Rachma: Tersangka Utama Skandal BLBI ya Megawati…
10Berita– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam keterangan yang disampaikan hari Selasa lalu (25/4), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang kuat dalam kasus ini.
Menyusul krisis moneter yang terjadi pada 1997 dan 1998, BI mengucurkan bantuan untuk menjamin likuiditas sebanyak 48 bank yang bangkrut akibat krisis. Total bantuan yang dikucurkan sebesar Rp 147,7 triliun. Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, tak kurang dari Rp 138,4 triliun dari total bantuan itu menguap tidak jelas.
Penetapan Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus SKL BLBI, menurut tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, kurang tegas dan kurang memperlihatkan rasa keadilan.
Bagaimanapun, sebut putri Bung Karno itu, Syafruddin adalah pelaksana dari sebuah peraturan yang memungkinkan SKL diberikan kepada debitur BLBI yang bandel.
Peraturan yang dimaksud Rachma adalah Inpres 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.
Inpres 8/2002 itu ditandatangani Megawati Soekarnoputri, presiden ketika itu, pada tanggal 30 Desember 2002.
“Ini adalah bonggol dari persoalan SKL BLBI. Kepala BPPN hanya menjadi pelaksana dari kebijakan yang diputuskan dia (Megawati) sebagai presiden,” ujar Rachma di sela menghadiri pernikahan putri Komandan Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI Letjen Agus Sutomo, di TMII, Jumat malam (28/4).
“Syaf, kalau pun bersalah, kesalahannya adalah karena mengikuti Inpres yang ditandatangani Mega,” ujarnya lagi.
Karena itu, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini berharap KPK tidak berhenti pada pejabat yang melaksanakan kebijakan.
Di sisi lain Rachma berharap agar upaya mengungkap megaskandal ini tidak sekadar dijadikan alat tawar menawar menyusul wacana kocok ulang kabinet.
“Jangan sampai upaya kali ini hanya dijadikan tekanan ke arah reshuffle kabinet. Ini harus tuntas. Mega tersangka utama, dan harus bertanggung jawab,” demikian Rachma.(jk/rmol)
Sumber: Eramuslim
Senin, 01 Mei 2017
Rachma: Tersangka Utama Skandal BLBI ya Megawati…
By 10 BERITA 5/01/2017 03:52:00 PM
Related Posts:
Pengadilan Saudi pun Terima Gugatan Pembunuhan Terhadap Semut Pengadilan Saudi pun Terima Gugatan Pembunuhan Terhadap Semut 10Berita – Seorang pria Arab Saudi dilaporkan telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pria yang membunuh semut delapan tahun lalu. Uniknya, pengadilan pun meneri… Read More
Kontroversi Ketuhanan YME Kontroversi Ketuhanan YME Oleh Irfan S. Awwas Pernyataan Eggi Sudjana di depan sidang MK, bahwa hanya Islam yang memiliki konsep Ketuhanan YME. Sebagai konsekuensinya, agama non Islam harus bubar bila Perpu ormas No 2 tahun … Read More
Jika Benar KPK Bukan Alat Penguasa, Kenapa Kasus REKLAMASI, SUMBER WARAS, ADIK IPAR Jokowi Tidak Dituntaskan? Jika Benar KPK Bukan Alat Penguasa, Kenapa Kasus REKLAMASI, SUMBER WARAS, ADIK IPAR Jokowi Tidak Dituntaskan? 10Berita~Jika Memang KPK tidak Jadi Alat Penguasa & tidak Berpolitik, Kenapa Kasus REKLAMASI, SUMBER WARAS, AD… Read More
Potret KEADILAN di era Jokowi: JONRU diborgol, Koruptor Kelas Kakap BLBI Disambut Bak Tamu NegaraPotret KEADILAN di era Jokowi: JONRU diborgol, Koruptor Kelas Kakap BLBI Disambut Bak Tamu Negara 10Berita~"..Indahnya keadilan di negeri ini, Jonru diborgol dan koruptor kelas kakap skandal BLBI diperlakukan dengan hormat...… Read More
Aneh, BY Didakwa dengan Pasal Hate Speech Namun Dituntut Pakai Pasal Hacker Aneh, BY Didakwa dengan Pasal Hate Speech Namun Dituntut Pakai Pasal Hacker10Berita, Bandung – Buni Yani sejak awal dituduh menyebarkan ujaran kebencian dengan meng-upload potongan seminar Ahok di Pulau Seribu. Namun, tuduhan… Read More