Berbau Komunis, Gedung Acara Pameran Seni di Semarang Disegel
10Berita-SEMARANG – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) bersama ormas lainnya merespon beredarnya pamflet acara berbau komunis yang akan diselenggarakan di bekas Kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jalan Parang Kembang No. 14, Tlogosari Kulon, Semarang pada 3-6 Mei 2017. Dalam pamflet itu tertera kutipan berbunyi “Bersama kita sadarkan anak bangsa, PKI bukan ancaman tapi solusi untuk mensejahterakan rakyat Indonesia”.
FUIS mendatangi Lurah Tlogosari pada Rabu (3/5/2017) siang untuk mengkonfirmasi acara pameran seni bertajuk “Melihat Lebih Dalam Widji Thukul” tersebut.
Dalam pertemuan itu, Lurah Tlogosari, Eko Yuniarto mengaku belum menerima pemberitahuan dari panitia penyelenggara. “Selama ini kami belum menerima surat ijin dari RT dan RW berkenaan acara tersebut, dari polsekpun belum ada ijin keramaian,” sambungnya.
Humas FUIS, Danang Setyadi menilai acara tersebut berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
“Dan apabila acara tersebut tetap dijalankan jangan salahkan masyarakat jika terjadi apa-apa,” ujar Danang.
Sementara itu, perwakilan ormas Laskar Merah Putih, Rahmanto menilai, acara itu sangat berbahaya, terlebih PKI adalah organisasi terlarang di Indonesia.
“Kami menolak paham radikal komunis karena sudah banyak yang gugur, para kiayi, TNI, dan polisi,” ucap Rahmanto.
Dari audiensi itu, dihasilkan pernyataan bersama, yaitu kesepakatan penolakan terhadap acara itu. Pernyataan itu ditandatangani oleh Lurah Tlogosari Kulon, Ketua RW 20 Kelurahan Tlogosari Kulon, Babinsa dan para ormas-ormas yang hadir. Surat Pernyataan itu kemudian ditempelkan di gedung yang rencananya akan digunakan untuk acara.
Sebelumnya, acara itu akan diselenggarakan mulai tanggal 1-6 Mei 2017 di Gedung Serikat Islam Jalan Ligu Selatan Kp. Gendong, Kel. Sarirejo, Kec. Semarang Timur Kota Semarang. Namun akhirnya dibatalkan karena mendapat penolakan dari KOKAM Semarang dan FPI Jawa Tengah.
Sumber: Jurnalislam