OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 05 Mei 2017

Mahkamah Agung: Aksi 55 Bukan untuk Mengintervensi Pengadilan

Mahkamah Agung: Aksi 55 Bukan untuk Mengintervensi Pengadilan

10Berita-JAKARTA—Aksi simpatik 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada Jumat (5/5/2017) mendapat sorotan langsung dari Mahkamah Agung (MA).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan bahwa aksi 55 ini bukan bertujuan untuk mengintervensi pengadilan, melainkan dukungan moral agar proses peradilan kasus penistaan yang dilakukan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama bisa berjalan adil.

“Umat Islam sangat mendukung penuh agar keadilan tidak tergerus oleh persoalan-persoalan yang memengaruhi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,” ungkap Ridwan Mansyur usai melakukan pertemuan antara perwakilan GNF MUI dengan MA, MINA melaporkan.

“MA menjamin sepenuhnya sangat menjaga independensi hakim dan sama sekali tidak mengintervensi hakim, bukan hanya perkara ini akan tetapi dalam perkara-perkara yang lain,” pungkas Ridwan.

Pihaknya berterimakasih dan menghormati para peserta aksi yang memberikan dukungan kepada MA dan penghargaan sebaik-sebaiknya untuk meningkatkan keadilan. Menurut Ridwan, meskipun MA memiliki kewenang untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan akan tetapi pengawasan tersebut tidak boleh mengganggu sistem didalam mengadili perkara.

“Aksi ini dilakukan sangat santun, kondusif dan tidak ada hal-hal yang berbau anarki. MA adalah milik masyarakat Indonesia dan MA adalah milik bersama yang harus dijaga. Bahkan Ketua MA memastikan bahwa MA tidak mengintervensi terhadap jalannya peradilan Ahok atau yang lainnya,” tutup Ridwan. []

Sumber: Islampos


Related Posts:

  • Usut Tuntas Kasus Penganiayaan UlamaUsut Tuntas Kasus Penganiayaan Ulama 10Berita, Bogor  - Aktivis senior MS Kaban berharap kasus tentang penganiayaan terhadap Ulama bisa dituntaskan proses hukumnya oleh pihak keamanan.  Mantan Menteri Kehutanan itu … Read More
  • Stop Kritik Penguasa Nanti DibuiStop Kritik Penguasa Nanti Dibui 10Berita, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang berusaha membangkitkan lagi pasal Penghinaan Presiden yang sejatinya sudah disuntik mati oleh Mahkamah Konstitusi pada Desember 2006 silam. Mulan… Read More
  • Fahri Hamzah Bongkar PERSEKONGKOLAN SEMPURNA NAZARUDIN DAN KPKFahri Hamzah Bongkar PERSEKONGKOLAN SEMPURNA NAZARUDIN DAN KPK (link dokumen lampiran lengkap tulisan ini ada di bagian bawah dan bisa diunduh) by @Fahrihamzah Penipuan! Kebohongan publik! Skandal korupsi terbesar dalam … Read More
  • Periksa Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP, Ini Isyarat KPKPeriksa Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP, Ini Isyarat KPK 10Berita, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam kasus e-KTP. M… Read More
  • Kolumnis Asyari Usman Diperiksa BareskrimKolumnis Asyari Usman Diperiksa Bareskrim 10Berita  – Asyari Usman diperiksa Bareskrim Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Asyari dimintai keterangan atas tulisannya di media massa. “Kita lagi memeriksa terka… Read More