Fadli Zon Sebut Ada Upaya Menarget Habib Rizieq Untuk Dipenjarakan
10Berita-JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mempertanyakan upaya polisi untuk menjadikan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka dalam kasus fitnah dugaan pornografi.
“Kok kasus seperti ini dianggap seperti kasus luar biasa. Apalagi cuma chat yang berada di ruang privat. Tidak di publik. Kan seharusnya tidak begitu,” kata Fadli di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
BACA JUGA: Habib Rizieq Dicari-cari Kesalahannya, Machfud MD: Saya juga punya kesan seperti itu
Fadli Zon justru menduga ada upaya menarget Rizieq agar masuk ke dalam penjara.
“Ada semacam upaya untuk menarget. Ini yang terjadi. Nah ini menurut saya penilaian-penilaian ini yang harus diduduk-kan,” kata Fadli seperti dikutip harianindo.
“Kita juga melihat ada kejanggalan yang dianggap masyarakat. Kasus seperti ini dianggap luar biasa. Apalagi kasus chat yang berada di ranah ruang privat,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengajak agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tapi kita harus menghormati hukum lah ya. Kalau proses harus dihadapi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah chat berkonten pornografi via aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein, pada Senin (29/5/2017) setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus ini. (fm/ hi)
Sumber: Ummat Pos