OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 05 April 2017

Video diputar di Persidangan, Ahok Benarkan Perkataan dibodohin Pakai Surah Al Maidah 51

Video diputar di Persidangan, Ahok Benarkan Perkataan dibodohin Pakai Surah Al Maidah 51


10Berita-Video Pidato Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016 yang menyinggung Surah Al Maidah 51 akhirnya diputar di persidangan. Dalam lanjutan sidang ketujuh belas kasus penistaan agama yang digelar hari ini (04/04/2017) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan ini, Ahok membenarkan seluruh isi video yang diputar di depan persidangan.

"Gambar dan suaranya benar, tidak ada pemotongan dan sisipan", jawab Ahok ketika ditanya ketua Majelis Hakim tentang kebenaran video yang diputar Jaksa Penuntut Umum.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutarkan beberapa video barang bukti yang diserahkan saksi-saksi pelapor yaitu video di Kepulauan Seribu, video di Balai Kota dan video di partai Nasdem. Video-video yang diputar menggunakan layar dan dapat disaksikan oleh pengunjung sidang tersebut diperoleh JPU dari youtube Pemprov DKI, saksi pelapor Novel Chaidir Hasan, Burhanuddin, dan Muchsin Alatas.

Nasrulloh Nasution yang ditemui di sela persidangan mengatakan bahwa pengakuan Ahok akan kebenaran perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 merupakan alat bukti yang sah.

"Ahok saat ini sedang dimintakan keterangannya sebagai terdakwa, yang mana segala apa yang dia nyatakan dalam pemeriksaan tersebut adalah alat bukti yang sah dan akan menguatkan dakwaan Jaksa" , terang Koordinator Persidangan GNPF MUI.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Ahok dalam video tersebut jelas mengatakan "jangan mau dibodohin pakai Surah Al Maidah 51" dan menurutnya hal itu sudah diakui Ahok secara tegas dalam persidangan. 

"Bukti pengakuan Ahok di persidangan yang membenarkan perkataannya yang menista Surah Al Maidah 51 memiliki nilai pembuktian yang sempurna. Kami yakin Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai alat bukti yang memberatkan dia (Ahok)" , tegas Nasrulloh.

Sidang pemutaran video berlangsung tiga jam lebih. Sempat ditunda untuk istirahat sholat dan makan siang, sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan Terdakwa Ahok.

Sumber: GNPF-MUI

Related Posts:

  • Aa Gym: Licik dan Curang, Hidup tak Akan Pernah Tenang Aa Gym: Licik dan Curang, Hidup tak Akan Pernah Tenang 10Berita - Di tengah hiruk pikuk pasca Pilpres, terkuaknya berbagai kecurangan, da'i kondang KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) melalui akun twitternya hari ini, … Read More
  • Penguasa Zalim Takut Dengan People Power Penguasa Zalim Takut Dengan People Power 10Berita– Pengerahan pasukan Brimob dari berbagai daerah ke Jakarta pasca Pemilu 2019, tidak akan membuat rakyat takut dalam melawan penguasa zalim. Sebaliknya akan menguatkan dan… Read More
  • Rumah Makan Padang Tidak Terpengaruh Ajakan Boikot Rumah Makan Padang Tidak Terpengaruh Ajakan Boikot 10Berita – Sejumlah pemilik rumah makan padang mengatakan tidak terpengaruh oleh ajakan boikot rumah makan Padang yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakh… Read More
  • Dr.Ahmad Fauzi, ahli dari ITB : KPU Tidak Bisa Curang Seenaknya Dr.Ahmad Fauzi, ahli dari ITB : KPU Tidak Bisa Curang Seenaknya KPU TIDAK BISA CURANG SEENAKNYA..... catatan Dr.Ahmad Fauzi, ahli dari ITB Lulusan terbaik di Amerika Serikat akan menguliti KPU....setajam silet.....ras… Read More
  • Tolak Proyek OBOR Cina! Tolak Proyek OBOR Cina! Tolak Proyek OBOR Cina! Oleh: Fajar Kurniawan (analis senior PKAD) 10Berita - Dikabarkan pemerintah Jokowi akan menyetujui proyek OBOR atau one belt one road yang diinisiasi oleh… Read More