OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 20 Mei 2017

Habib Rizieq Panggil Kuasa Hukumnya ke Saudi, Habis itu ke Jenewa dan Belanda

Habib Rizieq Panggil Kuasa Hukumnya ke Saudi, Habis itu ke Jenewa dan Belanda

10Berita – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab memanggil tim advokasi membahas persoalan hukumnya di Jeddah, Arab Saudi.

“Ini kita mau berangkat. Ketemu nanti di Jeddah,” ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Jumat (19/5/2017) pukul 16.00 WIB.

Selain dirinya, tim advokasi yang berangkat adalah Mohammad Nur Sukma (Anggota Majelis Syuro Dewan Da’wah Kota Bogor), KH. Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ust. Ja’far Siddiq (Waketum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI Ust. Bukhori Muslim (Presidium 212), KH. Ma’soem (Imam FPI Jabar) dan advokat senior Eggi Sudjana.

Terkait langkah hukum apa yang akan ditempuh, Kapitra masih belum bisa menjelaskan. Dia mengatakan setelah membahas persoalan hukum maka pihaknya akan menuju ke Markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa dan Den Haag.

“Setelah itu ke Jenewa, PBB dan ke Den Haag (Belanda). Saya utus duluan pak Eggi Sudjana ke Jenewa dan Den Haag hari ini. Besoknya saya akan menyusul kesana,” jelas Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab memutuskan tidak akan kembali ke Indonesia memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi dalam dugaan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi selama Joko Widodo masih menjadi Presiden Indonesia.

Hal itu disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro. Habib Rizieq meniai, kasusnya ini beraroma politis.

Sugito menjelaskan, jika hukum di Indonesia belum tegak, Habib Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.

“Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan, habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia,” ujar Sugito dikutip Kompas.com.

“Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi Presiden,” imbuhnya.

Menurut Sugito, kasus ini digulirkan polisi lantaran ada pihak yang kecewa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipenjara karena kasus penodaan agama.

“Saya menduga kalau orang ini yang kecewa terhadap kekalahan Ahok. Pertama ini Presiden Jokowi, PDI-P, dan Megawati,” katanya.

Sugito mengklaim, ada pihak yang takut dengan kekuatan Habib Rizieq. Sebab, kata dia, Habib Rizieq mampu mengumpulkan massa seperti saat aksi 411 atau 212 beberapa waktu yang lalu.

“Saya duga ini bahaya kalau 2019, Habib (Rizieq) tidak masuk (penjara), Habib masih punya kekuasan untuk melakukan mobilisasi (massa),” kata dia.

Karena itu, lanjut Sugito, Habib Rizieq akan menghadapi situasi seperti ini dengan menyiapkan langkah strategis.

“Kalau kami pasang badan pulang ke Indonesia untuk dipermalukan tanpa bisa dibuktikan, Habib enggak maulah,” ujarnya. (kl/tn)


Sumber: Eramuslim