Kelompok HAM Internasional Ungkap ‘Israel’ dan Mesir Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Netanyahu dan Al-Sisi: 2 penjahat perang
10Berita-Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch (HRW), mengungkapkan “Israel” dan Mesir telah melakukan kejahatan perang di Gaza, sementara Mahkamah Pidana Internasional sedang melakukan penyelidikan awal kejahatan kedua pihak (“Israel” dan Mesir) tersebut.
Kelompok HAM internasional ini seperti dilansir Al Arabiya,Senin (3/4), menyebut perampas jabatan Presiden Mesir Muhammad Mursi itu, Abdel Fattah Al-Sisi, melakukan kejahatan perang bersama “israel”, di antaranya dengan memberlakukan blokade terhadap Gaza.
“Israel” dan Mesir telah memberlakukan blokade terhadap Gaza, rumah bagi hampir 2 juta orang, sejak kelompok Hamas mengambil alih wilayah itu pada 2007 dan hingga kini terus berlanjut di era rezim ilegal, Al-Sisi. Padahal saat Mursi menjadi presiden, yang kemudian dikudeta oleh Al-Sisi, Mesir membuka blokade terhadap Gaza.
HRW juga menyesalkan “Israel” dan Mesir telah mencegah lembaga kemanusiaan Amnesty Internasional yang berbasis di London untuk memasuki Gaza sejak 2012.
HRW pun mengungkapkan “Israel” telah melarang peneliti asing memasuki Jalur Gaza untuk mendokumentasikan pelanggaran yang terjadi.
Lembaga HAM (HRW) ini mengatakan bahwa “Israel” telah memberikan Batasan terhadap penyelidikan pelanggaran yang terjadi di wilayah Gaza.
Dalam laporan sebanyak 47 halaman, HRW menyebut “Israel” telah “secara sistematis” mencegah peneliti untuk mengunjungi Gaza sejak tahun 2008. Penjajah itu hanya memberikan mereka (peneliti, red) satu izin yang luar biasa pada tahun lalu.
tara itu “Israel” telah lama menuduh Human Rights Watch melakukan tindakan tidak adil dan bias dalam kasus ini. Bulan lalu, “Israel” menolak memberikan izin bekerja bagi Direktur Regional dari sebuah lembaga HAM yang berkedudukan di New York. Beberapa waktu kemudian yang bersangkutan bisa masuk ke wilayah jajahan “Israel” itu setelah menggunakan visa turis. (EZ/salam-online)
Sumber: Al Arabiya