Tahan Setnov, KPK: Tak Akan Ada Perlakuan Khusus
10Berita-JAKARTA— Setelah resmi ditahan oleh KPK, Ketua DPR RI setya novanto tak akan mendapatkan perlakuan khusus oleh KPK, Saat ini setnov telah ditahan di Rutan KPK.
“Perlakuan di rutan sama, untuk seluruh tahanan itu sama. Prinsipnya equality before the law,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari Republika, Ahad (19/11/2017) malam.
Dalam proses penahanan terhadap Setnov, Febri mengatakan, KPK sudah memperhatikan aturan-aturan yang ada dalam hukum acara dan juga aspek-aspek medis lainnya.
“Karena itulah kami minta bantuan IDI dan RSCM. Itu untuk memastikan aspek HAM yang terkait dengan kesehatan itu terpenuhi,” jelas dia.
Febri juga mengatakan, aspek kesehatan lainnya juga diperhatikan dalam proses pemeriksaan Setnov.
“Kalau ada keluhan sakit yang membutuhkan tindakan lebih lanjut, diberlakukan sama terhadap Setnov seperti tahanan lainnya,” ucap dia.
Untuk itu, proses pemeriksaan terhadap Setnov sudah bisa dilakukan oleh KPK. “Pemeriksaan dalam proses perkara sudah bisa dilaksanakan,” kata Febri menjelaskan.
Hal tersebut dikaenakan, dari hasil pemeriksaan RSCM yang juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sejak Jumat (17/11/2017) menyimpulkan bahwa Setnov tidak memerlukan rawat inap.[]
Sumber : Islampos.com