Inilah Negara-negara Yang Katanya Menjunjung Tinggi HAM Tapi Melarang Burqo
10Berita-Keputusan Mahkamah Uni Eropa (ECJ) mendukung larangan penggunaan simbol-simbol keagamaan di tempat pekerjaan pada Selasa 14 Maret 2017, termasuk jilbab, menjadi masalah hangat baik di kawasan Eropa maupun Timur Tengah.
Lalu negara manakah yang telah memberlakukan larangan cadar ataupun niqab? Berikut penelusurannya untuk Anda:
Perancis
Perancis adalah negara Eropa pertama yang melarang pemakaian burqa di tempat umum. Aturan ini perlahan diterapkan mulai tahun 2004, dengan pengawasan ketat atas simbol keagamaan di sekolah yang dikelola negara.
Pada bulan April 2011, pemerintah melarang sepenuhnya pemakaian cadar di wilayah publik. Denda sebesar 150 € bagi mereka yang tetap memakai kain penutup muka, sementara siapa pun yang memaksa perempuan menutupi wajah bisa didenda € 30.000.
Belgia
Mengikuti jejak Perancis dengan memperkenalkan larangan pemakaian cadar pada tahun 2011, Belgia melarang seseorang mengenakan pakaian yang mengaburkan wajah mereka di tempat umum. Perempuan yang tertangkap mengenakannya dapat dipenjara hingga tujuh hari atau dipaksa untuk membayar denda sekitar € 1.300.
Italia
Italia tidak memiliki larangan nasional atas pemakaian niqab atau burqa. Tetapi pada tahun 2010, kota Novara memberlakukan larangan penggunaan cadar meskipun saat ini belum ada ketetapan sistem denda mengenainya. Di beberapa wilayah Italia, pemerintah setempat juga telah melarang ‘burqini’. (Dw/Ram)
Sumber: eramuslim