OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 08 Mei 2017

Hidayat: Pembubaran Ormas Harus Berdasar Fakta, Bukan Stigmatisasi

Hidayat: Pembubaran Ormas Harus Berdasar Fakta, Bukan Stigmatisasi

10Berita-Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengimbau pemerintah bertindak sesuai mekanisme pengadilan dalam membubarkan ormas.

”Undang-Undang tentang ormas memberikan penegasan pembubaran memungkinkan tapi harus sesuai mekanisme pengadilan,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Pernyataan Hidayat disampaikan sebelum Menko Wiranto mengumumkan pembubaran HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

“Siapa pun yang dianggap  bertentangan dengan Pancasila tidak serta merta dibubarkan apalagi rakyat main hakim  sendiri,” imbuhnya.

Meski dirinya tegas menolak radikalisme, kata Hidayat, harus ada fakta-fakta mendukung yang melandasi pembubaran ormas tersebut dan tidak berdasarkan stigmatisasi semata.

“Jangan diberikan stigma. Kita tentu menolak radikalisme tapi berbasiskan pada fakta yang sebenarnya. Jangan sampai menolak radikalisme kemudian daya kritik, daya nalar sikap kebebasan berekspresi di kampus dibekukan,” jelas Hidayat.

Hidayat juga mengingatkan jangan sampai beragam isu radikalisme yang banyak disorot publik, justru dimanfaatkan oleh golongan Islamphobia untuk memperluas ekspansi kepentingan mereka.

 “Jangan sampai ini dipakai oleh kepentingan (golongan) Islamphobia. Misalnya kelompok yang membanggakan atheisme, bahkan separatisme,” ujar Hidayat.

 “Aparat dibikin sibuk dengan radikalisme sementara mereka menata diri dengan kelompoknya membuat gerakan untuk menguatkan atheisme, komunisme, separatisme,” lanjutnya.

Menurut Hidayat, Indonesia  sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, pemerintah sebaiknya tidak cenderung mencurigai masyarakat yang tergabung dalam ormas berbasis Islam.

“Jangan sampai seolah-olah negara hanya mencurigai agama Islam tapi agama lain tidak, kan kita tahu masalah-masalah di Indonesia seperti apa. Menurut saya harusnya berlaku bagi rakyat bangsa Indonesia apa pun agamanya,” pungkasnya. [kn]

Sumber: NETIZENPLUS.com.


Related Posts: