OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 07 April 2017

Jangan Akses Website untuk Cek Data KTP

Jangan Akses Website untuk Cek Data KTP


10Berita– Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alamat website yang menyediakan layanan cek data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Imbauan diterbitkan setelah muncul sebuah situs yang beralamat di https://ektp.cektkp.com.

Situs tersebut menyajikan layanan cek NIK, dengan syarat para pengunjung laman tersebut harus memasukkan terlebih dahulu NIK mereka. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, website tersebut bukan berasal dari Kemdagri. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak dinginkan, Zudan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan website tersebut.

“Data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan. Kalau pemerintah yang buat, domainnya memakai .go.id bukan .com,” kata Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (27/8).

Kemdagri juga telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir website tersebut. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan terhadap website tersebut.

“Kemdagri tidak pernah membuat situs tersebut, saat ini kami bersama Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut,” ujar Tjahjo.

Untuk mengecek data kependudukan, warga diimbau untuk datang langsung ke Dinas Dukcapil setempat. Zudan memastikan, data kependudukan akan diberikan oleh Dinas Dukcapil kepada warga yang membutuhkan.

“Jika ingin mengecek data, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Di sana semua petugas kami siap melayani,” ujarnya.

Sumber: CNN-IND