KPK Diragukan Mampu Usut Tuntas Korupsi E-KTP
10Berita -Pasalnya, kinerja KPK di era kepemimpinan Agus Raharjo hanya sebatas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sementara pengembangan kasus-kasus besar cenderung prestasinya sangatlah minim.
"Jika benar ada nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat sudah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK seharusnya segera di tetapkan sebagai tersangka, karena pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidananya," ujar pengamat politik dari NCID, Jajat Nurjaman, Selasa (14/3).
"Namun sangat disayangkan dalam hal ini (korupsi e-KTP) KPK terlihat seperti melakukan tarik ulur dan terkesan tidak berani mengambil sikap tegas apalagi berurusan dengan DPR," tutur Jajat menambahkan.
Menurutnya, ini adalah momentum tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang sebelumnya sudah dikecewakan karena menilai sebuah kasus dugaan korupsi hanya sebatas tidak ada niat.
Jika tidak ingin dicap sebagai lembaga yang memainkan isu untuk kepentingan politis, sebaiknya KPK segera menindak tegas orang-orang yang diduga terlibat korupsi berjamaah e-KTP, dan tidak sebatas menebar opini.
"Mengungkap tuntas oknum yang terlibat korupsi berjamaah e-KTP diperlukan keberanian dari para pimpinan KPK. Dan mengingat dampak korupsi ini sangat dirasakan langsung oleh rakyat, tidak ada alasan bagi KPK selain segera mengusut tuntas semua oknum yang terlibat," tukas Jajat. [rus/rmol]
Sumber: rmol