OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 19 Mei 2017

Polisi Pastikan Habib Rizieq Tidak akan Jadi Tersangka Sebelum Diperiksa

Polisi Pastikan Habib Rizieq Tidak akan Jadi Tersangka Sebelum Diperiksa


10Berita-JAKARTA—Terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang dikaitkan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, polisi memastikan tidak akan memastikan HRS sebagai tersangka sebelum dilakukan pemeriksaan.

Hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan atas Habib Rizieq Shihab, dan juga tidak melakukan langkah-langkah pencarian khusus seperti pencarian tersangka di luar negeri, misalnya pencabutan paspor.

“Dia kan sebagai saksi. Jangan diperlakukan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, seperti disitat dari Republika, Kamis (18/5/2017).

Meski demikian, polisi tetap melakukan pemantauan terhadap Habib Rizieq Shihab. Polisi melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pencarian Imam Besar FPI tersebut. Saat ini polisi masih menunggu kepulangan Habib Rizieq dari Jeddah Arab Saudi.

Namun, untuk saat ini menurut Argo, pengusutan kasus obrolan pornografi ini berfokus pada pemberkasan FH sebagai tersangka. Pemberkasan ini nantinya akan digunakan menuju proses pengadilan.

“Sampai sekarang belum mengagendakan gelar perkara ya. Tapi kami fokus pada pemberkasan Tersangka FH dulu,” ujar Argo.

Hingga saat ini polisi mengklaim telah mengumpulkan dan memeriksa sejumlah barang bukti. Namun tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilanjutkan apabila bukti yang terkumpul dirasa kurang oleh penyidik.

Sementara itu pelaku penyebar chat di balik situs Baladacintarizieq(dot)com juga masih dilacak polisi. Polisi menyatakan kesulitan melakukan pelacakan pembuat situs itu. []

Sumber: Islampos



Related Posts: