OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 11 April 2017

Kata Advokat GNPF-MUI, Penundaan Tuntutan Ahok Sandiwara Hukum

Kata Advokat GNPF-MUI, Penundaan Tuntutan Ahok Sandiwara Hukum

10Berita, Jakarta – Koordinator pengawal sidang penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari GNPF MUI, Nasrullah Nasution menyebut penundaan tuntutan dalam sidang ke-18 sebagai sandiwara hukum.

“Ini adalah bentuk sandiwara hukum, yang menurut kami perlu mendapatkan teguran dari Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi di peradilan,” ungkap Nasrullah di kementrian pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Dia juga mendesak Komisi III DPR memanggil Kejaksaan dan Polri. Menurutnya, kedua lembaga hukum itu secara terang benderang telah mengintervensi persidangan hari ini.

Nasrullah mempertanyakan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta waktu selama 2 minggu untuk menyusun tuntutan. Sementara, pada persidangan tanggal 4 April lalu JPU menyatakan sudah menyiapkan tuntutan, dan akan dibacakan pada tanggal 11 hari ini.

Seharusnya, Nasrullah menambahkan, tuntutan JPU sudah siap dan sudah disusun minggu lalu. Isi dakwaannya pun sederhana, hanya terdiri atas beberapa lembar saja.

Penundaan tuntutan tersebut dinilainya kontra produktif. “Publik merasakan adanya intervensi dari tingkat pimpinan” pungkas Nasrullah.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: Imam S.

Sumber: Kiblat.net