05
DPR Desak Mendagri Patuhi UU Terkait Kasus Pemberhentian Gubernur Penista Agama
10Berita-Jakarta – Anggota Komisi II DPR Sutriyono menegaskan seharusnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo patuh terhadap UU dalam menyikapi perkara yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Dimana, hari ini, Selasa (7/2/2017) Ahok menjalani sidang yang kesembilan.
“Itu dulu saya sampaikan kita semua mesti patuhi UU. Mendagri intinya perlu patuhi UU, kalau sudah menjadi terdakwa mestinya mendagri keluarkan pemberhentian, dia mesti sikapi itu,” cetus Sutriyono di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, Tjahjo harus memberikan contoh baik bagi kebijakan dalam negeri yang menjadi kapasitasnya.
“Komisi II akan rapat dengan mendagri. Intinya masti Patuhi UU. Jadi siapaun dia mendagri beri contoh yang terbaik untuk sikap tegas sesuai UU yang berlaku. Jangan sampai tebang pilih,” imbuh anggota Fraksi PKS ini.
Sumber: Aktual