OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 23 Mei 2017

Diajak Rapat DPR Soal Pembatasan Miras, Pemerintah Mangkir

Diajak Rapat DPR Soal Pembatasan Miras, Pemerintah Mangkir

10Berita- Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi, mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum menyetujui beberapa usulan DPR untuk membatasi peredaran minuman beralkohol. Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak pernah hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja).

“Pemerintah masih belum menyetujui beberapa usulan dari draf DPR. Ini masuk masa sidang nanti kita akan coba melakukan komunikasi kembali. Karena beberapa kali agenda rapat kita undang untuk rapat di Panja selalu saja pemerintah tidak hadir dengan berbagai alasan,” katanya kepada Kiblat.net di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan pada Ahad (22/05).

Ia juga mengatakan bahwa DPR sangat membuka diri kepada pemerintah soal waktu rapat. Menurutnya, selama ini rapat diadakan pada hari Rabu dan Kamis, tapi pemerintah tidak hadir. Kemudian diganti pada hari Senin, namun tidak hadir juga.

“Saya berharap masa sidang ini permintah untuk hadir,” imbuhnya

Ia juga mengatakan, dalam usulan DPR berangkat dari niat untuk melarang konsimsi peredaran minuman beralkohol teatapi tiak melarang secafa total, ada pengecualian. Misalnya terkait ada dalam kondisi yang khusus, ada wisatawan asing.

“Misal lain, bahwa salah satu kegiatan keagamaan itu memang menggunaan miras. Kita masukkan dalam pengucalian, artinya tidak ada kalau kita menafikan keberagaman,” tegasnya.

Kita, lanjutnya, tidak ingin ada akhisnya nanti juga peredaran minuman beralkohol dalam konteks pengeualian serampangan. “Harus ada izin khusus,” tukasnya.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Hunef Ibrahim

Sumber: Kiblat net


Related Posts: