Rachma: Tersangka Utama Skandal BLBI ya Megawati…
10Berita– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam keterangan yang disampaikan hari Selasa lalu (25/4), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang kuat dalam kasus ini.
Menyusul krisis moneter yang terjadi pada 1997 dan 1998, BI mengucurkan bantuan untuk menjamin likuiditas sebanyak 48 bank yang bangkrut akibat krisis. Total bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 147,7 triliun. Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, tak kurang dari Rp 138,4 triliun dari total bantuan itu menguap tidak jelas.
Penetapan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus SKL BLBI, menurut tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, kurang tegas dan kurang memperlihatkan rasa keadilan.
Bagaimanapun, sebut putri Bung Karno itu, Syafruddin adalah pelaksana dari sebuah peraturan yang memungkinkan SKL diberikan kepada debitur BLBI yang bandel.
Peraturan yang dimaksud Rachma adalah Inpres 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.
Inpres 8/2002 itu ditandatangani Megawati Soekarnoputri, presiden ketika itu, pada tanggal 30 Desember 2002.
“Ini adalah bonggol dari persoalan SKL BLBI. Kepala BPPN hanya menjadi pelaksana dari kebijakan yang diputuskan dia (Megawati) sebagai presiden,” ujar Rachma di sela menghadiri pernikahan putri Komandan Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Letjen Agus Sutomo, di TMII, Jumat malam (28/4).
“Syaf, kalau pun bersalah, kesalahannya adalah karena mengikuti Inpres yang ditandatangani Mega,” ujarnya lagi.
Karena itu, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini berharap KPK tidak berhenti pada pejabat yang melaksanakan kebijakan.
Di sisi lain Rachma berharap agar upaya mengungkap megaskandal ini tidak sekadar dijadikan alat tawar menawar menyusul wacana kocok ulang kabinet.
“Jangan sampai upaya kali ini hanya dijadikan tekanan ke arah reshuffle kabinet. Ini harus tuntas. Mega tersangka utama, dan harus bertanggung jawab,” demikian Rachma.(jk/rmol)
Sumber: Eramuslim
Senin, 01 Mei 2017
Rachma: Tersangka Utama Skandal BLBI ya Megawati…
By 10 BERITA 5/01/2017 03:52:00 PM
Related Posts:
Pengacara Kondang Tantang Pidanakan Balik Kapolda soal Video TKA Cina di Bandara Haluoleo Pengacara Kondang Tantang Pidanakan Balik Kapolda soal Video TKA Cina di Bandara Haluoleo 10Berita - Video viral yang berisi puluhan WNA asal China yang tiba di Bandara Haluoleo, Kendari (15/03), berbuntut panjang.Pe… Read More
TKA China Mendarat saat Corona, Fadli Zon: Ini Jelas Sebuah Skandal, Usut Siapa Dalangnya TKA China Mendarat saat Corona, Fadli Zon: Ini Jelas Sebuah Skandal, Usut Siapa Dalangnya 10Berita - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut kasus kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sula… Read More
Peneliti Pukat UGM: Kok KPK Kalah dari Polsek Peneliti Pukat UGM: Kok KPK Kalah dari Polsek Harun Masiku 10Berita, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) … Read More
Rocky Gerung Dipanggil Polisi, Adhie Massardi: Konsekuensi Menyuarakan Kebenaran, Sedang Yang Menyesatkan Tidak Masalah Rocky Gerung Dipanggil Polisi, Adhie Massardi: Konsekuensi Menyuarakan Kebenaran, Sedang Yang Menyesatkan Tidak Masalah 10Berita - Di tengah pagebluk Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, Bareskrim Polri m… Read More
Sebut Pemerintah Tidak Becus Tangani Corona, Pengacara di Bali Ditangkap Sebut Pemerintah Tidak Becus Tangani Corona, Pengacara di Bali Ditangkap 10Berita- Kepolisian Resor Buleleng menangkap seorang pria asal Desa Panji Dauh Pura, Kabupaten Buleleng. Pria bernama lengkap I Gusti Putu Adi… Read More