Cuma Angkat Plang Nama Proyek Gereja Lalu Diserahkan ke Pulisi, Ulama di Bekasi Dipenjara
10Berita– Tokoh Ulama Bekasi Utara, KH Ishomudin Muchtar menyampaikan rasa prihatin dan bersedih atas keadaan umat Islam yang ada di Kota Bekasi saat ini.
Hal ini beliau sampaikan saat menghadiri acara “Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Bekasi dengan Walikota Bekasi” pada hari Senin (8/5/2017) di Graha Hartika, Wulan Sari, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu KH.Ishomuddin terlihat bergegas keluar saat acara belum selesai. Beliau menyampaikan kritik soal toleransi yang hanya di bibir saja.
“Toleransi baru sebatas di lipstik saja, karena saat ini masih ada ustadz dan umat Islam di Bekasi yang masih ditangkap dan masih ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus protes pembangunan Gereja Santa Clara,” tutur Kiai Ishomudin Muchtar.
Hingga detik ini, Ustadz Ismail Ibrahim dan dua orang aktivis Islam lainnya masih meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya, atas pelaporan pihak Gereja Santa Clara, dengan tuduhan perusakan tempat ibadah.
“Pasal penahanan yang disangkakan adalah pasal perusakan tempat ibadah, padahal saat kejadian mereka hanya mengangkat plang papan nama gereja yang sedang dalam proses pembangunan dan setelah itu diserahkan kepada Polres Bekasi,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, Kiai Ishomudin merasa prihatin, bahwa saat ini Umat Islam harus berjuang sendiri. Umaro dalam hal ini kepala pemerintahan di Kota Bekasi yang notabene mengaku Muslim, tak menunjukkan pembelaannya terhadap Umat Islam yang terzalimi.
“Saat ini, kita umat Islam masih perihatin dan berjuang sendirian tanpa bantuan pemerintah atau yang lainnya. Apa yang menimpa Umat Islam, maka Umat Islam sendirilah yang harus berjuang untuk mendapatkan haknya,” pungkasnya. (jk/pm)
Sumber: Eramuslim
Kamis, 11 Mei 2017
Home »
HUKUM
» Cuma Angkat Plang Nama Proyek Gereja Lalu Diserahkan ke Pulisi, Ulama di Bekasi Dipenjara
Cuma Angkat Plang Nama Proyek Gereja Lalu Diserahkan ke Pulisi, Ulama di Bekasi Dipenjara
By 10 BERITA 5/11/2017 10:55:00 AM
Related Posts:
Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Haris Azhar: Wajar Sekadar BonekaPenyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Haris Azhar: Wajar Sekadar Boneka10Berita, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar tak dibuat kaget dengan tuntutan 1 tahun kepada penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (… Read More
Ahmad Dhani Cuma Nulis di Medsos Mau Ludahi Dituntut 2 Tahun, Penyerang Novel Yang Bikin Cacat Seumur Hidup Dituntut 1 Tahun, KITA INI BANGSA APA?Ahmad Dhani Cuma Nulis di Medsos Mau Ludahi Dituntut 2 Tahun, Penyerang Novel Yang Bikin Cacat Seumur Hidup Dituntut 1 Tahun, KITA INI BANGSA APA?KITA INI BANGSA APA??? Mari bandingkan kasus Ahmad Dhani dengan peny… Read More
Novel Baswedan Muak, BW Gak Kalah Frontal: Keadilan Dirobek-robek Justru di Sumber AsalnyaNovel Baswedan Muak, BW Gak Kalah Frontal: Keadilan Dirobek-robek Justru di Sumber AsalnyaBambang Widjojanto. Foto: JPNN/Pojoksatu10Berita, JAKARTA – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meluapkan… Read More
Said Didu Ditetapkan Tersangka, RR: Semakin Lama Semakin OtoriterSaid Didu Ditetapkan Tersangka, RR: Semakin Lama Semakin Otoriter10Berita, Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangkan oleh Penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian y… Read More
Novel Baswedan: Persekongkolan Dan Kebobrokan Hukum Dipertontonkan Dengan VulgarNovel Baswedan: Persekongkolan Dan Kebobrokan Hukum Dipertontonkan Dengan Vulgar10Berita, Rendahnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua orang terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan,… Read More