OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 05 Januari 2017

08


LBH Pers Siap Bantu Advokasi Media yang Diblokir Kominfo


Foto: Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Nawawi Bahrudin, S.H

10Berita- Jakarta – Direktur LBH Pers Jakarta, Nawawi Bahruddin turut berkomentar perihal pemblokiran 11 situs online, yang mayoritas media Islam, oleh pemerintah dengan dalih menyebarkan konten ilegal. Hal itu sangat disayangkan karena pemerintah tidak memberi penjelasan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
“Kami menyayangkan hal itu (pemblokiran), karena tidak sesuai ketentuan tentang pemblokiran, dimana harus ada aduan dari masyarakat atau permintaan dari lembaga pemerintah terlebih dahulu, baru nantinya diajukan dan diputus dalam sidang pengadilan,” ujar Nawawi pada Kiblat.net, Rabu (4/1).
Ia melanjutkan, dalam pemblokiran sendiri memang perlu adanya penjelasan kenapa terjadi pemblokiran tersebut, tidak bisa serta merta melakukan pemblokiran begitu saja. “Harus melalui putusan pengadilan, apa itu ada usulan dari pemerintah atau masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan menurutnya, jika memang situs yang ditutup itu memang mengandung konten negatif, seharusnya pemerintah juga menjelaskan apa konten negatif tersebut. “Nah konten negatif itu apa, tidak bisa serta merta melakukan pemblokiran seperti itu,” ujarnya.
Nawawi pun mengatakan, dirinya akan membantu advokasi jika memang situs-situs yang diblokir itu mau konsultasi kepada LBH Pers, dan bersama-sama nantinya akan dibantu advokasi kasusnya.
“Prinsipnya, kami menolak blokir yang dilakukan sewenang tanpa alasan yang sah,” tutupnya.
Reporter: Jundi Al-Kayyis
Editor: Hunef Ibrahim

Related Posts: