OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 09 Desember 2016

09 

TERBONGKAR! AHOK NGOTOT BELI LAHAN KEDUBES INGGRIS RP 479 MILIAR TERNYATA MILIK PEMERINTAH SENDIRI


MASIH BILANG NGGAK ADA NIAT JAHAT!



10Berita - Pembelian lahan seluas 4,185 meter persegi bekas Kedutaan Besar Inggris oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada akhir Agustus 2016 bermasalah. Pasalnya, status lahan tersebut ternyata milik Pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan anak buah Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), papar dia, bahwa lahan tersebut merupakan hak guna bukan berstatus hak milik Kedubes Inggris.

"Ternyata menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris-red) harus bayar sewa. Karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (7/12/2016).

Dijelaskan Saefullah, sebelumnya pihak Pemprov DKI sudah sempat berdialog dengan pihak Kedubes Inggris. Dialog tersebut juga diikuti pihak Kementerian Keuangan dan Kemeterian Luar Negeri.
Saefullah menyebut, pihak Kedubes Inggris saat itu mempertanyakan tidak adanya penagihan uang sewa. "Mereka justru tanya harus bayar sewa ke siapa nih, karena tidak ada tagihannya," ujar Saefullah.

Diketahui, lahan eks-Kedubes Inggris yang dibeli Pemprov DKI berlokasi di kawasan sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. Menjelang Ahok cuti kampanye, tepatnya pada akhir Agustus 2016, Pemprov DKI Jakarta dan pihak Kedubes menyepakati pembelian lahan mencapai Rp 479 miliar.‎

Jika nantinya terbukti berstatus lahan pemerintah, Saefullah menyatakan tidak akan ada proses pembayaran. Sehingga uangya bisa dialihkan ke program lain.

"Seharusnya kalau tanah itu dapat dari pinjaman pemerintah pusat, maka sekarang ini kalau mereka sudah tidak perlu lagi ya harusnya dikembalikan saja," ucap Saefullah.

Lahan eks-Kedubes Inggris rencananya akan dijadikan taman. Sementara bangunannya akan dijadikan cagar budaya.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lokasi tersebut.

‎ ‎Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 25 Agustus 2016.

"Sudah, harga jualnya di posisi 479 miliar rupiah," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar M, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Dana pembelian itu, menurut dia, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016. [tsc]

Sumber: Posmetro


Related Posts:

  • Pejabat Israel Ungkap Kontak Rahasia dengan Saudi Pejabat Israel Ungkap Kontak Rahasia dengan Saudi 10Berita - Seorang anggota kabinet Israel, Ahad (20/11), mengonfirmasi adanya kontak Rahasia antara Israel dan Arab Saudi. Komunikasi tersebut menyangkut tentang ancaman Iran… Read More
  • Ahli Tafsir Terbaik ialah Ibnu AbbasAhli Tafsir Terbaik ialah Ibnu Abbas 10Berita , Bacaan Alquran para sahabat berbeda dengan bacaan Alquran kebanyakan orang dizaman sekarang. Mereka memahami Alquran yang mereka baca. Salah satunya Abdullah bin Abbas ra, ia m… Read More
  • Setnov dan Arah Belok Bajaj Setnov dan Arah Belok Bajaj Ada sebuah anekdot soal bajaj. Katanya, ke arah mana kendaraan roda tiga itu hendak belok, jawabannya hanya Tuhan dan sopirnya yang tahu. Kira-kira begitulah kisah kecelakaan Setya Novanto (Setnov… Read More
  • OBOR: Modus Invasi Senyap Komunis-CinaOBOR: Modus Invasi Senyap Komunis-Cina 10Berita – Hari ini, republik tercinta masih terus digaduhkan oleh isu-isu hilir seperti sentimen anti Cina misalnya, atau konflik antarmazhab dalam agama, isu benturan antarormas, dan l… Read More
  • Tahan Setnov, KPK: Tak Akan Ada Perlakuan KhususTahan Setnov, KPK: Tak Akan Ada Perlakuan Khusus 10Berita-JAKARTA— Setelah resmi ditahan oleh KPK, Ketua DPR RI setya novanto tak akan mendapatkan perlakuan khusus oleh KPK, Saat ini setnov telah ditahan di Rutan KPK. … Read More