09
Petisi Bela Islam: Tangkap Ahok atau
Rakyat Pakai Hukum Islam

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menyampaikan petisi di depan Masjid Istiqlal saat dimulai aksi tersebut.
"Setelah keluarnya putusan tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka para ulama dan habib dan umat Islam mendesak pemerintah khususnya kepada penegak hukum agar segera memproses Ahok, dan tidak boleh ada intervensi dalam hal ini," ujar Habib Rizieq.
"Jika negara diam, maka para ulama menyerukan kepada umat Islam untuk bertindak bersama atau sendiri-sendiri menegakkan hukum Islam, yaitu hukuman mati bagi penista agama," tegasnya.
Menurutnya, maklumat tersebut dilakukan demi menjaga kemuliaan Islam. Meski demikian, para ulama tetap berharap penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Maka itu kita beri kesempatan kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya," kata Habib.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bukti bahwa umat Islam taat hukum. "Tetapi jika negara diam, para ulama dan habaib telah merestui umat Islam dimanapun berada untuk menegakkan hukum Islam terhadap penista agama," tandas Habib Rizieq.
Demonstrasi yang bertajuk "Aksi Bela Islam" itu dihadiri ratusan ribu massa dari berbagai elemen. Aksi dimulai dari Istiqlal menuju kantor Bareskrim lalu kemudian ke Balaikota DKI. Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan lancar, usai menyampaikan aspirasi di depan Balaikota DKI, massa melakukan shalat Ashar berjamaah lalu kemudian membubarkan diri.
red: adhila
Sumber: Suara Islam