MUI Minta Polisi Tak Perlakukan Habib Rizieq Syihab Bak Penjahat
10Berita-JAKARTA — Sikap polisi yang akan memasukkan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol jadi sorotan dan kritik oleh sejumlah kalangan. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya meng-kriminalisasi Ulama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak langkah tersebut dan menyarankan polisi untuk menemui langsung Habib Rizieq bila mengetahui lokasi keberadaannya.
“Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat saja. Kan bisa didatangin di mana sih dia berada,” kata Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah di Jakarta, Sabtu (13/5) kemarin.
“Saya kira bersabar lah, Habib Rizieq ini kan juga perlu dihargai sebagai tokoh jadi kalau dia diuber-uber kaya penjahat saya khawatirnya enggak produktif,” kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk ‘Dramaturgi Ahok’ di Jakarta.
Selain meminta menghargai Rizieq sebagai ulama, polisi pun diminta tidak bersikap di luar kewenangan. Dikatakan dia, polisi harus bisa menjaga situasi negara lebih kondusif.
“Jadi harus bisa-lah bagaimana mendiskresi, mendiskresi bukan berarti mengambil kewenangan di luar kewenanangannya, artinya mengambil sikap supaya tentram, ketentraman ini penting,” ujar dia.
Ikhsan menyarankan, polisi tidak melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq. Dia menilai, polisi sebaiknya mendatangi Rizieq di luar negeri dan memintanya untuk pulang ke Indonesia dengan cara persuasif atau dialog.
Dia mencontohkan, langkah hukum polisi yang menjemput para koruptor di luar negeri dengan cara persuasif. Ikhsan menilai, polisi berlebihan bila menganggap ketidakhadiran Rizieq dalam pemeriksaa bakal merusak tatanan hukum di Indonesia.
“Kan ada di Malaysia, kirim aja sih penyidiknya kan bisa, kenapa engga bisa? Ingat koruptor-koruptor yang di luar negeri, datang engga kita buat merayu mereka. Datang kan? Lakukan yang sama, jadi jangan seolah-olah engga hadir sekarang runtuh negara,” terang Ikhsan.
Penyidik diminta memakai cara persuasif atau dialog untuk meminta Rizieq pulang ke Indonesia. Jika merasa keberatan mendatangi Rizieq di luar negeri, dia menyarankan kepolisian bersabar menunggu kepulangan Imam Besar FPI itu ke Indonesia.
“Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq,” ujar dia. “Iya ditunggu lah, kan di luar negeri ada batas waktunya juga. Tunggu saja nantinya juga pulang. Harus paham juga,” ucapnya.
Menurut dia, langkah diambil polisi seolah menggiring opini Rizieq berbahaya bagi negara lain. Padahal kasus melanda Rizieq hanya masalah isi chat berbau pornografi. Maka dari itu, Ikhsan meminta kepolisian bisa meredam situasi mulai panas. Menurut dia, semua pihak berhenti menggiring isu kasus Rizieq kepada publik.
“Kecuali begini kalau orang ini membahayakan benar bagi negara, menggoncangkan situasi kalau dia enggak datang itu baru. Ini enggak ada apa-apa kok,” tegasnya. [fm/merdeka]
Sumber: Ummat.pos