Meski Telah Minta Maaf, Ketua PMII Tetap Dihukum Adat
10Berita, Palu – Wakil Ketua Adat Kota Palu, Arifin Sunusi menyatakan bahwa menerima permohonan maaf atas pernyataan Ketua Umum PB PMII Aminudin Ma’ruf saat sambutannya pada pembukaan kongres PMII, Selasa lalu.
“Dan tadi di hadapan jamaah Masjid Agung, Aminudin Ma’ruf menyampaikan permohonan maafnya, dan kami atas nama lembaga keadatan tanah Kaili, menerima permohonan maaf yang disampaikan itu,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Lembaga adat tetap menjatuhkan Sangsi adat atau Givu salambivi (salah bicara) berupa 3 ekor kambing dan 30 buah piring baru.
Menurutnya, apa yang disampakan Ketua PMII itu berkaitan dengan nilai adat salambivi (salah bicara, red). Karena itu maka konsekuensinya dia harus menerima givu (sanksi).
“Jadi dia akan menerima sanksi dalam betuk tiga ekor kambing dan tiga puluh buah piring makan,” ujarnya
Sebelumnya, ketua Umum PB PMII di acara pembukaan Kongres PMII yang ke-19 di Auditorium Masjid Agung Darussalam, Palu menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah merupakan pusat radikalisasi Islam. Ucapan itu disampaikan langsung dihadapan Presiden Joko Widodo, beberapa menteri dan Kapolri Jendral Tito Karnavian. Ucapan itu dianggap telah melukai hati masyarakat Sulteng.
Setelah didesak untuk minta maaf, Aminudin Ma’ruf akhirnya mendatangi Gubernur Sulteng, Longki Djanggola untuk meminta maaf atas pernyataannya waktu memberikan sambutan di Kongres PMII. Longki Djanggola lantas meminta agar permohonan maaf disampaikan langsung kepada masyarakat setempat.
Reporter: Moh.Salam
Editor: Syafi’i Iskandar
Sumber: Kiblat.net