Kriminalisasi Lembaga Kemanusiaan Dinilai Berdasarkan Like atau Dislike
10Berita-Jakarta – Sejumlah lembaga kemanusiaan yang menyalurkan dana bantuan ke Suriah, mendapat tudingan telah menyalurkan dana kepada teroris. Dalam hal ini, pakar anti terorisme, Heru Susetyo mengatakan stigma terorisme terhadap lembaga kemanusiaan tersebut dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau sangkaan.
“Mereka tidak memakai dasar, fakta yang akurat hanya persangkaan saja. Jadi hanya pakai dasar-dasar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, hanya persangkaan,” katanya kepada awak media pada Kamis (16/3) di Depok.
Selain itu, lanjut dia, yang terjadi juga karena didasari oleh kebencian salah satu pihak. Sehingga kesalahan pihak lain akan dicari-cari, bahkan diadakan.
“Karena ya dicari-cari, orang kalau tidak suka kan dicari-cari kan? Kalau dicari-cari enggak ketemu, dibuatlah kalau perlu. Kita bisa ngarang-ngarang cerita kok. Dan itu adalah hal yang biasa buat suatu rezim kalau tidak suka atau ingin mengkriminalisasi. Dan dibuatlah cerita dan berita yang mengarah bahwa seolah-olah ini benar,” tambahnya.
Lebih jauh, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini pun menyebut bahwa hal ini adalah dramatisasi yang dimainkan oleh negara.
“Jadi negara ini penuh dengan festivalisasi dan dramatisasi yang keluar dari konteks hukumnya, karena perasaan like dan dislike, suka dan tidak suka,” pungkasnya.
Sumber: kiblat