OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 14 April 2017

DEMOKRASI TELAH MATI? Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Ini Ditahan Polisi

DEMOKRASI TELAH MATI?
Ikrar Pilih Pemimpin Muslim, Jawara Betawi Ini Ditahan Polisi


10Berita, Jakarta- Pembina Jawara Betawi, H. Abu Bakar bin Sadelih yang dilaporkan karena berikrar memilih gubernur muslim, dan malam ini resmi ditahan Polres Jaksel, setelah pagi harinya ditetapkan jadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dari Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution yang memang mendampingi kasus tersebut.

“Iya benar, bang Haji Abu sudah ditetapkan jadi tersangka dan malam ini resmi jadi tahanan polres jaksel”, ungkap Nasrullah kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Kamis (13/04).

Nasrulloh menjelaskan bahwa H. Abu Bakar dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Laporan ini katanya terkait ikrar sejumlah pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim dalam acara yang digelar hari Minggu  9 April 2017 di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa penetapan tersangka dan penahanan H. Abu Bakar dengan menggunakan undang-undang penghapusan diskriminasi ras dan etnis sangat kental nuansa politis.

“H. Abu Bakar dan anggotanya terkenal sebagai pendekar muslim yang sangat konsisten dalam membela Alquran dan ulama. Jadi tidak heran kalau ada pihak yang tidak suka sepak terjang H.Abu Bakar, khususnya dalam Pilgub DKI Jakarta Putaran II, 19 April mendatang,” tuturnya

“Ini bukan tentang hukum, tapi tentang kepentingan pihak-pihak yang tidak menginginkan gubernur Jakarta muslim”, imbuhnya.

Nasrulloh juga menegaskan bahwa Pasal yang dituduhkan kepada H. Abu Bakar sangat dipaksakan. Menurutnya, pendekar betawi tersebut tidak pernah menyinggung ras atau etnis tertentu. Ia juga mengatakan, tuduhan H. Abu Bakar telah melakukan kejahatan diskriminasi kepada ras dan etnis tertentu itu hanya mengada-ngada.

“Tim Advokasi GNPF MUI tidak akan berdiam diri atas perlakuan tidak adil ini, kita akan cermati proses ini lebih dalam dan segera akan kita tindak lanjuti dengan upaya hukum”, pungkasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Salem

Sumber: Kiblat.net


Related Posts: