OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 23 April 2017

Indahnya Sunnah Kebersihan Seorang Muslim

Indahnya Sunnah Kebersihan Seorang Muslim


10Berita-Muslim harus identik dengan kebersihan dan kesucian, bukan hanya kebersihan jiwa yang tercermin dalam sifat jujur, amanah, tidak curang dan khianat, serta selalu taat kepada perintah Allah, tetapi juga bersih fisiknya. Agama paripurna dan lengkap ini memberi tuntunan kepada ummatnya untuk melakukan sunnah-sunnah fithrah yang disebutkan dalam beberapa hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya:

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”(HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

Dari hadits diatas maka sunnah-sunnah fithrah yang harus kita biasakan adalah:

1. Khitan (Sunnat)

Khitan diwajibkan bagi laki-laki dengan hikmah yang sangat banyak. Dari sisi kebersihan dan kesehatan pun sangat masuk akal, dimana kulup kelamin yang tidak disunnat merupakan tempat menumpuknya kotoran dan bakteri yang bukan saja menimbulkan bau yang tidak sedap tetapi juga berbagai resiko kesehatan yang lain. Adapu bagi wanita mayoritas ulama tidak mewajibkannya tetapi dibolehkan, dan tentu saja hanya caranya berbeda dengan khitan laki-laki.

2. Mencukur Bulu Kemaluan (Istihdaad)

Dimakruhkan tidak memotong bulu kemaluan melebihi 40 hari, Yang dimaksud dengan bulu kemaluan di sini adalah bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan. Dinamakan istihdad (asal katanya dari hadiid yaitu besi-pen) karena hal ini dilakukan dengan sesuatu yang tajam seperti pisau cukur. Dengan melakukan hal ini, tubuh akan menjadi bersih dan indah. Dan boleh mencukurnya dengan alat apa saja, baik berupa alat cukur atau sejenisnya. (Al Mulakhos Al Fiqh, I/37). Bisa pula dilakukan dengan memotong/menggunting, mencukur habis, atau dengan mencabutnya. (Lihat Al Wajiz fii Fiiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziz, 29 dan Fiqh Sunnah, 1/37)

3. Memotong kumis Dan Merapihkannya

Yaitu dengan memotongnya sependek mungkin. Dengan melakukan hal ini, akan terlihat indah, rapi, dan bersih. Dan ini juga dilakukan sebagai pembeda dengan orang kafir, (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 37).

4. Memotong Kuku

Yaitu dengan memotongnya dan tidak membiarkannya memanjang. Hal ini juga dilakukan dengan membersihkan kotoran yang terdapat di bawah kuku. Dengan melakukan hal ini akan terlihat indah dan bersih, dan untuk menjauhi kemiripan (tasyabbuh) dengan binatang buas yang memiliki kuku yang panjang. (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 38)

5. Membersihkan Bulu Ketiak

Yaitu, menghilangkan bulu-bulu yang tumbuh di lipatan ketiak. Baik dilakukan dengan cara dicabut, digunting, dan lain-lain. Dengan melakukan hal ini tubuh akan menjadi bersih dan akan menghilangkan bau yang tidak enak yang disebabkan oleh keberadaan kotoran-kotoran yang melekat pada ketiak. (Lihat Al Mulakhos Al Fiqh, 38)

Keempat sunnah fitrah ini (selain khitan) tidak dibatasi dengan waktu tertentu, tetapi batasan waktunya adalah sesuai kebutuhan. Kapan saja dibutuhkan, itulah waktu untuk membersihkan/memotongnya.

Tetapi sebaiknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari, karena terdapat hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu :

وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Kami diberi batasan waktu oleh Rasulullah untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim dan selainnya) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/101)
Disamping itu ada juga tambahan sunnah-sunnah kebersihan yang lain seperti Istinja’ (cebok) dengan air setelah buang air keci/besar, bersiwak (membersihkan gigi), memelihara jenggot, membasuh persendian (barojim yaitu tempat melekatnya kotoran seperti sela-sela jari, ketiak, telinga, dll) serta berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dan istintsar (mengeluarkan air dari dalam hidung) yang keduanya biasanya dilakukan saat berwudhu sebagai salah satu cara paling efektif membersihkan kotoran hidung

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ قَالَ زَكَرِيَّاءُ قَالَ مُصْعَبٌ وَنَسِيتُ الْعَاشِرَةَ إِلَّا أَنْ تَكُونَ الْمَضْمَضَةَ

Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” Zakaria berkata bahwa Mu’shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur.” (HR. Muslim no.261, Abu Daud no. 52, At Tirmidzi no. 2906, An Nasai 8/152, Ibnu Majah no. 293).

Sumber: Ummat Pos


Related Posts: