OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 09 Mei 2017

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Cina, Warga Diintimidasi Lepaskan Tanahnya

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Cina, Warga Diintimidasi Lepaskan Tanahnya

10Berita– Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan dampak sosial bagi warga yang berujung pada penggusuran bangunan rumah di tiga desa yaitu desa Gadobangkong, desa Cilame dan desa Mekarsari kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Sebagaimana aduan warga desa Cilame RT 10/22, Han Hanafillah (36), pada bulan November 2016 lalu, ada pemaksaan dari pihak PT KAI untuk menandatangani surat persetujuan pembebasan bangunan, yang dihargai Rp200 ribu per meter.

“Sehingga saya dengan warga lainnya menandatangani surat persetujuan tersebut. Karena ada bentuk intimidasi yang dilakukan,” ungkap Han saat ditemui di posko Warga Kebon Jeruk jalan Stasiun Barat Bandung, Senin (8/5).

Menurut dia, 2002 lalu, bangunan yang dihuninya tersebut ditawari PT KAI untuk membeli over garap dengan harga satu petak seharga Rp6 juta.

“Dan dikatakannya tidak secara tertulis boleh membangun rumah. Kemudian setelah tahun 2008 barulah ada kontrak pertahun yang dilakukan,” jelasnya.

Han menjelaskan, di Desa Cilame yang akan digusur tersebut, terdapat 9 KK dan sekira 27 jiwa yang nantinya tidak tahu kemana mereka pindah.

“Bangunannya masih utuh belum dirobohkan karena kami masih meminta kompensasi yang adil, yaitu bangunan dibayar dengan bangunan,” tandasnya. (gg/rmoljabar)

Sumber: Eramuslim

Related Posts: