Muslim Jadi Saksi Kubu Ahok, JAS: Itu Sarat Kepentingan
10Berita-SERANG – Penasehat hukum (PH) terdakwa kasus penistaan agama Ahok telah menghadirkan saksi yang meringankan. Namun, diantara saksi tersebut tidak sedikit yang beragama Islam alias Muslim.
Menanggapi itu, Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustaz Muhammad Achwan menyayangkan hal itu. Ia menilai, ada kepentingan lain dibalik pembelaannya terhadap Ahok yang telah menyebut Al Maidah 51 alat kebohongan.
Amir Jamaah Ansharusy Syariah, Ustaz Muhammad Achwan tersenyum sesaat diwawancara tim jurniscom
“Muslim jadi saksi, mungkin sarat dengan kepentingan. Finansial bisa saja,” jelas teman dekat Ustaz Abu Bakar Ba’asyir ini kepada jurniscom di kawasan Serang, Banten, Selasa (28/3/2017).
“Sesuatu kalau ada kepentingan akan rusak,” tambahnya.
Ulama sepuh asal Malang ini mengatakan, kesaksian mereka juga tidak memberikan dampak signifikan untuk meringankan Ahok. “Ketika mereka memberikan kesaksian justru akan merugikan dirinya sendiri, akan menjelekan dirinya sendiri. Jatuh,” papar dia.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini, Rabu (29/3/2017) akan digelar kembali persidangan dugaan penistaan agama Ahok dengan agenda pemeriksaan saksi ahli meringankan terakhir pihak Ahok.
Reporter: Suhanda
Sumber: jurnalislam