OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 15 November 2016

07 

MUI: Alhamdulillah.. Tak Jadi Saksi Ahli Ahok, Syekh Amr Wardani Telah Kembali Ke Mesir

(KH Muhyiddin Junaidi (kanan) pose bersama Dubes Mesir untuk Indonesia)

10Berita- JAKARTA - Ulama asal Mesir, Syekh Amr Wardani, yang sedianya akan menjadi saksi ahli yang meringankan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama terkait kasus penistaan agama telah kembali ke negaranya petang tadi, Senin (14/11/2016).

Informasi tersebut disampaikan Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Moawad, kepada Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi.

"Pukul 19.06 WIB tadi saya ditelepon Duta Besar Mesir. Beliau menyampaikan Syekh Amr Wardani sudah kembali ke kampung halamannya," jelas KH Muhyiddin Junaidi dalam perbincangan kepada Kantor Berita Politik RMOL malam ini.

Kepulangan Syekh Amr Wardani tersebut, kata dia menambahkan merujuk penjelasan Dubes Mesir, karena alasan keluarga.

Namun, Muhyiddin sendiri sudah tahu juga sebelumnya Syekh Amr Wardani akan pulang hari ini dari Sekretaris Penasihat Grand Syekh Al Azhar, Mesir. Bahwa Grand Syekh Al Azhar meminta Syekh Amr Wardani segera kembali ke Mesir dan tak usah berbicara tentang politik Indonesia.

"Alhamdulillah. Saya pikir ini pertanda baik," jelas mantan Ketua PDM Bogor ini.

Karena MUI sendiri sudah menyampaikan surat protes terkait kedatangan Syekh Amr Wardani itu ke Indonesia untuk menjadi saksi yang meringankan Ahok. Surat tersebut ditujukan kepada Grand Syekh Al Azhar dan Mufti Mesir.

(Baca: SURAT MUI Kepada Grand Syaikh Al-Azhar Terkait Kedatangan Syaikh Amr Wardani Sebagai Saksi Ahli Ahok)

Pihak MUI yang telah mengeluarkan fatwa berharap kasus Ahok tersebut segera cepat selesai.

"Apa yang kami lakukan murni agar proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan memenuhi rasa keadilan umat Islam," tandasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyampaikan Syekh Amr Wardani akan jadi saksi meringankan Ahok.

"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ujar Kapolri. [zul]

Sumber: RMOL


Related Posts:

  • 05 FITNAH KEPADA 10 LEMBAGA SOSIAL YANG BANTU KEMANUSIAAN DI SURIAH 10Berita - "Membongkar Hubungan 10 Lembaga Sosial Amal Indonesia dengan Teroris Pemberontak di Suriah" Begitulah judul dari fitnah-fitnah para pe… Read More
  • 04 Keuskupan Agung Jakarta Bantah Ada Aksi Tuntutan Tangkap Habib Rizieq 10Berita - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dikabarkan akan melakukan Aksi Bela Yesus pada Sabtu (31/12). Hal itu untuk merespon pernyataan Imam… Read More
  • 01 Umat Islam Medan Tak Pernah Tolak Pendeta Datang, Kenapa Ulama Kami Datang Kalian Tolak? By Azmi SinagaPosted on December 29, 201610Berita-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengirim surat penolakan k… Read More
  • 02 Aktivis Kristen Tolak Habib Ke Medan, Aktivis Muhammadiyah:’Kalau Mau Ribut Hitung2 Dulu Kawan’ By Eka SriPosted on December 28, 2016 10Berita-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menolak rencana kedatan… Read More
  • 03 Miftah Faridl: Cerdaslah dalam Bermedia Sosial 10Berita- BANDUNG -- Ketua Dewan Pembina Sinergi Foundation KH Prof Miftah Faridl mengimbau agar masyarakat cerdas dalam bermedia sosial. Ulama kharismatik Bandung in… Read More