Kuasa Hukum: Fitnah Terhadap Habib Rizieq Sudah Amat Keterlaluan!
10Berita -Tidak lama lagi, Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Muhammad Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia setelah menyelesaikan seluruh urusannya di Arab Saudi. Kepulangan Habib Rizieq juga telah dipersiapkan DPP Laskar Pembela Islam.
Menurut penjelasan kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, kepulangan kliennya ke Tanah Air akan menunggu waktu yang tepat. Namun dia memastikan, itu tidak akan lama lagi.
“Insya Allah, menunggu waktu yang tepat. Tapi tidak lama lagi,” kata Sugito yang saat ini juga berada di Arab Saudi saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 29 Mei 2017.
Namun begitu, Sugito mengisyaratkan kalau Habib Rizieq bisa saja pulang ke Indonesia pada pekan ini. Namun, itu akan menunggu konsolidasi dengan seluruh elemen umat Islam dan ormas di Tanah Air.
“Masih konsolidasi dengan semua elemen umat Islam dan ormas,” katanya.
Kata Sugito, dia akan pulang lebih dulu ke Indonesia pada hari Rabu pekan ini. Setelah itu, bila Habib Rizieq jadi pulang ke Tanah Air, maka Habib Rizieq akan akan menginformasikan.
“Saya Rabu pulang duluan, HRS akan kasih tahu saya dulu kalau jadi pulang,” katanya.
Terkait dengan apa yang dialami oleh kliennya, Sugito menganggap apa yang dilakukan penyidik Kepolisian dengan membela Basuki Tjahaja Purnama sudah sangat keterlaluan.
“Penyidik sudah sangat keterlaluan jadi alat yang backup Ahok,” katanya.
Menurutnya, fitnah terhadap Habib Rizieq sudah sangat keterlaluan dan tujuannya hanya ingin mempermalukan Habib Rizieq dengan bukti yang belum jelas kebenarannya. Karena itu, Habib Rizieq akan melawan secara hukum.
“Fitnah ini sudah keterlaluan dan tujuannya untuk mempermalukan HRS. Dengan bukti yang sangat sumir. HRS akan melawan secara hukum, tapi juga tidak bersedia kalau prosesnya bukan berdasarkan hukum,” katanya seraya menyatakan jika umat Islam Indonesia tidak akan tinggal diam jika ulama besarnya dikriminalisasikan seperti ini. (jk/vv)
Sumber: Eramuslim
Selasa, 30 Mei 2017
Kuasa Hukum: Fitnah Terhadap Habib Rizieq Sudah Amat Keterlaluan!
By 10 BERITA 5/30/2017 08:57:00 AM
Related Posts:
Revisi UU Perkawinan, Pemerintah; Batas Minimal Usia Menikah Jadi 18 Tahun Revisi UU Perkawinan, Pemerintah; Batas Minimal Usia Menikah Jadi 18 Tahun 10Berita – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pemerintah Jokowi serius untuk merevisi Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1974 … Read More
Megawati Dilaporkan Ulama se-Madura ke Polda Jatim Megawati Dilaporkan Ulama se-Madura ke Polda Jatim 10Berita – Sejumlah pria atas nama ulama se pulau Madura mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melapor… Read More
Saktinya Papa, Ketua KPK Agus Rahardjo jadi tersangka?Saktinya Papa, Ketua KPK Agus Rahardjo jadi tersangka? Gempuran dari pihak Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilancarkan. Laporan polisi yang dibuat oleh rekan kuasa hukum Novanto, Sandy Kurniawan… Read More
Tim Pembela Ulama & Aktivis Laporkan Penyebar GIF Pelecehan terhadap Habib Rizieq ke PolisiTim Pembela Ulama & Aktivis Laporkan Penyebar GIF Pelecehan terhadap Habib Rizieq ke Polisi Wakil Ketua TPUA Habib Novel Bamukmin memperlihatkan surat pelaporan ke Bareskrim terkait pelecehan terhadap Habib Rizieq. (Foto… Read More
Ironis, Ini Kisah Tugu Antikorupsi Yang DikorupsiIronis, Ini Kisah Tugu Antikorupsi Yang Dikorupsi 10Berita - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas di Pekanbaru, Riau. Penyidik kejaksaan … Read More