Milad ke-88, PP Nasyiatul Aisyiyah Keluarkan 4 Sikap Tentang Kekerasan Perempuan
10Berita – Dari Catatan Tahunan yang dirilis oleh Komnas Perempuan tahun 2016, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi yaitu 16.217 kasus. Dari angka tersebut kekerasan fisik menempati urutan tertinggi, disusul kekerasan seksual menempati urutan kedua yaitu sebanyak 6.499 kasus. Kemudian dari hasil Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada 30 Maret 2017 yang lalu, terdapat 1-3 perempuan berusia antara 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik/seksual. Sekitar 1 dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir.
Memprihatinkan pula angka kekerasan yang dialami anak dimana tiap tahun mencapai 2500 kasus, artinya setiap hari hampir 10 kasus. Dari kasus tersebut 50% adalah kekerasan seksual. Menurut data Unicef menemukan bahwa di dunia sebanyak 40% anak mengalami bullying di sekolah, 32% melaporkan terjadi kekerasan fisik. Sebanyak 150 juta anak perempuan, dan 73 juta anak laki-laki mengalami kekerasan seksual.
Setiap korban kekerasan berhak memperoleh keadilan, kebenaran, dan pemulihan. Namun hingga saat ini jalan mencari keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terutama kekerasan seksual banyak menghadapi hambatan dalam sistem hukum. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena takut atau malu, juga terkadang mengalami revictimisasi dalam proses mencari keadilan. Salah satunya kasus ibu Baiq Nuril, mantan guru SMAN 7 Mataram yang justru dijadikan tersangka melanggar UU ITE saat proses perjuangannya melawan pelecehan seksual yang dialaminya. Banyak kasus yang berhenti di kepolisian karena dianggap tidak dapat memenuhi syarat bukti yang tertera dalam KUHAP. Juga putusan yang kadang tidak adil bagi korban juga karena substansi hukum yang belum berpihak pada situasi perempuan dan anak korban kekerasan.
Nasyiatul Aisyiyah memandang bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun merupakan kemunkaran yang jauh dari ajaran Islam, oleh karena itu, dalam rangka milad Nasyiatul Aisyiyah ke 88 dan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Nasyiatul Aisyiyah melakukan kampanye nasional #NasyiahHapusKekerasan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu Nasyiatul Aisyiyah menyatakan sikap :
1. Mendesak jaminan keberpihakan yang adil Aparat Penegak Hukum terhadap perempuan anak korban kekerasan sehingga tidak mengalami revictimisasi maupun kriminalisasi.
2. Mendesak pemerintah menyediakan sarana dan prasarana penunjang serta memutus hambatan perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan, kebenaran, dan pemulihan di berbagai level, terutama hingga dapat diakses oleh korban di akar rumput.
3. Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, terutama segera dikeluarkannya Surat Presiden agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dapat dibahas.
4. Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan ajaran Islam, oleh karena itu Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memulai budaya anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dari lingkungan terdekat
Sumber: Sangpencerah