OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 10 Mei 2017

Pemuda Muhammadiyah: Vonis Ahok Tamparan Keras bagi Kejaksaan

Pemuda Muhammadiyah: Vonis Ahok Tamparan Keras bagi Kejaksaan


10Berita-Jakarta – Sekertaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengapresiasi langkah hakim yang memvonis Ahok dan mengabaikan tuntutan JPU.

“Hakim telah bertindak progresif dan peduli dengan rasa keadilan masyarakat,” kata Pedri kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Rabu (10/09).

Menurutnya, vonis hakim ke Ahok adalah kabar gembira bagi peradilan dan penegakan hukum kita. Menurutnya, masih ada harapan keadilan di negeri ini. Putusan ini, kata Pedri, bisa mengobati luka dan rasa pesimis masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Tapi di sisi lain ini adalah kabar buruk dan tamparan keras bagi kejaksaan. Sebab, sebelumnya JPU memberikam tuntutan yang amat lemah, mengingkari fakta persidangan dan telah melukai hati masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Pedri juga berharap agar kasus Ahok menjadi titik balik untuk evaluasi mendasar bagi pembenahan penegakan hukum di negeri yang masih memakai semboyan “Hukum Sebagai Panglima” ini.

Sebagaimana diketahui, Basuki Thahaja Purnama dinyatakan bersalah atas penistaan agama Islam. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto memberikan vonis pada Ahok dua tahun penjara. Dalam memberikan vonis, Majelis Hakim berpegangan dengan pasal 156a.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Hunef Ibrahim

Sumber: Kiblat net