non-residen sebesar US$ 121,5 miliar dan pinjaman kreditur asing sebesar US$ 56,3 miliar.

ULN Pemerintah pada akhir Februari 2018 tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, terutama disebabkan oleh penurunan kepemilikan asing pada SBN domestik sebesar US$ 3,0 miliar. Sementara itu, biaya ULN Pemerintah semakin rendah seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia, yang didukung oleh membaiknya fundamental perekonomian dan peringkat utang Indonesia.

Pemanfaatan ULN pemerintah diprioritaskan untuk kegiatan yang sifatnya produktif dan merupakan investasi dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi, termasuk memperkuat kemampuan membayar ULN tersebut.

ULN swasta tumbuh melambat terutama dipengaruhi oleh ULN sektor keuangan. Secara tahunan, pertumbuhan ULN sektor keuangan tercatat 5,1% pada Februari 2018, melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,7%. Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan, sektor LGA, dan sektor pertambangan meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pangsa ULN sektor keuangan, industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih (LGA), serta pertambangan terhadap total ULN swasta mencapai 72,2%, relatif sama dengan pangsa pada periode sebelumnya.

Perkembangan ULN total pada Februari 2018 tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Februari 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34%.

Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Berdasarkan jangka waktu, struktur ULN Indonesia pada akhir Februari 2018 tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 85,5% dari total ULN. Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Sumber : detik, Eramuslim.com

Secara Moral Trump tidak Layak Jadi Presiden

Secara Moral Trump tidak Layak Jadi Presiden

10BeritaWashington  - Mantan Direktur FBI James Comey, dalam wawancara ABC News, Ahad waktu Amerika Serikat, mengatakan, Presiden AS Donald Trump adalah pemimpin yang secara moral tidak layak dan berbahaya karena menciptakan kerusakan luar biasa terhadap norma-norma  kelembagaan.

Comey, dipecat Trump Mei tahun lalu, mengkhawatirkan presiden AS ini menjadi terbuka untuk diperas Rusia berdasarkan klaim bahwa Trump hadir ketika pelacur-pelacur Rusia saling mengencingi satu sama lain sewaktu Trump mengunjungi Moskow pada 2013.

Comey dipecat ketika FBI sedang menyelidiki dugaan hubungan antara tim kampanya kepresidenan Trump 2016 dengan intervensi Rusia dalam Pemilu AS.

Rusia sendiri membantah telah mencampuri urusan Pemilu AS dan Trump juga membantah telah berkolusi atau melakukan aktivitas yang tidak layak.

Comey mengatakan dalam wawancara eksklusif dengan George Stephanopoulos dari ABC News yang mengudara pukul 22.00 waktu setempat bahwa "mungkin saja tetapi saya tak tahu pasti" apakah Rusia memiliki bukti yang mendukung tuduhan adanya kunjungan Trump ke Rusia itu.

"Orang yang berbicara dan memperlakukan wanita seperti seonggok daging semata yang terus-terusan berbohong mengenai hal besar dan kecil serta yakin rakyat Amerika mempercayai kebohonganya itu, maka orang itu tidak layak menjadi presiden Amerika Serikat, dari sisi moral. Dan itu bukan pernyataan politik," kata Comey.

"Secara moral dia tidak layak menjadi presiden," imbuh dia.

Comey berencana membeberkan itu semua dalam sebuah buku berjudul "Higher Loyalty" yang segera dipublikasikan Selasa waktu AS ini, demikian Reuters.

Sumber: ANTARA

Wahai Pendaki Pemula, Ini 5 Alasan Ranu Kumbolo Layak Jadi Destinasi Pendakian Pertama Kamu!

Wahai Pendaki Pemula, Ini 5 Alasan Ranu Kumbolo Layak Jadi Destinasi Pendakian Pertama Kamu!

10Berita, Tren pendakian kini sudah menjadi gaya hidup bagi generasi milenial. Meskipun kadang masih banyak yang memaknainya untuk keren-kerenan doang. Bagi anak muda sekarang, nggak keren ah kalau nggak naik gunung. Dianggap nggak kekinian kalau feeds Instagram nggak ada foto mendaki gunung. Hehehe.

Sebenarnya nggak masalah sih banyak pendaki baru bermunculan, asalkan mau menjaga lingkungan dan nggak buang sampah sembarangan di gunung. Pendaki pemula juga harus pintar memilih gunung yang didaki dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendaki. Nggak asal ndaki gunung, apalagi yang susah. Bahaya ‘kan kalau gitu?

Advertisement

Buat pendaki pemula, sebaiknya kamu mendaki ke Ranu Kumbolo. Ini 5 alasan kenapa Ranu Kumbolo jadi destinasi terbaik buat pemula!

Trek pendakian lumayan mudah, cuma 4-5 jam saja mendaki ke Ranu Kumbolo

Menapaki jalan setapak menuju Ranu Kumbolo via kriswantoandreas.files.wordpress.com

Mendaki Gunung Semeru mungkin tampaknya tidaklah mudah. Namun asal kamu tahu saja, mendaki Semeru cukup mudah jika tujuanmu cuma ke Ranu Kumbolo. Hanya butuh waktu 4 atau 5 jam pendakian dengan trek yang lumayan landai pasti bakal jadi favorit para pendaki pemula sepertimu. Praktis hanya trek dari Pos 3 ke Pos 4 saja yang tanjakannya cukup sulit.

Aksesnya juga nggak susah lho. Dari Malang kamu bisa naik Jeep sampai ke Ranu Pani, tempat awal pendakian ke Semeru

jeep ke ranu pani via wefiee.com

Untuk mencapai Ranu Kumbolo, kamu bisa awali dari Kota Malang menuju Tumpang. Dari Tumpang kamu bisa sewa Jeep untuk menuju Desa Ranu Pani. Perjalanan naik Jeep ini membutuhkan waktu kurang lebih 2 jam. Sesampai di Ranu Pani, kamu harus registrasi dan kemudian bisa naik ke Ranu Kumbolo. Oh iya, registrasi ke Semeru harus online lho sekarang. Jadi harusnya mempermudah kamu untuk merencanakan perjalanan dong ya.

Fasilitas dan porter tersedia lengkap di Semeru. Kalau kamu ingin pendakian yang menyenangkan tanpa membawa tas yang berat, kamu bisa sewa porter di Tumpang atau Ranu Pani

Ranu Kumbolo via tunaskehidupan.wordpress.com

Advertisement

Selain fasilitas untuk pendakian cukup memadai, mulai dari pos pendakian, shelter di Ranu Kumbolo sampai penanda jalan, porter pun juga tersedia lengkap di Ranu Pani. Misal kamu nggak mau bawa barang pun nggak masalah. Toh ada porter yang siap mengangkat barangmu dan juga memasak makanan di Ranu Kumbolo. Per hari tarifnya 200-250 ribu untuk porternya.

Siapa sih yang menyangsikan pemandangan indah di Ranu Kumbolo? Danau berketinggian 2400 mdpl ini selalu menyihir para pendaki yang singgah ke sana

ranu kumbolo via www.youtube.com

Menyaksikan matahari terbit di antara kedua bukit adalah pemandangan yang sangat mempesona dari Ranu Kumbolo. Danau yang berlapis kabut pun perlahan sirna setelah mentari pagi menyapa. Nuansa syahdu di Ranu Kumbolo ini yang bikin para pendaki selalu kangen mengunjunginya kembali. Kapan giliran kamu ke sana lagi?

Ranu Kumbolo menyajikan berbagai spot instagramable yang bisa mempercantik Instagram kamu. Selain pesona danaunya, ada pula tanjakan cinta dan juga Oro oro Ombo tak jauh dari sana

Sejuknya danau Ranu Kumbolo via justenote.wordpress

Sebagai pemburu spot fotografi, Ranu Kumbolo harus kamu datangi sih. Banyak sekali spot foto yang bisa kamu dapatkan dari sana. Ada danau Ranu Kumbolo itu sendiri, tanjakan cinta hingga Oro Oro Ombo dengan bunga parasit verbena yang instagramable banget. Jangan lupa ambil banyak foto saat mendaki ke sana. Ranu Kumbolo nggak bakal kecewain kamu deh.

Itu dia 5 alasan kalau Ranu Kumbolo adalah trek pendakian terbaik untuk pendaki pemula. Asal perlengkapan pendakian lengkap dan fisik sehat, kamu pasti bisa deh sampai sana. Yuk ke Ranu Kumbolo!

Sumber : Hipwee

Ahok NYUNGSEP Lawan Habib Rizieq di Polling Iwan Fals

Ahok NYUNGSEP Lawan Habib Rizieq di Polling Iwan Fals


10Berita, Penyanyi Iwan Fals yang dulu dikenal luas lewat lagu-lagu balada berlirik kritikan kepada penguasa, kini lebih banyak diam dan patuh pada penguasa.

Iwan yang dulu rajin berteriak lantang mengkritik penguasa, kini dikenal sebagai Raja Polling di media sosial twitter.

Dalam polling tanggal 15 April 2018, ia memberi caption "pilih mana" anatara Ahok dan Habib Rizieq. Hasilnya pemilih Habib Rizieq justru lebih banyak.

Pilih mana

— 🤝 (@iwanfals) April 15, 2018


Warganet pun tertawa dan berkomentar.


Sumber : PORTAL ISLAM

Didakwa 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Didakwa 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

10BeritaJAKARTA - Musikus Ahmad Dhanimenjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhanididakwa enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena melanggar pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Selain itu, Ahmad Dhani juga terancam denda Rp 1 miliar.

Menanggapi dakwaan tersebut, suami Mulan Jameela ini berencana akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang ditawarkan oleh Majelis Hakim.

"Kami diberikan hak undang-undang pidana untuk mengajukan eksepsi. Kami akan mempergunakan hak kami mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko seusai sidang.

Meski begitu, pentolan Dewa 19 ini tak membantah fakta-fakta yang tertuang di dalam surat dakwaan.

"Walaupun sebenarnya secara non formal kami sudah menerima dakwaan jaksa. Kami sudah pelajari," tukasnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan atas kasus ujaran kebencian oleh Jack Lapian, salah seorang pendukung eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 silam.(mg7/jpnn)

Sumber :jpnn.com